petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor wd kecil

joki188 2Jutaan kata 227279Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor wd kecil》

Pemerintah Pusat kucurkan bantuan bencana untuk Sulsel******

Pemerintah Pusat kucurkan bantuan bencana untuk Sulsel
Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo saat menerima bantuan penanggulangan bencana dari Pemerintah Pusat . ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Pusat menyerahkan sejumlah bantuan penanggulangan bencana untuk Provinsi Sulawesi Selatan, di antaranya dukungan operasional Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Dana Siap Pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Amson Padolo di Makassar, Sabtu menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi berbagai bentuk bantuan dan perhatian yang diberikan selama ini.

"Mewakili Bapak Gubernur, Pemprov dan masyarakat Sulsel mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi VIII DPR RI dan BNPB, atas bantuan dan perhatian yang diberikan selama ini dalam penanggulangan bencana, secara khusus pada kejadian di Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu dan banjir di Kabupaten Toraja," kata Amson Padolo.

Dukungan operasional Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor berupa Dana Siap Pakai senilai Rp250 juta juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima dukungan operasional Penanganan Darurat Bencana Banjir berupa Dana Siap Pakai senilai Rp250 juta serta dukungan logistik peralatan, antara lain perahu karet LCR satu unit, mesin perahu 40HP satu set, pompa alkon lima unit, sembako 500 paket, hygine kit 500 paket, biskuit protein 500 paket, tenda pengungsi dua set, selimut 500 lembar, matras 500 lembar, nozzle jet 1,5 sebanyak lima set dan sabun cair 984 botol.

Menurut Amson, penyerahan bantuan merupakan komitmen bersama terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu dan terkolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Sehingga akselerasi perlindungan kepada masyarakat khususnya untuk penanggulangan bencana dapat kita wujudkan bersama," kata dia.

Baca juga: Basarnas Makassar tutup operasi SAR tanah longsor di Luwu

Seluruh bantuan tersebut diserahkan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Gedung Tammuanmali Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pada rapat tersebut, Fajar mengatakan kehadiran dirinya bersama Tim BNPB untuk mewakili Kepala BNPB meninjau dan memberikan dukungan penanganan bencana yang terjadi pada dua wilayah di Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

"Guna memastikan penanganan bencana di Tana Toraja dan Luwu yang diakibatkan curah hujan tinggi, maka terjadi lonsor dan banjir. Di Luwu, ada korban meninggal dan sudah dilakukan penanganan sebagaimana mestinya, di Tana Toraja juga sudah dilakukan penanganan darurat," jelas Fajar.

Mayjen TNI Fajar Setyawan mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, saat ini masih dalam musim hujan dan berpotensi terjadinya banjir serta tanah longsor, sehingga perlu adanya peningkatan kewaspadaan.

Ketua Komisi VII DPR RI Ashabul Kahfi dalam menyampaikan sebagai wakil rakyat akan senantiasa memberikan atensi dan perhatian dalam penanggulangan bencana serta pentingnya pencegahan dan mitigasi bencana sehingga dapat menghindari terjadinya dampak dalam setiap kejadian bencana.

"Kami atensi upaya Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu, Palopo dan Tana Toraja dalam penanganan tanggap darurat bencana di Luwu dan Toraja," ujarnya.

Baca juga: Operasi pencarian korban tertimbun longsor di Luwu hingga 3 Maret 2024
Baca juga: Basarnas Makassar sebut korban longsor di Luwu bertambah

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

MPID PWM Jatim luncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah"******

MPID PWM Jatim luncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah"
Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meluncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah" (APIMU) di Convention Hall Sengkaling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-PWM Jatim
Menulis itu terus berlanjut dan tiada akhir
Surabaya (ANTARA) - Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meluncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah" (APIMU) guna mencetak penulis-penulis andal yang memberikan perspektif dalam berbagai permasalahan. Sekretaris PWM Jawa Timur Prof. Dr. Biyanto, M.Ag., saat peluncuran APIMU di Convention Hall Sengkaling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu mengatakan Muhammadiyah memang harus memiliki banyak penulis. "Menulis itu memerlukan 3M. M yang pertama adalah menulis, kemudian yang kedua adalah menulis lagi. Terakhir, M yang ketiga yakni menulis lagi. Menulis itu terus berlanjut dan tiada akhir. Semoga APIMU mampu berkiprah dengan apik dengan beragam cara dan upaya," ujarnya. Dalam kesempatan itu hadir sastrawan nasional Okky Madasari. Okky mengatakan dalam menulis pikiran kritis dan pembahasan menarik adalah hal penting. "Kritis di sini maksudnya adalah mampu membedah keseluruhan data, fakta, kejadian, dan segala informasi dari topik yang akan dibahas. Dengan begitu, tulisan yang disusun bisa lebih berbobot dan tidak hanya membahas di kulitnya saja. Kritis juga menjadi langkah pertama dalam menulis teks yang bagus," ujarnya.
Baca juga: Dewi Lestari sebut proses menulis fiksi lebih sulit dari biografi
 Penulis yang juga sosiolog itu menjelaskan bahwa pikiran kritis menjadi alat untuk mencari persoalan yang ingin dibahas. Hal itu akan membuka pandangan dan perspektif akan suatu kajian. Melihat persoalan tidak hanya dibutuhkan dalam menulis esai, tapi juga dalam tulisan fiksi. Ia bahkan menjelaskan terkait segmen tulisan yang sering ia buat, yakni tulisan fiksi dan esai. Keduanya selalu berlandaskan analisis Okky dalam melihat persoalan. Menurutnya, semua persoalan bisa menjadi sebuah tulisan yang bagus. Meski begitu, fiksi dan esai memiliki perbedaan. Esai opini harus memperhatikan data, sementara fiksi harus berani mendobrak sekat-sekat imajinasi. Kritis juga membentuk penulis untuk lebih bertanggungjawab dengan tulisan yang dihasilkan. Inilah yang membedakan antara penulis yang memang paham ilmu kepenulisan dan pengguna media sosial yang asal membuat cuitan.

Baca juga: Ikapi: Indonesia tidak pernah kekurangan penulis bermutu Lebih lanjut, Okky menyatakan tulisan juga bisa menjadi dua mata pisau yang berbeda, yakni dapat menjadi alat kritik atau bisa juga sebagai cara memberi pujian. "Bedakan antara kritis dan kritik. Kalau kritik itu memberikan komentar atas kebijakan, pandangan, atau apapun itu. Lawan kata kritik itu adalah pujian. Nah, tulisan itu juga bisa menjadi alat pujian atau branding. Tapi kembali lagi, data yang dilampirkan juga harus berdasarkan dengan fakta yang ada," ucap penulis novel-novel, antara lain, Entrok dan Kerumunan Terakhir itu. Terakhir, dia berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak perlu minder dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh. Latar pendidikan yang berbeda dapat menjadi senjata dan pandangan berbeda dalam melihat suatu perkara yang diangkat. Baca juga: 251 dosen Unhas ikut uji sertifikasi penulis-editor buku oleh BNSP
Baca juga: Penulis: Pilih presiden berdasarkan ide, gagasan, pemikiran
 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik******

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:para raja77

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
rezeki123
gacor268
rekomendasi situs togel terpercaya
king303
pinjaman resmi ojk terbaru
iprim303 slot
okeplay777 slots
spv88
tenor cicilan kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 home slot
Bab 2 manjur 4d slot
Bab 3 indobmr
Bab 4 jadwal main slot gacor hari ini
Bab 5 boga88 demo
Bab 6 ada kami pinjol ilegal
Bab 7 wd 138 slot login
Bab 8 777 net
Bab 9 erek erek 4d abjad lengkap
Bab 10 persyaratan pengajuan akulaku
Bab 11 situs slot yang ada hacksaw gaming
Bab 12 slot88 anti rungkad
Bab 13 situs slot qqindobet
Bab 14 pion368
Bab 15 ip server thailand
Bab 16 beruntung slot
Bab 17 link new member 100
Bab 18 daftar game slot terbaik
Bab 19 buku mimpi 1 sampai 100
Bab 20 tm slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2557bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Petualangan animasi domestik

game terlengkap
DLHK terapkan 9 langkah cegah deforestasi hutan Aceh
Ilustrasi - Asap mengepul dari lokasi pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Aceh. (ANTARA/Syifa Yulinnas)
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan sembilan langkah dalam upaya mencegah deforestasi (kehilangan tutupan) hutan Aceh yang selama ini terus terjadi di berbagai wilayah di tanah rencong.

"Ada sembilan langkah yang terus dilakukan untuk penanganan dan upaya menghindari deforestasi tidak terjadi secara masif," kata Sub Koordinator Inventarisasi Perencanaan Hutan DLHK Aceh Dedek Hadi, di Banda Aceh, Sabtu.

Disebutkan Dedek, luas kawasan hutan dan perairan Aceh mencapai 3,550 hektare, terbagi dari 1 juta hektare hutan konservasi (termasuk perairan), hutan lindung sekitar 1,7 juta hektare dan hutan produksi 710 ribu hektare.

Terkait angka deforestasi hutan alam Aceh terakhir pada 2021-2022 lebih kurang mencapai 5,3 ribu hektare. Di mana 2,8 ribu hektare dalam kawasan hutan dan 2,5 ribu hektare di luar kawasan hutan.

Baca juga: Akademisi: Rehabilitasi hutan cegah dampak buruk perubahan iklim

Baca juga: Aktivis: Sindikat penjahat lingkungan incar satwa lindung di Aceh

Karena itu, dalam upaya mencegah deforestasi ini, DLHK Aceh melakukan berbagai upaya di antaranya meningkatkan efektivitas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.

"Hari ini pasca berlakunya undang-undang tentang pemerintahan daerah, saat itu enam KPH wajib mengelola 3,5 juta hektare Aceh," ujarnya.

Kemudian, kata Dadek, DLHK Aceh meningkatkan efektivitas perlindungan, dan pengamanan hutan. Serta penyuluhan peningkatan kesadaran masyarakat.

Di mana, pihaknya melatih para 150 penyuluh dari masyarakat lokal yang berada di sekitar kawasan hutan dalam upaya pemulihan.

Keempat, DLHK juga memberikan akses legal masyarakat melalui perhutanan sosial dan hutan adat. Terakhir yang sudah berjalan di 86 unit atau di kawasan sekitar 162.288 hektare.

Selanjutnya, juga dilaksanakan pendampingan operasional perhutanan sosial yang telah terbit persetujuan baik dalam hal kualitas, keberlanjutan, hilirisasi, nilai tambah komoditi dan pasar.

"Tujuannya juga untuk membangun ownership. Di mana masyarakat akan menjaga secara sukarela," katanya.

Lalu, membuat rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG), terutama yang berada di dalam area penggunaan lain (APL).

Ketujuh, peningkatan produktivitas dan intensifikasi pemanfaatan lahan budidaya melalui koordinasi lintas sektor, sehingga ada dukungan alat ekonomi produktif.

Berikutnya, DLHK Aceh juga meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong kepatuhan terhadap tata ruang.

"Terakhir adalah mengembangkan sistem monitoring dan kemitraan, peringatan dini, smart patrol untuk mengatasi masifnya kegiatan deforestasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam pencegahan deforestasi, DLHK Aceh tentunya juga menjadi pihak yang sangat membutuhkan data informasi termasuk indikasi kejadiannya.

'Ini menjadi dasar bagaimana penanganan dan upaya menghindari agar kejadian deforestasi itu tidak terjadi secara masif," demikian Dedek Hadi.*

Baca juga: BPBA ajak warga Aceh bersama-sama minimalisasi risiko bencana

Baca juga: Wali Nanggroe komit dukung penyelamatan hutan adat mukim di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Dunia abu-abu yang berbeda

sabatoto
Stefan Arand: Gelombang air dan cuaca panas Danau Toba jadi tantangan
Konferensi pers F1 Powerboat Danau Toba 2024 di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (2/3). ANTARA/Donny Aditra
Kabupaten Toba, Sumatera Utara (ANTARA) - Pembalap F1 Powerboat Stefan Arand mengatakan bahwa gelombang air dan cuaca panas di Danau Toba menjadi tantangan untuk memenangi seri pembuka yang diselenggarakan di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Pembalap dari Binh Dinh - Viet Nam Team tersebut menjelaskan, dirinya merupakan pembalap debutan yang baru pertama kali tampil dalam seri di danau vulkanik terbesar itu, sehingga proses adaptasi masih terus dilakukan untuk memenangi lomba. "Meski pun secara teknis sulit, tetapi saya suka dengan lintasannya," kata Stefan dalam konferensi pers di Media Center F1 Powerboat Danau Toba 2024, Sabtu, usai pelaksanaan balapan dalam kategori Sprint Race. Lebih lanjut, Stefan menjelaskan, masalah teknis itu menjadi tantangan lebih bagi dirinya yang berasal dari Estonia, dengan cuaca yang relatif dingin. Bartek Marszalek dari Tim Stromoy Racing dalam kesempatan yang sama menyampaikan, balapan di Danau Toba cukup menantang karena memiliki banyak tikungan dengan panjang lintasan 2,218 kilometer.

Baca juga: Jonas dan Erik raih poin sempurna dalam Sprint Race F1 Powerboat Selain itu, timnya sedikit kesulitan untuk mengutak-atik mesin karena gelombang air yang tidak stabil. "Kami kesulitan untuk menset-up (mengutak-atik, red) mesin, namun hal itulah yang membuat balapan disini menantang," ujar pemenang balapan seri Danau Toba tahun lalu itu. Selain itu, tambah Bartek, jadwal perlombaan yang berganti menjadi pagi hari dari yang sebelumnya pada siang hari, membuat dirinya sedikit kesulitan untuk menyesuaikan waktu. Meski begitu, dia menghargai keputusan penyelenggara yang mengganti jadwal karena alasan cuaca yaitu kecepatan angin dan tinggi gelombang air yang bisa mengancam keamanan pembalap. "Meski pun saya harus bangun jam 7 pagi hanya untuk membalap, tetapi itu sangat bagus dan saya sangat menghargai keputusan tersebut," ujar dia. Sementara itu, pembalap Team Binh Dinh - Vietnam, Jonas Andersson tampil tercepat dengan catatan waktu 1 menit 02,662 detik, dalam kualifikasi F1 Powerboat Danau Toba 2024, pada Jumat (1/3).

Baca juga: InJourney sebut tiket kelas festival untuk F1 Powerboat "sold out" Catatan waktu Jonas selisih tipis dengan posisi kedua, yaitu Erik Stark dari Victory Team yang meraih waktu 1 menit 02,685 detik. Sedangkan Stefan Arand berada di posisi keempat dengan catatan waktu terbaik 1 menit 03,637 detik. Bartek Marszalek menguntit di posisi kelima dengan waktu 1 menit 03,742 detik. Balapan final yang bertajuk Pertamina Grand Prix of Indonesia - F1 Powerboat Danau Toba 2024 digelar Minggu (3/3), pada pukul 11.15-12.00 WIB. F1 Powerboat Danau Toba tahun ini akan diikuti 18 pembalap dari sembilan tim dan berasal dari 10 negara. Di Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menjadi penggawa atau penyelenggara utama kegiatan yang setara dengan balapan jet darat atau Formula 1 (F1) itu.

Baca juga: Penyelenggara apresiasi Polri terkait pengamanan F1 Power Boat

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Kiamat Pembunuh

gadun slot daftar
Unit terakhir PLTN buatan Korsel beroperasi di Uni Emirat Arab
Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). (ANTARA/HO-Istimewa/pri.)
Seoul, Korsel (ANTARA) - Unit keempat dan terakhir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah yang dibangun Korea Selatan di Uni Emirat Arab (UEA) mulai beroperasi secara komersial, kata perusahaan utilitas milik negara Korea Selatan pada Jumat (1/3).

Reaktor Unit 4 mulai menghasilkan panas  secara stabil melalui fisi nuklir, yang digunakan untuk menghasilkan listrik, serta operasi komersialnya diperkirakan dimulai pada paruh pertama tahun ini, menurut Korea Electric Power Corp. (KEPCO).

Ini adalah reaktor nuklir terakhir dari empat reaktor nuklir yang dibangun di Barakah, 270 kilometer barat Abu Dhabi, berdasarkan kontrak senilai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp314 miliar) yang dimenangkan oleh konsorsium dipimpin KEPCO pada 2009.

Proyek tersebut menandai ekspor pertama pembangkit listrik tenaga atom komersial buatan dalam negeri Korea Selatan.

Unit Barakah pertama mulai beroperasi secara komersial pada April 2021, unit kedua pada Maret 2022, dan unit ketiga pada Februari 2023.

Pembangkit tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga nuklir multi-unit pertama yang beroperasi di wilayah Arab, menggunakan empat reaktor air bertekanan APR-1400 yang masing-masing mampu menghasilkan hingga 1.400 megawatt listrik bersih.

Baca juga: PLTN Jepang kembali lepaskan air olahan radioaktif
Baca juga: BRIN lirik teknologi perangkat lunak simulasi PLTN dari Jepang
Baca juga: Operator PLTN Fukushima didesak jamin keselamatan nuklir

Sumber: Yonhap

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Penganut Nyamuk

slot gacor hari ini pasti wd
Kawasan PLBN Aruk terdampak banjir bandang
Masyarakat berfoto di tengah banjir di Kawasan Perbatasan, Aruk, Sambas. ANTARA/HO-Camat Sajingan Besar
Dua desa terdampak banjir
Pontianak (ANTARA) - Kawasan perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan sekitarnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat saat ini terdampak banjir bandang dengan ketinggian capai lutut orang dewasa.

"Iya benar terjadi banjir di Kecamatan Sajingan Besar termasuk di Kawasan PLBN Aruk," ujar Camat Aruk Obertus di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan dari kondisi di lapangan,sementara ada dua desa terdampak banjir bandang akibat hujan deras kemarin yakni Desa Sebunga dan Kaliau.

"Dua desa terdampak banjir dan untuk saat ini ada yang mulai surut. Tentu kita berharap tidak berdampak luas dalam berbagai hal atas banjir ini. Semoga cepat surut sehingga aktivitas masyarakat dan lainnya bisa normal," kata dia.

Baca juga: Bupati Sambas salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di dua desa
Baca juga: Banjir berdampak pada 63.519 orang di Kabupaten Sambas

Sementara itu, Ketua Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Daniel mengatakan bahwa saat ini memang pihaknya telah menerima laporan dari BPBD Sambas atas terjadinya banjir.

"Tim BPBD Kabupaten Sambas sudah menginformasikan kejadian banjir dan sudah berada di lapangan," kata dia.

Untuk informasi detail jumlah warga terdampak dan fasilitas umum, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan di lapangan.

"Sejauh ini tim masih fokus melakukan penanganan terdampak banjir dan potensinya. Untuk data lengkap kami tengah melakukan pengecekan di lapangan dan koordinasi. Kemudian upaya-upaya untuk penanganan dari para pihak terus dilakukan di lapangan. Informasi lengkap nanti kami sampaikan lagi," ucap dia.

Baca juga: BNPB: Banjir di Jakarta bisa cepat teratasi
Baca juga: Sebanyak 450 korban banjir Cilacap sudah kembali ke rumah
Baca juga: PUPR lanjutkan normalisasi Ciliwung untuk tangani banjir Jakarta

 

Pewarta: Dedi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Jiwa naga di dunia ini

sipslot88
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

urat suci emas

ahliqq
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024