akun paling gacor 166Jutaan kata 435779Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman sejenis akulaku》
Respons Ketua Driver Ojol soal Pernyataan Grab******
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)Bank DKI Copot Fidri Arnady dari Jabatan Direktur Utama******
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank DKI memutuskan mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama PT Bank DKI. Posisi Fidri lantas digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas.
Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan pergantian itu dalam rangka penyegaran organisasi perseroan serta guna mendukung penerapan tata kelola perseroan yang baik.
"RUPS telah memberhentikan Bapak Fidri Arnaldy dan mengangkat Bapak Amirul Wicaksono yang telah menjabat sebagai Direktur untuk merangkap sebagai pelaksana tuigas dalam menjalankan kewenangan Direktur Utama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama Perseroan yang definitif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8).
Penerapan tata kelola perusahaan diharapkan mampu memperkuat posisi daya saing PT Bank DKI secara berkesinambungan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value serta kepercayaan stakeholders.
"Persetujuan pemegang saham diputuskan dalam RUPS Luar Biasa pada 1 Agustus 2023," ujarnya.
Djoko menjelaskan per 31 Desember 2022, total aset PT Bank DKI sebesar Rp78,885 triliun. Sementara total Laba Bersih sebesar Rp939,11 miliar.
"Pergantian pengurus ini diharapkan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapabilitas dan daya saing, serta adaptif dalam mengantisipasi dinamika perubahan teknologi perbankan," tutur Djoko.
[Gambas:Video CNN]
Label:dapat uang tanpa kerja、situs judi slot gacor、cara cicilan di blibli tanpa kartu kredit
Terkait:slot gacor deposit 5000、link slot anti rungkad、situs lagi gacor hari ini、ojk pinjol 2022、cara trik main mahjong、link slot gacor dan terpercaya、cara kredit home credit di shopee、buku mimpi 2d 45、situs slot gampang maxwin 2022、situs slot aman dan terpercaya
bab terbaru:daget77(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
saling memberi ucapan selamat, saling mendoakan adalah sesuatu yang baik dan menjadi contoh bagi kita semuanyaJakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai ucapan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merupakan contoh yang baik.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku sebal dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) lantaran akses jalan dari stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandungtidak direncanakan.
"Dengan PMO yang dibikin kompleks, saya missedsatu hal. November tahun lalu saya baru realize, kita lupa mikirin akses stasiun. Ini juga saya sebel juga sama anak-anak KAI jadi akses stasiun belum dipikirin. Jadi Halim, Karawang nggak ada jalan akses ke tol sama ke jalan besar, baru kita dorong sekarang," katanya dalam acara InJourney Talks, Selasa (1/8), dikutip dari detik finance.
Tiko mengatakan akibat hal itu, mau tak mau Stasiun Karawang dan Padalarang akan terlambat dibuka. Sebab, jika Stasiun Karawang dibuka sekarang, maka tidak ada jalan aksesnya.
"Saya bilang gimana dulu perencanaan bisa kelewatan masalah jalan nggak ada, baru sekarang mau dibangun," sambungnya.
Menurutnya, dalam pekerjaan proyek selalu muncul adanya titik buta atau blind spot. Sebab itu, dalam sebuah tim harus saling mengingatkan.
"Evendengan PMO yang dibikin besar, karena saya fokus di deliverykeretanya, lupa, baru November tahun lalu kita cek ternyata jalannya belum dibangun. Bahwa kita blind spotselalu muncul, kalau tim itu yang sehat, tim yang saling mengingatkan," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Komisi Regulasi Sekuritas China(CSRC) menuduh perusahaan properti raksasaEvergrande Group (EGRNQ) melakukan manipulasi laporan keuangan.
Otoritas menduga Evergrande melakukan penggelembungan pendapatan sebesar US miliar atau sekitar Rp1.227 triliun (asumsi kurs Rp15.731 per dolar AS) selama dua tahun.
CSRC menyebut skandal manipulasi laporan keuangan ini menjadi kasus penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Tiongkok. Sebab, berdasarkan volume penjualannya, Evergrande menempati posisi kedua terbesar di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Selain denda kepada perusahaan, pendiri sekaligus Bos Evergrande Xu Jiayin juga dihukum membayar 47 juta yuan atau sekitar Rp102 miliar. Mantan orang terkaya Tiongkok pun dilarang masuk ke pasar saham seumur hidup.
Nasib buruk itu sudah diprediksi oleh seorang ekonom dunia Diana Choyleva. Menurutnya, Evergrande akan mengalami keterpurukan yang berlanjut.
"Kami memperkirakan akan terjadi likuidasi yang berlarut-larut di Evergrande," kata Choyleva dikutip CNN Business, Rabu (20/3).
Evergrande resmi dinyatakan bangkrut pada kuartal III 2023. Pailit diputuskan usai perusahaan gagal membayar utang 0 miliar atau sekitar Rp5.348 triliun pada 2021 lalu.
Utang raksasa Evergrande menjadi lambang krisis yang telah berkecamuk selama bertahun-tahun di pasar properti China.
Tak lama kemudian, Evergrande diharuskan untuk likuidasi dan diambil paksa oleh pemerintah setempat pada awal 2024.
Kegagalan Evergrande memberikan dampak raksasa bagi negara berkekuatan ekonomi terbesar kedua dunia itu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang nasib pemberi pinjaman dari luar negeri dan berpotensi memberikan dampak yang lebih besar terhadap bisnis asing yang beroperasi di Tiongkok.
[Gambas:Video CNN]
(wlm/pta)《pinjaman sejenis akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo1551Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman sejenis akulaku》bab terbaru。