link situs judi slot online 942Jutaan kata 244149Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi pocong》
Cara deteksi kelainan jantung berdebar dengan cara mudah******Jakarta (ANTARA) - Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Elektrofisiologi (Aritmia) Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan dr. Sebastian A. Manurung, Sp. JP(K) memberikan cara mudah mendeteksi kelainan jantung berdebar.
Melalui gelar wicara daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa, Sebastian mengatakan jantung berdebar adalah kondisi jantung yang berdenyut terlalu kuat, terlalu cepat, atau tidak beraturan.
Kondisi jantung berdebar dapat terjadi setelah berolahraga,akibat stres berat, efek samping obat, maupun penyakit tertentu. Namun, ada kasus di mana jantung berdebar tanpa ada pemicu dan sebab yang jelas.
“Terkadang jantung bisa berdebar tanpa sebab, ini yang perlu diwaspadai adanya kelainan jantung," Sebastian menambahkan.
Baca juga: Dokter kemukakan perbedaan aritmia dan perasaan berdebar-debar
Cara mudah untuk mendeteksi irama dan detak jantung tersebut, menurut Sebastian, adalah dengan melakukan metode “Menari”, yakni tindakan rutin memeriksa jantung sendiri. Sebastian mengarahkan untuk menggunakan dua hingga tiga jari meraba urat nadi yang berada di pergelangan tangan samping, selurusan dengan ibu jari.
Tekan nadi selama minimal tiga puluh detik dan hitung berapa kali nadi berdenyut dalam kurun waktu tersebut. Sebastian menyebut, jantung yang normal umumnya berdetak sebanyak 60 hingga 100 kali selama tiga puluh detik.
Bila dirasa irama denyut nadi tidak normal, terlalu cepat atau bahkan tidak beraturan, perpanjang waktu meraba hingga satu menit untuk memastikan detak jantung benar-benar tidak normal.
“Pertama yang kita rasakan adalah berapa kali per menit, kemudian yang kedua, yang kita rasakan apakah iramanya normal atau tidak, karena ada juga gangguan irama jantung, di mana iramanya sudah cepat, berdebar, tapi juga tidak teratur,” ujar Sebastian.
Untuk cara yang lebih mudah, Sebastian menganjurkan untuk menggunakan smartwatch alias jam tangan pintar yang dapat secara otomatis mendeteksi detak jantung seseorang. Namun, dia mengakui bahwa tidak semua orang memiliki gawai tersebut, untuk itu, teknik “Menari” adalah cara yang paling mudah dan sederhana.
“Bila dirasa jantung berdebar tidak normal, segeralah periksakan ke dokter spesialis jantung karena ini bukan hal yang bisa disepelekan,” dia menambahkan.
Jantung berdebar terkait tanda adanya penyakit jantung seperti aritmia, kardiomiopati, penyakit katup jantung, gagal jantung hingga serangan jantung.
Baca juga: Kemenkes: Waspadai irama detak jantung yang tak beraturan
Baca juga: Dokter ajak masyarakat kenali gejala gangguan irama jantung
Baca juga: Pasien gangguan irama jantung boleh minum kafein?
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang******Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.
Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.
Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:join88、biru 4d slot login、ceriaslot
Terkait:mimpi layangan togel、pakdetoto、9horses slot、situs paling aman、raja99、hokislot4d、thorslot88、cara pinjam uang ke akulaku、akun bet slot、putritoto
bab terbaru:demo slot slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《buku mimpi pocong》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol 100 persen accHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi pocong》bab terbaru。