lux88 281Jutaan kata 572723Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs online gacor》
Pengurus Istiqlal Bersuara soal Terowongan Toleransi Belum Beroperasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengelola Masjid Istiqlalmembantah Terowongan Silaturahmi yang terhubung denganGereja Katedralbelum dioperasikan karena perdebatan siapa yang harus membayar listrik.
Kabag Umum Dan Humas Istiqlal Ismail Chawidu mengatakan proyek yang menelan dana Rp37,8 miliar itu belum dioperasikan karena masih ada pembangunan yang belum rampung.
"Jadi gini. Sekarang lagi dikerjakan ornamennya. Kami lagi mengerjakan ornamen hasil lelang anak-anak ITB (Istitut Teknologi Bandung)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/11).
Ia juga mengatakan pihaknya juga masih mempersiapkan sistem pendingin ruangan di dalam terowongan. Ismail pun menuturkan kelak pengelolaan terowongan termasuk kelistrikan akan melibatkan pihak Katedral, Istiqlal, dan Pemda DKI Jakarta.
"Tak ada urusan listrik itu. Ada yang mengelola. Itu kan aset Pemda DKI tanahnya. Nanti dikasih visual, suara, pasang AC. Masih panjang ceritanya itu," kata Ismail.
Oleh karena itu, ia mengatakan Terowongan Silaturahmi baru bisa dibuka untuk umum pada tahun depan.
"Masih beberapa bulan lagi lah. Iya tahun depan. Sekarang kan masih Desember," ucapnya.
Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral sampai saat ini belum juga dioperasikan meski pembangunan sudah kelar sejak 2021 lalu.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja yang dikonfirmasi CNNNIndonesia.com membenarkan masalah itu. Termasuk soal isu perdebatan mengenai siapa yang harus membayar listrik untuk operasional terowongan.
Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, pihak Istiqlal dan Katedral belum ada yang mau menyepakati soal pembayaran listrik.
"Listriknya," kata Endra singkat saat ditemui di Kompleks DPR RI, sore ini.
Ia mengatakan masalah terowongan silaturahmi saat ini adalah tanggung jawab Pemda DKI Jakarta. Oleh karena itu, Endra menyerahkan penyelesaian pembiayaan listrik kepada pemda.
"Pemda DKI yang mengatur dan saya kira tidak besar toh (biaya listrik) untuk layanan publik setingkat Katedral-Istiqlal, saya kira bisa dialokasikan," tutur Endra.
Selain perdebatan siapa yang bayar listrik, Endra juga mengatakan operasional terowongan itu tertunda karena masih ada pembangunan.
[Gambas:Video CNN]
"Dan ada sedikit perbaikan lagi karena ada perbaikan di situ," katanya.
Terdapat sejumlah perusahaan pelat merah yang merampungkan proyek ini. Seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor, PT Virama Karya (Persero) sebagai manajemen konstruksi, dan PT Yodya Karya (Persero) ditunjuk sebagai perencana pembangunan.
Adapun, terowongan silaturahmi dibangun dengan panjang 32 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 8 meter.
Pembangunan terowongan ini diharapkan dapat menjadi contoh kerukunan antar umat beragama. Sehingga, antar agama dapat terus saling menjaga silaturahmi dan toleransi karena Indonesia kaya akan kepercayaan.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Wajibkan PLN Beli Listrik dari PLT Sampah |
Basuki Bersuara soal Beton Diganti Baja di Kasus Korupsi Tol MBZ******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono buka suara terkait pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton, namun diubah menjadi rangka baja.
Basuki mengatakan bahwa penggunaan rangka baja tak akan menimbulkan risiko dan tak jauh berbeda dengan rangka beton. Pasalnya, kata dia, rangka baja yang digunakan sekarang sudah diuji sertifikasi.
"Kalau baja, yang (Tol) Tomang itu baja. Jadi enggak ada masalah antara baja dengan beton. Di Tomang itu baja, mana lagi? Cikunir? Baja kan?" kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Basuki pun memastikan bahwa Tol MBZ sudah sesuai dengan standar keamanan. Menurutnya, pemilihan penggunaan rangka beton atau baja tergantung pada teknis.
"Kalau teknis enggak ada masalah. Itu pilihan teknis. Bisa beton, bisa baja. Hanya pilihan teknis. Kalau baja akan lebih cepat dikerjakan," ungkapnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan modus kecurangan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.
Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo mengatakan aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Ia menyebut proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.
"Rencananya memang diawal pakai beton, kemudian diubah menjadi baja," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11).
Kendati demikian, Haryoko enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok tersangka yang berperan melakukan perubahan tersebut.
Di sisi lain, ia menyebut pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun tersebut.
Sementara itu terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini. Mereka adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.
[Gambas:Video CNN]
Catatan Redaksi: Judul artikel berita ini sudah diubah pada Rabu (22/11) pukul 20.00 setelah mendapatkan penjelasan dari pemangku kepentingan terkait.
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Label:warganet88 demo、cara dapat bonus paypal、cara mendapatkan gratis ongkir shopee cod
Terkait:slot jackpot terpercaya、m alexabet88、wede303、play slot77、cara kredivo di tokopedia、agen slot gampang maxwin、rp777、exabet88、sport855、slot gacor bet 200 pg
bab terbaru:slot promosi(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《situs online gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara mencairkan uang di kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs online gacor》bab terbaru。