situs slot yang gacor 955Jutaan kata 108614Orang-orang telah membaca serialisasi
《jagoan777》
Kota Pontianak miliki daya saing tertinggi kedua di Kalimantan******Pontianak (ANTARA) - Kota Pontianak berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki daya saing tertinggi kedua untuk kawasan Kalimantan.
"Bersyukur IDSD Kota Pontianak tahun 2023 berada di urutan kedua di tingkat kota se-Pulau Kalimantan," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Minggu.
Untuk angka IDSD Kota Pontianak yakni 3,79 dari skala 0-5 kata dia, tepat di bawah Banjarmasin yang memiliki nilai 3,96.
"Sedangkan untuk Samarinda memiliki nilai sama dengan Pontianak, kemudian disusul Palangka Raya di urutan keempat dengan skor 3,69. Banjarbaru ada di posisi kelima dengan angka 3,64," ucapnya.
Baca juga: Guru Besar Untan: Ekonomi Kalbar jangan hanya fokus pada SDA
Menurutnya, IDSD dikeluarkan untuk merefleksikan tingkat produktivitas daerah melalui 12 pilar daya saing. Adapun nilai Kota Pontianak pada 12 pilar itu adalah pilar Institusi (4,62), Infrastruktur (2,12), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (4,97), Stabilitas Ekonomi Makro (2,87), Kesehatan (4,10), Keterampilan (4,06), Pasar Produk (4,42), Pasar Tenaga Kerja (4,07), Sistem Keuangan (3,14), Ukuran Pasar (4,53), Dinamisme Bisnis (2,52), dan Kapabilitas Inovasi (4,09).
"Angka ini naik dari tahun 2022 dimana nilai IDSD Kota Pontianak 3,37," katanya.
Ia berterima kasih kepada BRIN lantaran menerima masukan dari daerah perihal sejumlah pilar yang kewenangannya berada di level provinsi, namun masuk ke perhitungan kabupaten/kota.
Dalam metode penghitungan IDSD 2023, BRIN memang mengubah sejumlah cakupan indikator. Misalnya pilar infrastruktur yang memuat proporsi kereta api, bandara, dan pelabuhan, hanya digunakan untuk mengukur level provinsi. Sebab kewenangannya tak ada di kabupaten/kota.
Baca juga: BRIN Pontianak bawa potongan besi roket China untuk penelitian
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN Boediastoeti Ontowirjo menjelaskan pada tataran konsep IDSD 2023 tetap mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang telah disesuaikan dengan konteks lokal.
Penyusunan IDSD 2023 dilakukan melalui proses yang ketat, mulai dari pemantapan kerangka konseptual sampai dengan penghitungan skor dari level indikator, pilar, hingga skor akhir IDSD secara agregasi.
IDSD 2023 mencakup 34 provinsi untuk 514 kabupaten/kota di Indonesia sesuai ketersediaan data. Penyempurnaan IDSD 2023 menghasilkan 63 indikator untuk provinsi dan 48 indikator untuk kabupaten/kota.
Baca juga: Presiden Jokowi resmikan Terminal Kijing Pontianak, genjot daya saing
Pewarta: Dedi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Hamas yakin tidak ada halangan untuk bentuk pemerintah bersama******Moskow (ANTARA) - Hamas yakin tidak ada perbedaan antara pihaknya dengan faksi Palestina lainnya yang menghalangi pembentukan pemerintah bersama, demikian ungkap wakil kepala biro politik kelompok itu Mousa Abu Marzok kepada Sputnik setelah pertemuan inter-Palestina di Rusia.
Sejumlah faksi Palestina mengadakan pertemuan di Moskow mulai Kamis hingga Jumat, dimana pihak-pihak mengeluarkan komunike bersama.
Pejabat senior Hamas itu mengatakan formasi pemerintah bersama telah dibahas dalam pertemuan itu, namun hal itu memunculkan "beberapa perbedaan" antara pihak-pihak Palestina dan ditunda untuk memberi mereka waktu untuk menyepakati “modalitas dan bagaimana hal itu dapat dilakukan dalam perdamaian dalam waktu dekat.
“Tidak, tentu saja [perbedaan itu] dapat diatasi dan kami berharap kami dapat mengatasi semua kesulitan. Masalah utamanya adalah campur tangan eksternal Amerika Serikat dan Israel dalam urusan Palestina dan semua tujuan yang tidak dapat dicapai dalam perundingan kami justru karena hal ini,” kata Marzouk.
Dia melanjutkan bahwa kekuatan politik Palestina setuju untuk melanjutkan negosiasi pada pertemuan di Moskow, menambahkan bahwa pertemuan selanjutnya kemungkinan dilaksanakan di Moskow kembali dengan fokus pada "mekanisme pembentukan pemerintahan dan tanggung jawabnya."
“Kami akan melanjutkan perundingan ini untuk membentuk pemerintahan nasional dan sudah menangani masalah-masalah lainnya yang memerlukan perhatian dan diskusi. Jadi pembentukan pemerintahan akan dibahas pada pertemuan berikutnya,” kata Marzouk, seraya menambahkan bahwa pertemuan diharapkan akan segera diadakan.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Hamas tegaskan Rusia harus jadi aktor penyelesaian konflik Jalur Gaza
Baca juga: Dubes Palestina yakin Hamas-Israel capai gencatan senjata saat Ramadan
Baca juga: Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza hampir 30.000 orang
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Berisiko tak indahkan putusan MK******Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan pembentuk undang-undang yang tidak mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 akan berisiko konflik politik dan legitimasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Saya kira Pemerintah dan DPR RI tidak mungkin memajukan pelaksanaan pilkada serentak yang semula November menjadi September 2024," kata Titi Anggraini yang juga dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu pagi (3/3).
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21 November 2023), menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Namun, lanjut Titi, setelah Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024, pelaksanaan pilkada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yakni November 2024.
Selain berpotensi terjadinya konflik politik dan legitimasi pilkada taruhannya, menurut dia, akan berisiko baik bagi Presiden RI Joko Widodo maupun DPR RI.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan bahwa MK menekankan dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pilkada serentak tahun ini tetap berlangsung pada November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi, lanjut Titi, menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Baca juga: Titi: MK tekankan Pilkada 2024 sesuai jadwal pada November 2024
Baca juga: MK tolak permohonan Bupati dan Wabup Talaud soal UU Pilkada
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs judi slot deposit dana、yoi4d rtp、cicil hp di lazada
Terkait:cara pinjam uang di neo、erek72、erek lele、erek erek mobil、florida midday paito、buku mimpi 2d 19、kode alam tawon 4d、sbototo、kredivo purwokerto、jam gacor slot olympus 2023
bab terbaru:hola88(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《jagoan777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bocoran sdyHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jagoan777》bab terbaru。