permainan slot 88 178Jutaan kata 389328Orang-orang telah membaca serialisasi
《bunga pinjaman kredivo》
Amran Minta Pegawai KPK Berkantor di Kementan******
Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Kementerian Pertanian(Kementan).
Hal tersebut dilakukan guna memperkuat integritas dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan.
"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," ujar Amran melalui keterangan resmi, Kamis (26/10).
Amran sendiri pernah menempatkan KPK di kantor Kementan ketika dirinya menjabat menteri pertanian pada periode 2014-2019.
Ia mengatakan pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai Kementan yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang terutama para petani Indonesia.
Amran ingin Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.
"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," katanya.
Lebih lanjut, Amran memastikan kordinasi antar unit di lingkup Kementan berjalan dengan baik. Terbaru, ia meminta agar jajaran kerjanya bekerja maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis nasional.
"Karena itu saya minta agar membuat akselerasi sehingga dalam waktu dekat kita bisa swasembada," imbuhnya.
Amran mengatakan yang terpenting saat ini adalah membangun kekompakan dan meletakan pondasi kuat agar ke depan Indonesia mampu mempercepat pembangunan pertanian. Ia berharap swasembada bisa dilakukan pada semua komoditas termasuk peternakan, gula, padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya.
"Hari ini kita letakkan pondasinya agar tahun-tahun mendatang tiga potensi yang ada bisa kita maksimalkan. Jadi sekali lagi kita harus meletakkan pondasinya dengan baik untuk memudahkan kerja-kerja menteri berikutnya," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:dunia gacor77、slot gacor terupdate、cara dapatin gratis ongkir di shopee
Terkait:ada kami pinjol resmi atau tidak、nama situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1、cen slot、paito georgia midday、alfa4d slot、daftar slot tergacor、888togel、situs bola、lltoto、klik kredit legal atau ilegal
bab terbaru:slot koboy(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Para pemburu diskon bisa bergembira, karena besok Minggu (3/12) Transmart Full Day Sale akan kembali hadir, dengan tentunya menghadirkan diskon besar-besaran.
Pada gelaran Full Day Sale, ada diskon hingga 50% dan ada tambahan 20% dengan menggunakan Allo Prime, Allo Paylater dan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.
Dicatat ya, diskon ini berlangsung mulai buka toko hingga pukul 22.00 WIB atau jam 10 malam..
Artinya, pelanggan bisa hemat sampai Rp 3.849.800 dari harga normal.
Sementara untuk harga promo di luar Pulau Jawa, Bali dan Lampung untuk kulkas tersebut adalah Rp 11.549.000 dari harga normal Rp 12.649.000. Jika kamu menggunakan Allo Prime, Allo Patlater, dan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah, maka cukup membayar Rp 9.239.200.
Artinya, pelanggan bisa hemat sampai Rp 3.409.800 dari harga normal.
Namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Promo tidak berlaku untuk pembelian partai besar.
Untuk yang belum punya Kartu Kredit Bank Mega, enggak perlu khawatir. Ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park. Sementara untuk yang belum punya Allo Prime, cukup download aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore. Tinggal klik link ini, download, dan upgrade ke Allo Prime.
Yuk besok segera meluncur ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale!
(vws/vws)Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Nama-nama tersebut didominasi pengusahamuda.
"Kami ingin memperkenalkan beberapa wakil ketua, tambahan," kata Arsjad di kantor TPN Ganjar, Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Arsjad menyebut mereka akan menduduki sejumlah posisi di TPN mulai dari wakil ketua dan posisi di tim pemenangan muda.
Bagas Adhadirga adalah seorang pengusaha di bidang aviasi atau penerbangan. Ia adalah pendiri dan CEO PT Asia Aero Technology yang bergerak di bidang pengembangan dan pelayanan bandara udara. Bagas akan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua TPN.
Regi Wahyu adalah seorang co-foundersekaligus CEO HARA Token, co-founder dan CEO Dattabot (2015-sekarang), dan juga Asia Pacific Regional Director DUPONT (2007-2010). Sejumlah perusahaan itu bergerak di bidang teknologi. Regi akan menduduki posisi Kepala Staf Pimpinan TPN.
"Regi juga tercatat sebagai pemenang Bloomberg New Economy 2021," ucap Arsjad.
Dharmaji Suradika, yang biasa disapa Aji, bakal menjadi Ketua Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar-Mahfud. Menurut Arsjad, Aji memiliki latar belakang sebagai profesional muda, pengusaha, konsultan, dan juga aktivis.
Dharmaji saat ini menjabat sebagai co-founder sekaligus CEO dari start-up nonprofit Pemimpin.id. Ia mendirikan start-up tersebut pada Juli 2019. Usaha tersebut bertujuan untuk memberdayakan para pemuda Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAImulai menggunakan Biosolar B30 untuk bahan bakar kereta api.
Biosolar merupakan BBM dengan campuran 30 persen bahan bakar dari sumber nabati, minyak kelapa sawit.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penggunaan B30 seiring dengan upaya KAI mengedepankan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance(ESG).
Agus menjelaskan Biosolar B30 memiliki emisi gas buang yang lebih rendah. Dengan begitu, KAI dapat membantu mengurangi polusi udara.
Ia bahkan menyebut di beberapa titik di Sumatera KAI sudah menggunakan Biosolar B35, yang berarti tingkat ramah lingkungannya lebih tinggi.
Agus menuturkan salah satu kelebihan kereta api yaitu kapasitasnya yang sangat besar. Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton barang atau seukuran 2 truk kontainer.
Bahkan, kata dia, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatera bagian selatan dapat menarik 60 gerbong atau 3.000 ton sekaligus.
Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk. Hal ini tentu lebih ramah lingkungan karena penggunaan BBM yang lebih rendah dan minim polusi.
Selain menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, KAI juga melakukan beberapa langkah nyata untuk menerapkan ESG. Adapun langkah tersebut seperti penggunaan panel surya di stasiun dan perkantoran.
Tak hanya itu, KAI juga melakukan kegiatan-kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang lingkungan hidup ataupun pendampingan UMKM.
Agus mengatakan KAI telah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Stasiun Gambir dan gedung Jakarta Railway Center.
Ke depan, KAI akan memasang PLTS di 40 stasiun dan dua Balai Yasa. Menurut Agus, pemasangan solar panel ini merupakan upaya transisi energi yang dilakukan KAI untuk suplai listrik di berbagai aset KAI.
Sementara itu, KAI juga terus mendukung kemajuan UMKM di Indonesia melalui program TJSL. Agus menuturkan program itu di antaranya dengan memberikan bantuan permodalan, meningkatkan soft skill melalui pelatihan, serta mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan pameran baik berskala nasional ataupun internasional.
Saat ini, total terdapat 660 mitra binaan aktif KAI yang tersebar di seluruh daerah operasional Jawa dan Sumatera. Adapun per Oktober 2023, KAI telah menyalurkan dana sebesar Rp3,8 miliar bagi UMKM binaannya melalui program kolaborasi.
"KAI menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap penerapan ESG. Melalui penerapan ESG, KAI bukan hanya menjadi pelopor dalam transportasi berkelanjutan, tetapi juga berperan dalam menciptakan nilai jangka panjang untuk semua pemangku kepentingan," tutup Agus.
Penerapan prinsip-prinsip ESG itu tak lepas dari kondisi keuangan KAI yang kuat. Hingga Kuartal III 2023, KAI berhasil mencetak laba bersih Rp1,51 triliun. Angka ini naik 20 persen dibandingkan periode yang sama 2022, yakni Rp1,26 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) mengungkapkan keuntungan menanam kratom lebih besar dibanding kelapa sawit.
Kratom merupakan obat alternatif sebagai penawar rasa sakit untuk berbagai kondisi medis. Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), kratom menuai banyak kontroversi karena dampaknya yang memiliki efek candu.
Ketua Pekrindo Yosef menuturkan investasi menanam kratom adalah sebesar Rp15 juta per hektare(ha). Dengan modal sebesar itu, setiap panen petani bisa menghasilkan Rp25 juta.
"Kalau misalkan per pohon 2 kg, dalam jumlah 2.500 batang panen pertama 5 ribu kg, 5 ton, dikali Rp5 rib per kg daun basah, itu satu bulan Rp25 juta," kata Yosef dalam audiensi bersama Komisi IV DPR RI, Senin (4/12).
Sementara itu, investasi untuk menanam kelapa sawit adalah sebesar Rp60 juta per ha. Adapun keuntungan setiap panen hanya Rp4,5 juta.
Yosif merinci 1 ha kebun bisa menghasilkan 3 ton kelapa sawit. Adapun harga kelapa sawit saat ini mencapai Rp1.500 per kg.
"Sawit itu kurang lebih (investasinya) Rp4,5 juta per bulan per 1 ha dengan estimasi 2-3 ton per ha, (harga sawit) kurang lebih Rp1.000 per kg, Rp1.300 sampai Rp1.500," ujarnya.
Lihat Juga :Ekspor Kratom Indonesia Mayoritas Dikirim ke AS |
Perdagangan kratom saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan dalam rangka membahas penataan perdagangan tanaman endemik Kalimantan tersebut.
"(Ke Istana) laporan pekerjaan. Antara lain laporan mengenai jenis tanaman kratom," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Menurut Zulhas, perdagangan kratom sangat menguntungkan bagi para petani di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, ia menyebut perdagangan kratom perlu diatur lantaran ada perbedaan cara pandang.
Namun, Zulhas tak merinci penataan seperti apa yang akan dilakukan, termasuk soal potensi nilai ekonomi dari kratom.
"Ya belum (dihitung), baru akan ditata ya," ucap dia.
[Gambas:Video CNN]
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Transmart Full Day Sale balik lagi pada Minggu (10/12) mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat secara serentak di semua gerai se-Indonesia.
Selama periode Transmart Full Day Sale berlangsung, semua produk andalan Transmart didiskon gede-gedean mulai dari 20 persen.
Lihat Juga :![]() |
Sebelum memborong belanjaan di Transmart Full Day Sale besok, cek di bawah ini yuk harga produk yang didiskon. Sebab beda gerai akan berbeda juga harga diskonnya.
《bunga pinjaman kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bunga pinjaman kredivo》bab terbaru。