petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek erek buaya 4d

slot online gampang maxwin 92Jutaan kata 434065Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek erek buaya 4d》

3 Alasan BPKP Tak Mau Rekomendasikan Pemerintah Beli KRL Bekas Jepang******

Anggota DPR Andre Rosiade menyebut BPKP tak mau merekomendasikan pemerintah beli kereta bakas Jepang karena 3 alasan, salah satunya biaya perawatan.
Anggota DPR Andre Rosiade menyebut BPKP tak mau merekomendasikan pemerintah beli kereta bakas Jepang karena 3 alasan, salah satunya biaya perawatan. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Anggota Komisi VI DPRRI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan ada tiga alasan mengapa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan pemerintah untuk menolak impor KRL bekasdari Jepang.

Pertama, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) diklaim BPKP mampu mengangkut penumpang dengan armada kereta yang ada. Berdasarkan data 2019 ada 1.078 unit armada KRL yang mengangkut 336,3 juta penumpang.

Saat ini, armada telah KCI bertambah menjadi 1.114 unit dengan jumlah penumpang yang turun ke angka 273 juta orang.

"Contoh lineBogor dan line Cikarang padat, kok hanya diberikan 8 gerbong? Seharusnya lebih dibandingkan line Serpong dan line Tangerang yang tidak terlalu padat penumpangnya," tutur Andre kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/4).

Ketiga, Andre mengatakan review BPKP menyebut biaya beli KRL bekas memang murah, tapi akan membengkak karena biaya perawatan dan suku cadang. Sehingga jatuhnya opsi impor KRL bekas dari Jepang tetap butuh biaya besar dan sebaiknya KCI membeli kereta baru.

Namun, ia kembali menyerahkan keputusan kepada pemerintah dengan hasil audit BPKP tersebut. Apakah nanti tetap impor bekas atau menolak.

"Kepala BPKP Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) sudah menyerahkan hasil audit itu ke Pak Menko Marves Luhut, 27 Maret lalu. Kami telah mendengar hasil audit itu, untuk itu kami Komisi VI berencana memanggil Kementerian BUMN, KCI, dan KAI. Rencananya pekan depan," kata dia.

Kendati demikian, Andre belum merinci tanggal pasti pemanggilan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kritik DPR terhadap rencana impor KRL bekas beralasan kuat.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)

Orang Terkaya Asia Ingin Bangkitkan Lagi Rival Coca Cola di India******

Mukesh Ambani berencana membangkitkan lagi rival Coca Cola di India yang mati suri.
Mukesh Ambani ingin membangkitkan lagi Campa Cola di India. (AFP/SAM PANTHAKY)
Jakarta, CNN Indonesia--

Orang terkaya di India sekaligus Asia, Mukesh Ambani mengumumkan rencana meluncurkan kembali merek minuman soda Campa Cola di India. Pada era 1970an, Campa Cola merupakan rival Coca Cola dan Pepsi di negara tersebut.

Dilansir CNN, Ambani ingin membangkitkan minuman populer tersebut lewat salah satu perusahaannya, Reliance Group. Menurut rencana, Ambani ingin memperkenalkan lagi tiga rasa minuman Campa Cola yakni, cola, lemon, dan jeruk.

"Dengan menghadirkan Campa lewat avatar barunya, kami harap bisa menginspirasi konsumen lintas generasi untuk menyambut merek yang benar-benar ikonik ini. Sekaligus, memantik antusiasme baru dalam segmen minuman," kata juru bicara Reliance Group.

Shailesh Desai (60) mengatakan, meminum Campa Cola akan membangkitkan lagi rasa nostalgia ketika ia kecil. Desai mengaku suka meminum Campa Cola ketika akan mengajak lawan jenis berkencan.

"Banyak sekali memori masa muda. Jika minuman ini rasanya masih sama, Campa Cola akan menjual nostalgia" tulisnya lewat akun Twitter.

Coca Cola sebetulnya masuk ke India pada 1950an. Namun merek minuman soda asal Amerika Serikat (AS) itu hengkang usai pemerintah India mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Coca Cola menguak resep minumannya.

Hengkangnya Coca Cola itu menjadi celah bagi Campa Cola yang kemudian menjadi populer. Campa Cola populer lantaran iklannya dan slogan "The Great Indian Taste" yang menarik warga.

Campa Cola pernah mengajak bintang Bollywood, Salman Khan ikut terlibat dalam iklannya. Selain lewat televisi, Campa Cola juga terkenal lewat iklan media cetak yang dilengkapi ilustrasi pop-art dan warna yang tebal.

Sayangnya, popularitas Campa Cola menukik di era 1990an usai Perdana Menteri India kala itu, PV Narasimha Rao dan Menteri Keuangan, Manmmohan Singh membuka India untuk investasi asing.

Lihat Juga :
Saham Anjlok Rp1.110 T, Gautam Adani Tak Jadi Orang Terkaya Asia Lagi

Sementara itu, dikutip dari Investopedia, Mukesh Ambani diketahui memiliki kekayaan sekitar US miliar. Kekayaan itu diperolehnya leawt perusahaan keluarga, Reliance Industries yang diwariskan dari sang ayah, Dhirubhai Ambani.

Reliance Industries bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia, telekomunikasi, retail, dan media. Pada 2005, terjadi pembagian bisnis antara Mukesh dan adiknya, Anil.

Mukesh mengurusi bidang minyak dan gas, sementara Anil bergerak di bidang telekomunikasi, infrastruktur dan keuangan.

(lth/lth)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:aplikasi belanja online kredit terpercaya

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
laskar4d
tata4d login
bareng88
pinjam gampang bangkrut
situs slot 25%2B25
m2m slot demo
situs paling gacor
cara dapat uang dari picoworkers
situs slot paling mantap
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor jam 4 sore
Bab 2 link alternatif surga slot
Bab 3 crazyrich88
Bab 4 vpnslot
Bab 5 under slot
Bab 6 slot ug
Bab 7 cicilan online tanpa kartu kredit
Bab 8 slot gacor 838
Bab 9 aob633
Bab 10 situs game slot gacor hari ini
Bab 11 slot surga dewa
Bab 12 game slot terpercaya 2022
Bab 13 slot yang terbaik
Bab 14 lenovo4d
Bab 15 situs slot tergacor bulan ini
Bab 16 vbcash88
Bab 17 cara dapat uang cepat tanpa modal
Bab 18 pasti gacor slot
Bab 19 beli tiket pesawat cicilan tanpa kartu kredit
Bab 20 situs slot toto
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8641bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kontrak: Seratus pertempuran adalah raja

game gacor slot hari ini
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Guru Tao Tongxuan

akun bagus slot
MR DIY Indonesia menjelaskan alasan PHK sepihak terhadap buruh harian lepas lantaran kinerja si pekerja tidak memenuhi kualifikasi perusahaan.
MR DIY Indonesia menjelaskan alasan PHK sepihak terhadap buruh harian lepas lantaran kinerja si pekerja tidak memenuhi kualifikasi perusahaan. (Tangkapan layar web mrdiy.com)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia menjelaskan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadapburuh harian lepaslantaran kinerja si pekerja tidak memenuhi kualifikasi perusahaan.

President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukur perusahaannya.

"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detikfinance, Rabu (22/3).

Kendati demikian, MR DIY Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan dengan cara musyawarah mufakat bersama pihak-pihak terkait.

"MR DIY Indonesia akan terus bertindak secara responsif untuk memitigasi isu apapun yang berkaitan dengan bisnis dan karyawan kami untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan kami di Indonesia," ujarnya.

MR DIY dituding melakukan PHK sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022.

Lihat Juga :
Sandiaga Uno Jelaskan Kenaikan Harta Rp300 Miliar

Ahmad Taufik selaku korban PHK tersebut mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) pada Juni 2022. Ia adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.

Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan.

Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.

"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily workeritu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily workerterjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.

Taufik mengacu pada aturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia bahwa pekerja harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian selama 3 bulan berturut-turut maka harus mengangkat buruh tersebut sebagai pekerja tetap.

Ia mengatakan dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas selama 3 bulan berturut-turut atau tepatnya 83 hari. Namun, perusahaan menolak untuk mengangkat Taufik sebagai pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyebut PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY, memang bandel dan tidak kooperatif untuk menyelesaikan konflik perusahaan dengan buruh lepasnya.

Hasil pengawasan Disnakertrans Jabar melaporkan seharusnya pekerja kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seharusnya diangkat menjadi pekerja tetap alias PKWTT, jika telah bekerja tiga bulan berturut-turut.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta mengatakan pihaknya pernah meminta data PKWT ke perusahaan, tetapi MR DIY awalnya sempat enggan memberikan.

"Memang dia (PT Duta Sentosa Yasa) bandel, nggak kooperatif. Tetapi kemarin sudah diberikan data nominatif yang PKWT karena kalau mau buat nota PKWT itu harus ada lampiran nominatif. Sekarang sudah diberikan, jadi proses," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/3).

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Jimat Misterius

situs judi slot yang gacor
Harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bervariasi pada Rabu (8/3) pagi. XRP dan BNB berhasil rebound.
Harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bervariasi pada Rabu (8/3) pagi. XRP dan BNB berhasil rebound. (istockphoto/gopixa)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bervariasi pada perdaganganRabu (8/3) pagi. Di antara 10 koin teratas, XRP dan BNB berhasil rebound.

Mengutip coinmarketcap, XRP rebound 2,4 persen ke level USPekerja China di Morowali Adukan Tempat Kerja ke Komnas HAM******

Tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM karena kondisi tempat kerja yang buruk.
Tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM karena kondisi tempat kerja yang buruk. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Firma Hukum AMAR & Kantor Hukum Kepentingan Umum mengungkapkan tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAMkarena kondisi tempat kerja yang buruk.

"(Pekerja) menderita banyak kerugian fisik, psikologis, finansial atas reputasi mereka sebagai manusia," kata firma yang mewakili pekerja tersebut seperti dikutip dari CNA, Jumat (24/2).

Firma itu menyebut pekerja IMIP mengalami kondisi tempat kerja yang buruk termasuk kurangnya peralatan keselamatan dan pernapasan yang tepat. Selain itu, pekerja juga bekerja berjam-jam tanpa istirahat dan pemotongan gaji.

Ketua Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari aduan dari pekerja tersebut.

"Memeriksa, mengusut, memantau pelanggaran hak di wilayah IMIP, apakah itu pekerja migran atau pekerja Indonesia," katanya.

Lihat Juga :
DJP Belum Terima Surat Pengunduran Diri dari Rafael Pejabat Pajak

Indonesia telah mendorong mewujudkan ambisinya untuk mengembangkan wilayah Sulawesi Tengah menjadi pusat baterai kendaraan listrik regional karena cadangan nikelnya yang kaya.

Lebih dari selusin kesepakatan senilai lebih dari US miliar telah ditandatangani dengan produsen global termasuk Hyundai, LG dan Foxconn hanya dalam waktu tiga tahun. Perusahaan China adalah investor besar lainnya di kawasan ini.

Namun industri ini bukannya tanpa masalah. Bulan lalu, kerusuhan pecah di provinsi yang sama di pabrik peleburan nikel milik Industri Nikel Jiangsu Delong China. Kerusuhan ini menewaskan dua orang, termasuk seorang warga negara China.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

[Gambas:Video CNN]
,37 per koin. Tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini naik tipis 0,9 persen.

BNB bangkit 0,1 persen ke harga US9 per koin pada perdagangan 24 jam, serta turun 4,2 persen dalam seminggu.

Ethereum terpeleset ke US.563 per koin imbas pelemahan 0,6 persen. Sementara Cardano pun tergelincir 1,2 persen ke USKemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******

Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta),32 per koin.

Polygon relatif stabil di US,15 per koin, berfluktuasi tipis di bawah 1 persen. Sedangkan Dogecoin anjlok 2,3 persen ke USOrang Terkaya Asia Ingin Bangkitkan Lagi Rival Coca Cola di India******

Mukesh Ambani berencana membangkitkan lagi rival Coca Cola di India yang mati suri.
Mukesh Ambani ingin membangkitkan lagi Campa Cola di India. (AFP/SAM PANTHAKY)
Jakarta, CNN Indonesia--

Orang terkaya di India sekaligus Asia, Mukesh Ambani mengumumkan rencana meluncurkan kembali merek minuman soda Campa Cola di India. Pada era 1970an, Campa Cola merupakan rival Coca Cola dan Pepsi di negara tersebut.

Dilansir CNN, Ambani ingin membangkitkan minuman populer tersebut lewat salah satu perusahaannya, Reliance Group. Menurut rencana, Ambani ingin memperkenalkan lagi tiga rasa minuman Campa Cola yakni, cola, lemon, dan jeruk.

"Dengan menghadirkan Campa lewat avatar barunya, kami harap bisa menginspirasi konsumen lintas generasi untuk menyambut merek yang benar-benar ikonik ini. Sekaligus, memantik antusiasme baru dalam segmen minuman," kata juru bicara Reliance Group.

Shailesh Desai (60) mengatakan, meminum Campa Cola akan membangkitkan lagi rasa nostalgia ketika ia kecil. Desai mengaku suka meminum Campa Cola ketika akan mengajak lawan jenis berkencan.

"Banyak sekali memori masa muda. Jika minuman ini rasanya masih sama, Campa Cola akan menjual nostalgia" tulisnya lewat akun Twitter.

Coca Cola sebetulnya masuk ke India pada 1950an. Namun merek minuman soda asal Amerika Serikat (AS) itu hengkang usai pemerintah India mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Coca Cola menguak resep minumannya.

Hengkangnya Coca Cola itu menjadi celah bagi Campa Cola yang kemudian menjadi populer. Campa Cola populer lantaran iklannya dan slogan "The Great Indian Taste" yang menarik warga.

Campa Cola pernah mengajak bintang Bollywood, Salman Khan ikut terlibat dalam iklannya. Selain lewat televisi, Campa Cola juga terkenal lewat iklan media cetak yang dilengkapi ilustrasi pop-art dan warna yang tebal.

Sayangnya, popularitas Campa Cola menukik di era 1990an usai Perdana Menteri India kala itu, PV Narasimha Rao dan Menteri Keuangan, Manmmohan Singh membuka India untuk investasi asing.

Lihat Juga :
Saham Anjlok Rp1.110 T, Gautam Adani Tak Jadi Orang Terkaya Asia Lagi

Sementara itu, dikutip dari Investopedia, Mukesh Ambani diketahui memiliki kekayaan sekitar US miliar. Kekayaan itu diperolehnya leawt perusahaan keluarga, Reliance Industries yang diwariskan dari sang ayah, Dhirubhai Ambani.

Reliance Industries bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia, telekomunikasi, retail, dan media. Pada 2005, terjadi pembagian bisnis antara Mukesh dan adiknya, Anil.

Mukesh mengurusi bidang minyak dan gas, sementara Anil bergerak di bidang telekomunikasi, infrastruktur dan keuangan.

(lth/lth)

[Gambas:Video CNN]
,072 per keping.

Trio koin stabil yakni Tether, Binance USD dan USD Coin masih setia di harga US.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Kamu Ruxi Xie Chicheng

slot terbaru bonus new member

Setan Panah

siputri88