situs tergacor saat ini 904Jutaan kata 262819Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonus new member 100 tanpa to》
Timnas AMIN Sebut Gibran Layak Dicap Songong******
SOLO —Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) merespons sikap Gibran Rakabuming dalam Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024) malam.
Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu tampil dengan etika rendah dan tampak meremehkan pihak lain.
Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo
“Gibran tampil dengan etika rendahan dan tampak meremehkan, yang akhirnya membuat kata songong jadi trendingdi medsos,” katanya, Senin (22/1/2024).
Ramli pun menyebut sikap Cak Imin dalam debat yang banyak menekankan etika saat berhadapan dengan Gibran sudah tepat. Ketua PKB itu, kata dia, mampu mengeblok candaan receh dan tidak bermutu dari Gibran saat disebut membaca sontekan dari Tom Lembong.
“Itulah kenapa Cak Imin hanya menyebut Mahfud Md adalah teman diskusi menarik usai debat,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membeberkan sindiran Gibran Rakabuming Raka kepada Cak Imin adalah guyonan yang tidak perlu diambil hati.
“Itu biasalah wongitu cuma bercanda ajakok,” tuturnya di Jakarta.
Nusron menjelaskan guyonan yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka kepada Muhaimin Iskandar sudah biasa di dalam adat Jawa.
“Itulah kecerdasan dan kehebatan Mas Gibran sebagai anak muda. ‘Menyerang’ yang lebih tua tapi dengan cara canda,” katanya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Timnas AMIN Sebut Sikap Gibran Saat Debat Layak Dicap Songong oleh Warganet”
Berdiri di Samping Prabowo, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye******
JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang pemimpin negara atau presiden juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu) saat didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).
Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.
Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan Presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. “Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.
Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak. Presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.
“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak,” ujarnya sambil tertawa. Di sisi lain, dia juga merespon ragam rekomendasi agar menteri-menteri dari kabinetnya yang melakukan kampanye untuk mundur.
Menurutnya, selama mematuhi aturan yang ada, maka menteri boleh untuk memihak salah satu pasangan calon (paslon).
“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya enggak boleh, ya tidak, sudah jelas itu. Jadi, Presiden ga boleh berkampanye? Boleh, itu boleh. Memihak juga boleh. Namun kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” tegasnya.
Adapun, dia mengaku masih memikirkan aksinya saat ditanyakan apakah akan mengambil kesempatan untuk berkampanye. “Ya lihat nanti,” pungkas Jokowi.
Sementara UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Jo. UU Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 282 menyebutkan “Pejabat negara, pejabat strukural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye”.
Kemudian, dalam Pasal 283 ayat (1) menyebutkan “Pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye”.
Lalu, di Pasal 283 ayat (2) menyebutkan “Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat”.
Label:qq882、gngplay、cara mengecek tagihan kredivo
Terkait:buku mimpi 4d abjad az、pinjam saldo dana online、trik slot gacor olympus、buku tafsir mimpi joker merah、hoki222、lukitoqq、pro slot 77、koi 202 slot login、slot gacor freespin、kasir333
bab terbaru:erek erek wajan(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《bonus new member 100 tanpa to》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot 10kHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonus new member 100 tanpa to》bab terbaru。