direktutoto 633Jutaan kata 452110Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs link slot gacor》
Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam perkara manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
Kedua perusahaan swasta dimaksud yakni, PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Siganture (IGS) yang bergerak produksi emas dan perhiasan.
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (UBS dan IGS),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Jumat.
Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.
Namun, kata Kuntadi, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus tersebut. Karena, hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai penangan kasus.
Menurut dia, jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait penerapan pasalnya,” ujar Kuntadi.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan tersebut.
Sebab, kata dia, jaksa menduga dua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor-impor emas guna menghindari pajak.
“Jadi benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” ujar Boyamin.
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendesak Kejaksaan Agung bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan dugaan TPPU komoditi emas.
“Kalo melihat proses yang sedang berjalan itu kan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaannya," kata Misbakhun.
Misbakhun menyampaikan terkait keberadaan Satgas TPPU yang bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan mengkoordinasikan antara aparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum.
Menurut Misbakhun, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu.
“Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," kata Misbakhun.
Sejak pertengahan 2023, penyidik tengah mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam manipulasi kode HS untuk menghindari pembayaran pajak. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan surat perintah penyidikan Nomor:Prin-14/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung dalami dugaan manipulasi kode HS oleh swasta di kasus emas
Baca juga: Jaksa agung bahas tantangan bangun citra hukum humanis dan modern
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil Kepala Badan Pangan Nasional terkait kasus SYL******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.
Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
Baca juga: KPK panggil 2 pejabat Kementan terkait kasus SYL
Baca juga: KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL
KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.
SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Baca juga: KPK panggil eks sekjen Kementan Momon Rusmono terkait kasus SYL
Baca juga: Yusril: Foto Firli dan SYL tidak menerangkan apa-apa
Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.
Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara******
Masa gini enggak boleh, gitu enggak bolehJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:ligajp77、rinduslot、judi slot888
Terkait:situs 777 slot online、64 togel、beli hp pakai kartu kredit、prediksi togel china、mahjong ways akun demo、agen slot paling gacor、spay pinjam、server baru cuan88、slot receh 77、danatoto
bab terbaru:bo slot terpercaya dan gacor(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《situs link slot gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot yang gacor pagi iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs link slot gacor》bab terbaru。