petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bo tergacor hari ini

lazada kredit hp 365Jutaan kata 186666Orang-orang telah membaca serialisasi

《bo tergacor hari ini》

Kemendikbudristek Sosialisasi Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS******

SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.

Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA. 

Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.

“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.

Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.

“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Faculty of Engineering UNS Recruited Two Practitioner Lecturers******

SOLO —Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, recruited two lecturers from business and industrial sectors.

Not only bringing closer and increasing cooperation between the Faculty of Engineering UNS and industrial sectors, but the recruitment of practicing lecturers is also one of the 2021 UNS Creative Leap program implementations.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

The practitioner lecturer is Gunadi, S.T., M.M. who is also PT Hutama Karya Persero’s Director of Operations II. Previously, Gunadi had served as Director of Operations III at PT Waskita Karya Tbk (WSKT), for the 2019 to July 2022 period.

Gunadi, who lives in East Jakarta, graduated from a Master’s in Management Masters at the Jakarta Bina Nusantara Institute (graduated in 2019).

Another practicing lecturer, namely Fajar Budi Laksono, S.Sc., M.Eng from PT. Dtech Innovation Indonesia. Fajar is an alumnus of the Masters in Interdisciplinary Program of Marine Convergence Design Pukyong National University Korea (graduated in 2016).

Fajar, who lives in Salatiga, has also been registered as a lecturer with a NIDK (Special Lecturer Identification Number) at the Higher Education Data Base (PD Dikti) of the Ministry of Education, Culture, Research and Technology with a home base in the Bachelor of Mechanical Engineering Study Program, Faculty of Engineering UNS.

They were both appointed as practicing lecturers at the Faculty of Engineering UND with a Chancellor’s Decree starting February 1, 2021, to teach a minimum of 4 credits in one semester at the Mechanical Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS.

“This is also part of the strategy to strengthen the Faculty of Engineering’s human resources which is carried out in collaboration with business and industrial sectors. Practicing lecturers can provide professional experience in business and industrial sectors to be applied in campus learning,” said the person in charge of the program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, recently met Solopos.com at his office.

Wahyudi Sutopo who is also Deputy Dean of HR, Finance, and Logistics, at the Faculty of Engineering UNS, said that the recruitment of practicing lecturers had a very significant impact on the achievement of the five programs of the Faculty of Engineering, including to contribute revenue generating for UNS.




bab terbaru:erek70

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
slot hadiah dana
slotqu88
cara pinjam dana di kredivo
mgo77
dana cepat ojk
cara supaya dapat uang banyak
cara mencairkan pinjaman rupiah cepat
slot yang gacor terus
denda shopee pinjam
Daftar isi semua bab
Bab 1 kekayaan kakek zeus
Bab 2 pinjol ada modal legal atau ilegal
Bab 3 rumus prediksi togel hongkong
Bab 4 slotmania88
Bab 5 erek erek lampu
Bab 6 untung slot 77
Bab 7 situs slot terbaru gacor
Bab 8 baim4d
Bab 9 cara pinjam bank jago
Bab 10 airbet88 slot login
Bab 11 slot game dana
Bab 12 danamas pinjaman online
Bab 13 rtp btv 168
Bab 14 nama slot yang gacor
Bab 15 slotvigor
Bab 16 akulaku bunga
Bab 17 stay4d
Bab 18 situs slot sering jp
Bab 19 togel bonus new member
Bab 20 bbs super link slot potions
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9966bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Sistem Seni Bela Diri Hebat Naruto

slot pasar

SOLO—Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan perpanjangan rektor tidak melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E. Pasal tersebut mengharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo Periode 2018-2023, Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri nomor 23167/M/06/2023. Berdasar dari data UNS, Jamal lahir di Magelang, 8 November 1961 yang berarti pada November nanti genap berusia 62 tahun. 

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Drajat menegaskan SK perpanjangan masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan PP Nomor 56/2020 Pasal 38 E lantaran terdapat masa darurat. Sehingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil langkah.

“Jadi poin utamanya perpanjangan rektor tidak bertentangan dengan PP-ya, karena memang itu kewenangan menteri untuk mengamankan atau menyelamatkan lembaga di bawah menteri [yakni MWA],” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, kalau Kemendikbudristek tidak turun tangan malah terjadi kekacauan dan berpotensi adanya pelantikan dua rektor. Dia juga mengatakan langkah yang diambil kementerian tidak bertentangan dengan PP karena tidak mengangkat Jamal Wiwoho selama satu periode atau lima tahun. 

“Ini hanya menyelesaikan masa darurat, dan nanti kalau masa darurat sudah selesai, Prof Jamal juga tidak bisa maju karena usianya sudah lebih. Yang maju harus sesuai dengan PP,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme pemilihan rektor kemungkinan tetap sama. Selebihnya dia masih menunggu langkah dari tim teknis dari Jakarta. Sampai saat ini dia belum bisa memastikan detail pemilihan rektor akan seperti apa.

“Kita tetap menunggu dulu. Tafsiran saya pemilihan nanti mestinya tetap melalui MWA, tentu sebelumnya MWA harus ditata ulang karena dibekukan oleh tim dari Jakarta itu bagaimana jadinya, baru mereka akan bekerja,” tambah dia.

Tugas Utama Rektor Sementara

Sementara rektor yang diperpanjang, Jamal Wiwoho mesti melakukan fungsi administrasi dan memastikan kegiatan akademik di UNS berjalan normal. 

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan mensupport tim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Selain itu, Drajat menyebut rektor sementara juga menyiapkan masa transisi kekuasaan ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap, kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa bisa langkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap jalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rekor,” lanjut dia.

Selain itu tanggal 12 April mendatang, Drajat menjelaskan beberapa pejabat fungsional di UNS Solo seperti dekan, masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Setan Besar dari Sekte Abadi

svv388

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Kelahiran Kembali Penganut Nyamuk

slot gacor malam minggu

SRAGEN—Kesempatan libur di akhir tahun ini dimanfaatkan oleh Rumah Baca Kalioso, Kaliyoso RT04/01, Jetis Karangpung, Kecamatan. Kalijambe, Sragen mengadakan Mini Workshop Handletteringuntuk anak-anak desa setempat, Minggu (31/12/2023).

Pegiat Rumah Baca Kalioso, Bisma Fajar Mustofa, menyampaikan tujuan diadakan kegiatan handletteringini untuk mengisi liburan sekaligus mengasah jiwa kreativitas anak-anak agar berkembang.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Tujuannya mengasah jiwa kreativitas anak serta untuk mengisi liburan akhir sebelum kembali ke rutinitas sekolah,”ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (31/12/2023).

Pada kesempatan itu, dia mengundang Kak Willa dan Kak Ara, pemilik bisnis bernama Kado Jogja yang bergerak pada jasa kreasi handmade, untuk memandu anak-anak.

Kak Willa menjelaskan handletteringadalah seni menulis indah. Belajar handletteringini bisa mengasah kreativitas anak sejak dini. Semakin sering mempraktikkan semakin bisa membuat tulisan indah.

Handletteringini kayak seni menulis indah, dapat digunakan untuk mengasah jiwa seni anak,” ujar Willa.

Kak Willa dan Kak Ara menyampaikan dari kegiatan pagi hingga siang ini anak-anak begitu antusias dan bisa mengikuti materi dan praktik secara perlahan.

Anak-anak Desa Kaliyoso begitu antusias mempraktikkan apa yang diajarkan oleh narasumber. Salah satunya David, 9, merasa senang bisa membuat tulisan berseni.

“Senang membuat tulisan Selamat Tahun Baru 2024, mau dibikin topi,”ungkap David

Harapannya dengan kegiatan ini bisa memberikan variasi kegiatan positif selama anak-anak liburan di rumah. Selain itu memantik agar anak-anak berinteraksi dengan teman sebayanya.

Suami yang misterius, genit dan penyayang!

cara menggunakan e voucher shopee dari bca

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.

Dia adalah figur tongkat

livetoto88

SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada menggelar prosesi Wisuda Periode I Tahun 2023 bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Sabtu (25/2/2023).

Ada yang istimewa dari dari 1.531 wisudawan yang mengikuti prosesi itu. Terdapat ibu dan anak yang menyelesaikan jenjang S-3 dan diwisuda bersamaan. Bahkan, keduanya meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang sama persis, yaitu 3,93.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Mereka adalah Dr. Novi Primadewi, dr., Sp.THT-KL(K).,M.Kes. dan putranya Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H.

Novi Primadewi merupakan lulusan S-3 dari Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Sedangkan putranya, Muhammad Bagus Adi Wicaksono merupakan lulusan S-3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.

Dalam rilis yang diterima Novi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan diwisuda berbarengan dengan putra sulungnya dan dengan IPK yang sama persis.

Novi yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di FK UNS ini menceritakan meski wisuda bersama tapi mereka menjalani masa studi yang berbeda.

“Saya terlebih dulu melanjutkan S-3 nya dan tidak menyangka putra saya dapat menyusul dan menyelesaikan S-3 dalam waktu dua tahun enam bulan,” terang Dr. Novi, Sabtu (25/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Novi mengaku dia dan suami yaitu Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. sama-sama berprofesi sebagai dokter dan dosen, namun mereka tidak memaksakan kehendaknya bagi kedua putranya untuk berprofesi yang sama dengan orang tua.

“Ya kami bebaskan anak-anak kami memilih profesinya, sesuai dengan apa yang mereka cita-cita kan, yang penting bisa bertanggungjawab dengan pilihannya,” ujar Novi.

Kebahagiaan Novi tidak berhenti disitu, karena sang putra sulungnya yang juga berprofesi sebagai Dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut juga dinobatkan menjadi Wisudawan Doktor Termuda dengan usia 26 tahun 7 bulan.

“Alhamdulillah memiliki putra yang semangat belajarnya tinggi. Setelah lulus sarjana langsung lanjut magister kemudian lanjut doktor. Ini adalah cara Allah SWT membahagiakan kami. Untuk para generasi muda, jangan lelah dalam belajar, karena belajar itu sepanjang masa,” imbuhnya.

Sedangkan Muhammad Bagus Adi Wicaksono mengaku sangat senang dapat menjalani prosesi wisuda doktor bersama ibundanya.

“Ibu saya ini memiliki semangat belajar yang tinggi, saya sebagai anak beruntung memiliki sosok ibu seperti dia karena memberikan contoh yang baik untuk putra-putranya. Juga untuk papa tercinta terima kasih untuk doa, dan suportnya hingga saya dapat menyelesaikan studi S-3 ini,” ujar Muhammad Bagus.

Kotak Makanan Ogre

cara pinjam online di kredivo

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru.

“Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” kata Anies dalam acara Desak Anies & Slepet AMIN, Senin (29/1/2024).

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

Anies mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3% pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Cipta Kerja diresmikan Presiden Joko Widodo, angka pengangguran hanya turun 0,73%.

“Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti dikabarkan Antara.

Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era pasca-UU Cipta Kerja pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.

Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.

“Jadi, kami ingin memastikan reviewatas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi,” kata Anies.

Anies mengatakan bahwa persoalan UU Cipta Kerja bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai kewenangan yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha.

“Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline,tetapi keteteran di pelaksanaan,” kata dia.