gacor slot link alternatif 920Jutaan kata 572974Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot online tergacor》
Bayar Pakai Allo Bank Dapat Ekstra Diskon 20% di Transmart******
Transmart memberikan promo seru nih untuk para pengguna Allo Bank yang berbelanja di pesta diskon seharian bertajuk Full Day Sale: Merdeka Belanja pada Selasa (8/8) di berbagai gerai se-Indonesia.
Khusus untuk para pengguna Allo Bank, ada diskon tambahan sebesar 20 persen kalau belanja di Transmart Full Day Sale yang dimulai sejak jam buka toko sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() |
Promo diskon juga berlaku untuk produk kebutuhan rumah tangga seperti sarden, kecap, susu kental manis, sabun, sampai sampo.
Untuk kamu yang lagi mau beli produk fesyen seperti pakaian laki-laki dan wanita dewasa serta baju anak-anak juga ada diskonnya.
Begitu juga untuk pembelian produk furnitur, sepeda listrik, sampai aneka elektronik seperti AC, kulkas, dan TV. Semuanya ada diskonnya!
Diskonnya pun enggak tanggung-tanggung, yaitu mencapai 50 persen. Nah, biar semakin hemat, jangan lupa belanja pakai Allo Prime dari Allo Bank ya!
Kamu yang ingin belanja sekarang bayar nanti juga bisa belanja dengan menggunakan layanan Allo Paylater.
Diskon tambahan 20 persen juga berlaku untuk pengguna kartu kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah.
Tunggu apalagi? Yuk ikuti kemeriahan pesta diskon di Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja. Cuma hari ini loh!
![]() |
UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Label:cara dapat uang gampang、slot online paling gampang menang、gudangslot
Terkait:qqgaming88、doyanslot、erek erek 2d 68、pinjol resmi 2022、pro slot、ojk legal、situs gacor banget、bursaslot、slot tergacor pagi ini、slot789
bab terbaru:situs slot judi terpercaya(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
PT Pelni (Persero) menaikkantarif tiket untuk kapal penumpang rata-rata sebesar 23 persen dari harga sebelumnya sejak 1 Juni 2023.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan kenaikan terjadi karena dalam waktu 10 tahun tidak ada penyesuaian tarif.
Dalam hal ini, ia mengatakan kenaikan tarif untuk masing-masing rute berbeda.
Dia mengatakan kenaikan tarif ini tidak memberikan dampak pada penurunan penumpang.
"Peningkatan tarif penumpang per 1 Juni itu tidak berdampak, karena memang 10 tahun tidak mengalami penyesuaian," katanya.
Lihat Juga :![]() |
"Dan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan memandang bahwa itu hal yang wajar," imbuhnya.
Ia menambahkan meski tarif naik namun jumlah penumpang terus melonjak sampai Juli. Padahal, jumlah penumpang setelah Lebaran biasanya turun.
"Fluktuasi dari Januari sampai Juni bahkan sampai Juli terus meningkat," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
FDG yang digelar di Kota Batam, Jumat (4/8) lalu itu menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.
Dalam FGD tersebut, hadir sebagai pembicara utama Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada R.M. Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. Selain itu turut hadir perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.
Keempat, Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas stakeholder melalui pentahelix untuk melaksanakan dan implementasi kemitraan daerah. Kelima, Pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada UMKM untuk memperbarui profil dan produknya dalam katalog usaha.
Kemudian, rekomendasi keenam, Pemerintah perlu melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola yang transformatif. Ketujuh, Pemerintah perlu memperjelas kewenangan pelaksanaan dan implementasi peraturan UU Cipta Kerja oleh pemda yang berada di wilayah kawasan perdagangan bebas.
Kedelapan, Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan pengenaan pajak, bea masuk, dan bea keluar atas kegiatan supply chain dan produksi barang jasa yang dihasilkan oleh UKM, IKM di wilayah Batam.
Terakhir, Pemerintah perlu menegakkan ketentuan mengenai pemberian insentif pajak di Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 kepada usaha menengah dan besar.
Satgas UU Cipta Kerja menilai, sembilan rekomendasi ini menjadi masukan penting yang harus segera dicari solusinya, mengingat Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas. Artinya, kawasan Batam tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Terdapat sejumlah ketentuan dalam lalu lintas barang dan produksi perdagangan yang perlu diatur lebih rinci sehingga tidak memberatkan dunia usaha dalam negeri, terutama pelaku UMKM," demikian keterangan tertulis Satgas UU Cipta Kerja, Senin (7/8).
Adapun, tujuan FGD di Batam dalam rangka mencari titik temu atas permasalahan pada aspek kemitraan di lapangan dan bersama-sama mencari solusinya.
Aspek ini menjadi penting seturut UU Cipta Kerja membawa amanat untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol persen.
Meski begitu, implementasi kemitraan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagian besar pelaku UMKM di Batam serta asosiasi usaha menyatakan implementasi kemitraan belum berjalan sesuai harapan.
"Kami senang ada UUCK karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ujar Bayu, salah satu perwakilan UMKM.
Ia juga meminta pemerintah membimbing UMKM untuk mengisi dan memperbaharui katalog kebutuhan pemerintah, serta memberi informasi tentang kebutuhan perusahaan besar terhadap rantai pasok.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
FDG yang digelar di Kota Batam, Jumat (4/8) lalu itu menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.
Dalam FGD tersebut, hadir sebagai pembicara utama Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada R.M. Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. Selain itu turut hadir perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.
Keempat, Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas stakeholder melalui pentahelix untuk melaksanakan dan implementasi kemitraan daerah. Kelima, Pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada UMKM untuk memperbarui profil dan produknya dalam katalog usaha.
Kemudian, rekomendasi keenam, Pemerintah perlu melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola yang transformatif. Ketujuh, Pemerintah perlu memperjelas kewenangan pelaksanaan dan implementasi peraturan UU Cipta Kerja oleh pemda yang berada di wilayah kawasan perdagangan bebas.
Kedelapan, Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan pengenaan pajak, bea masuk, dan bea keluar atas kegiatan supply chain dan produksi barang jasa yang dihasilkan oleh UKM, IKM di wilayah Batam.
Terakhir, Pemerintah perlu menegakkan ketentuan mengenai pemberian insentif pajak di Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 kepada usaha menengah dan besar.
Satgas UU Cipta Kerja menilai, sembilan rekomendasi ini menjadi masukan penting yang harus segera dicari solusinya, mengingat Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas. Artinya, kawasan Batam tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Terdapat sejumlah ketentuan dalam lalu lintas barang dan produksi perdagangan yang perlu diatur lebih rinci sehingga tidak memberatkan dunia usaha dalam negeri, terutama pelaku UMKM," demikian keterangan tertulis Satgas UU Cipta Kerja, Senin (7/8).
Adapun, tujuan FGD di Batam dalam rangka mencari titik temu atas permasalahan pada aspek kemitraan di lapangan dan bersama-sama mencari solusinya.
Aspek ini menjadi penting seturut UU Cipta Kerja membawa amanat untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol persen.
Meski begitu, implementasi kemitraan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagian besar pelaku UMKM di Batam serta asosiasi usaha menyatakan implementasi kemitraan belum berjalan sesuai harapan.
"Kami senang ada UUCK karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ujar Bayu, salah satu perwakilan UMKM.
Ia juga meminta pemerintah membimbing UMKM untuk mengisi dan memperbaharui katalog kebutuhan pemerintah, serta memberi informasi tentang kebutuhan perusahaan besar terhadap rantai pasok.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.898 pada Kamis (3/8) sore. Indeks saham menguat 43,56 poin atau 0,64 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,35 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,43 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 291 saham menguat, 214 terkoreksi, dan 237 lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak bergerak di zona merah. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 1,68 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 0,24 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan minus 0,42 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga kompak bergerak di zona merah. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 1,48 persen, indeks DAX di Jerman minus 1,03 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 1,01 persen.
Menyusul Asia dan Eropa, bursa Amerika juga ramai-ramai ambruk. Indeks S&P 500 melemah 1,38 persen, indeks NYSE Composite minus 1,11 persen, dan indeks NASDAQ Composite juga minus 2,17 persen.
[Gambas:Video CNN]
Transmart Full Day Sale hadir lagi besok, Selasa (8/8). Nggak tanggung-tanggung, diskonnya 50% + 20% lho!
Transmart Full Day Sale bertajuk Merdeka Belanja kali ini akan digelar serentak selama satu hari penuh di seluruh gerai Transmart se-Indonesia. Diskon spesial berlaku mulai dari toko buka hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() |
Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai-gerai Transmart.
Jika Anda belum punya Allo Prime, caranya gampang banget. Tinggal download saja aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.
Berikut syarat dan ketentuan belanja di Transmart Full Day Sale:
Yuk, siap-siap serbu Transmart Full Day Sale besok. Transmart Full Day Sale akan digelar secara serentak selama satu hari penuh di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Diskon besar-besaran berlaku sejak gerai Transmart buka hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank ya supaya bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!
(fef/fef)《situs slot online tergacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama situs slot gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot online tergacor》bab terbaru。