erek 38 911Jutaan kata 46835Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjaman online akulaku》
Migrant Watch katakan tak tepat kasus magang ke Jerman disebut TPPO******Jakarta (ANTARA) - Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan penyebutan kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak tepat.
“Perlu diketahui, Jerman termasuk 10 terbaik negara yang memiliki aturan ketenagakerjaan, baik kelayakan hidup maupun pengupahan. Ini berdasarkan laporan dari IMD Business School,” kata dia di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan pada masa lalu TPPO merupakan kasus perbudakan maupun perdagangan budak yang dimulai pada perdagangan budak trans-Atlantik yang dimulai pada abad ke-15. Pada abad ke-18 praktik tersebut dihapuskan, sedangkan pada 2000 muncul istilah perdagangan manusia pada Protokol Palermo, yang dimaksudkan praktik-praktik yang memperdagangkan anak dan perempuan, seperti kerja paksa atau eksploitasi.
“Sederhananya TPPO ini seperti pengamen yang membawa anak di jalan, termasuk ke dalam TPPO. Mengeksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dengan mengendalikannya,” kata dia.
Perbedaan TPPO era dahulu dan sekarang terletak pada kepemilikannya. Namun sekarang terletak pada pengendalian akan hak seseorang yang rentan.
Dalam kasus dugaan TPPO magang mahasiswa ke Jerman, kata dia, mahasiswa tidak dalam posisi rentan.
Dalam UU No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO disebutkan bahwa TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, atau penipuan. Dengan kata lain, korban TPPO dalam kendali seseorang atau sekelompok orang untuk dieksploitasi agar mendapatkan keuntungan.
“Jadi keliru kalau kasus ini dinyatakan sebagai kasus TPPO,” kata dia.
Dia mengatakan ferienjobmerupakan program resmi dari pemerintah Jerman bagi mahasiswa untuk mengisi waktu libur dengan berbagai pekerjaan kasar.
Baca juga: Hadi ungkap 1.900 mahasiswa terindikasi korban TPPO di Jerman
Permasalahannya, katanya, banyak mahasiswa asal Indonesia tidak siap kerja dan menganggap program tersebut sebagai program liburan sambil bekerja. Bahkan dalam kasus tersebut, tidak ada mahasiswa yang disekap, pulang mengalami cacat, atau mental terguncang.
Menurut dia, kasus ini lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa dibandingkan dengan kasus TPPO.
“Jangan latah melabelkan kasus di dunia ketenagakerjaan sebagai bentuk TPPO, karena ini bisa jadi aib bagi negara Indonesia. Bahkan pihak Pemerintah Jerman bisa tersinggung jika program Ferienjobmengandung unsur TPPO,” kata dia.
Juru Bicara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin mengatakan apa yang terjadi saat ini, korban dari penyelenggaraan non-prosedural yang dilakukan pihak PT SHB dan CVGen dalam program magang di Jerman.
“Tidak ada niatan kami melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan TPPO untuk para mahasiswanya. UNJ mengikuti program magang yang ditawarkan oleh SS, PT SHB, dan CVGen atas dasar kepentingan akademis untuk mahasiswa kami dapat meningkat kemampuan teknis dan nonteknis mahasiswa,” katanya.
Baca juga: UAJ sebut 27 mahasiswa peserta Ferienjob sudah kembali ke Indonesia
Mahasiswa yang mengikuti program itu dapat menjadi lulusan yang berdaya saing global dan mengetahui kehidupan masyarakat global sebagai bekal mereka menyongsong visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi SDM berkualitas dan berdaya saing global.
“Alhamdulillah, kami sudah menanyakan pada mahasiswa UNJ yang ikut program itu, tidak ada hal yang berkaitan dengan eksploitasi dan kekerasan yang dialami. Mahasiswa diperlakukan dengan baik dan diberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Pihak Universitas Terbuka melalui Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran Maya Maria menegaskan tidak terlibat dalam program Ferienjob yang mengatasnamakan magang di Jerman.
Ia mengatakan mahasiswa UT hanya memiliki dua skema MBKM yakni flagship Kemendikbudristek dan MBKM Mandiri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus TPPO dengan modus mahasiswa magang ke Jerman yang melibatkan 1.900-an orang.
Baca juga: Bareskrim Polri sebut "ferienjob" adalah program resmi di Jerman
Baca juga: Seorang mahasiswa Unja korban Ferienjob di Jerman buka mulut
Baca juga: KSP minta tata kelola magang mahasiswa di luar negeri diperbaiki
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Alasan Citilink******Jakarta, CNN Indonesia--
Isu Koper AirWheelpenumpang dilarang masuk ke kabin pesawatviral di media sosial baik X maupun TikTok belakangan ini.
Penumpang yang membawa koper AirWheel mengaku terkejut dengan larangan itu.
Mereka juga mempertanyakan adanya larangan tersebut. Pasalnya, sebelumnya mereka bisa terbang dan membawa koper AirWheel ke kabin.
Smart luggage atau koper Airwheel merupakan jenis koper yang bisa dikendarai, karena dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai litium.
Tujuannya, agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya.
Lihat Juga :Isi Lengkap Curhat Ahok soal Miris Kerja di BUMN |
Maskapai penerbangan, Garuda Indonesia dan Citilink melarang penumpang membawa koper AirWheel masuk ke kabin pesawat demi alasan keamanan bersama.
Pasalnya, koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium. Semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang tak diizinkan masuk kabin karena bisa mengganggu penerbangan.
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.
"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway,balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.
Begitu juga dengan Citilink, di situs resminya disebutkan dua ketentuan yang harus dipenuhi dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.
Pertama, smart luggageatau Airwheel dengan Non - baterai non-removablelithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removable lithiumdiizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Selain itu, sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besarsmart luggageatau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.
Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs rekomendasi slot、nusawin88、slot terbaru 2022 resmi
Terkait:rtp live dan jam gacor、cara cepat menghasilkan uang dari hp、victory slot gacor、akulaku tanpa uang muka、game slot login、buku mimpi bertengkar、kredit hp selain home credit、situs game online gacor、prediksi togel 3 negara、poipet 15 paito
bab terbaru:maxwin gampang jp slot(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《cara pinjaman online akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang play store gratisHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjaman online akulaku》bab terbaru。