petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot recommended

brunei paito 313Jutaan kata 360022Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot recommended》

PBB: Ada yang Jelas Salah Dalam Operasi Militer Israel di Jalur Gaza Palestina******

NEW YORK —  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa jumlah warga sipil yang terbunuh di Jalur Gaza menunjukkan bahwa ada sesuatu yang “jelas salah” dalam operasi militer Israel terhadap militan Hamas Palestina. 

Melansir CNA via Bisnis.com, Kamis 99/11/2023), Israel telah berjanji untuk memusnahkan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, setelah militan tersebut membunuh 1.400 orang dan menyandera lebih dari 240 orang dalam serangan 7 Oktober. 

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Israel telah menyerang Gaza – daerah kantong berpenduduk 2,3 juta orang – dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan invasi darat. 

“Ada pelanggaran yang dilakukan Hamas ketika mereka memiliki perisai manusia. Namun ketika kita melihat jumlah warga sipil yang terbunuh dalam operasi militer, ada sesuatu yang jelas salah,” kata Guterres pada konferensi Reuters NEXT. 

Para pejabat Palestina mengatakan 10.569 orang kini telah terbunuh di Gaza, 40 persen di antaranya adalah anak-anak. 

“Penting juga untuk membuat Israel memahami bahwa bertentangan dengan kepentingan Israel jika setiap hari melihat gambaran buruk tentang kebutuhan kemanusiaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina,” kata Guterres. Itu tidak membantu Israel dalam kaitannya dengan opini publik global, tambahnya. 

Meski mengutuk keras serangan Hamas terhadap Israel, Guterres mengatakan bahwa “kita perlu membedakannya – Hamas adalah satu hal, rakyat Palestina adalah hal lain”. 

“Jika kita tidak membuat perbedaan, saya pikir kemanusiaan itu sendiri yang akan kehilangan maknanya,” kata Guterres. 

Dia membandingkan jumlah anak-anak yang terbunuh di Gaza dengan jumlah korban konflik di seluruh dunia yang ia laporkan setiap tahun kepada Dewan Keamanan PBB. 

Pada Senin (6/11/2023), dia mengatakan Gaza menjadi “kuburan bagi anak-anak”. 

“Setiap tahun, jumlah tertinggi pembunuhan anak-anak yang dilakukan oleh salah satu aktor dalam seluruh konflik yang kita saksikan mencapai ratusan,” kata Guterres. 

“Dalam beberapa hari ini kita melihat ribuan anak-anak terbunuh di Gaza, yang berarti ada sesuatu yang salah dalam cara operasi militer yang dilakukan,” tambahnya. 

Laporan PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata memuat daftar yang dimaksudkan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak. 

Hal ini telah lama menjadi kontroversi, dan para diplomat mengatakan Israel memberikan tekanan dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk tidak masuk dalam daftar tersebut. 

Pada Juni, Guterres menambahkan angkatan bersenjata Rusia masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran setelah PBB memverifikasi bahwa mereka membunuh 136 anak-anak di Ukraina pada 2022. 

Laporan berikutnya akan dirilis pada pertengahan 2024. Bencana Besar Guterres menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana besar”.  

Dia telah mendorong gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan akses bantuan ke Gaza. Dia juga mengatakan 92 orang yang bekerja dengan Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) telah terbunuh. 

“Sangat penting – sangat penting – untuk memiliki aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza yang sesuai dengan kebutuhan dramatis yang dihadapi masyarakat,” tukasnya. 

PBB telah berupaya meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dalam 18 hari terakhir hanya 630 truk yang bisa masuk melalui perbatasan Rafah dari Mesir. 

PBB juga ingin dapat menggunakan penyeberangan perbatasan Kerem Shalom, yang dikendalikan oleh Israel. 

“Kami sedang melakukan negosiasi intensif dengan Israel, Amerika Serikat, dan Mesir, untuk memastikan bahwa kami memiliki bantuan kemanusiaan yang efektif ke Gaza,” kata Guterres. 

Mengenai apa yang terjadi di Gaza setelah pertempuran berakhir, Guterres menguraikan apa yang dia gambarkan sebagai “skenario terbaik” – bahwa “mudah-mudahan Otoritas Palestina yang bangkit kembali” dapat mengambil alih kendali politik. 

Dia pun mengakui bahwa harus ada masa transisi yang dinegosiasikan dengan Palestina dan Israel, dan terlalu dini untuk membicarakan kemungkinan pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB di masa depan, dan mengatakan bahwa langkah tersebut belum dibahas di badan dunia tersebut. 

“Beberapa entitas dapat berperan. PBB dapat berperan. Beberapa negara yang relevan di kawasan ini dapat berperan. Amerika Serikat dapat berperan,” kata Guterres, seraya menambahkan bahwa hal ini harus menjadi titik awal untuk “negosiasi serius untuk solusi dua negara” dengan negara Palestina yang berdiri berdampingan dengan Israel.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PBB: Ada yang Jelas Salah Dalam Operasi Militer Israel di Jalur Gaza”

Gegara Sebut Pertanyaan Gibran Receh, Mahfud MD Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu******

JAKARTA — Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin mengatakan pelaporan ini berangkat dari lontaran kata yang diduga menghina dari Mahfud MD terhadap lawannya di debat Cawapres pada (21/1/2024). 

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

“Apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” kata Mualimin di Bawaslu, Kamis (25/1/2024), dilansir Bisnis.com. 

Kemudian, Mualimin mengatakan dasar pelaporan ini adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu. 

Singkatnya, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. “Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta,” tambahnya. 

Adapun, barang bukti yang dibawa Awaslu untuk melaporkan Mahfud MD yaitu barang bukti link video dan beberapa tautan berita yang telah di-print saat debat cawapres tersebut. 

Dia juga menegaskan bahwa pelaporan ini murni dari pihaknya selaku masyarakat dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Mahfud Md dalam debat kedua Cawapres di Pilpres 2024 mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah pertanyaan receh sehingga tidak perlu dijawab. 

“Saya juga ingin mencari jawabannya, ngawur juga. Ngarang-ngarang tidak karuan, mengkaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu recehan,” jelasnya, ketika kembali menanggapi tanggapan dari Gibran. 

Menimbang hal tersebut, Mahfud menilai bahwa pertanyaan yang diberikan oleh Gibran tidak layak dijawab olehnya. 

“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak dijawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pertanyaan Receh Gibran”




bab terbaru:shio belut hk

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
murah138
pg soft demo mahjong ways 2
elangqq
lgdbet gacor
amdbet
auroratoto2
slot kampung jp
mudah 4d login
slot 24
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot tergacor di dunia
Bab 2 pinjol yang mudah cair ilegal
Bab 3 lux138 slot
Bab 4 cara pinjam di brispot
Bab 5 situs judi slot terpercaya
Bab 6 buku mimpi anjing
Bab 7 pola pola maxwin
Bab 8 kingdomtoto8
Bab 9 playstar
Bab 10 zara4d login
Bab 11 daftar link slot gacor
Bab 12 link slot
Bab 13 cara menggunakan voucher di shopee
Bab 14 slotgacor889
Bab 15 erek erek naga
Bab 16 akun slot gampang maxwin
Bab 17 clubslot
Bab 18 mutiara 123 slot
Bab 19 menu slot
Bab 20 slot gacor sore ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9848bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Biksu pembunuh surga

akun slot bonus new member tanpa deposit

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Daftar keahlian saya

tafsir mimpi ikan

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Tuan Pertarungan

situs link slot

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Agen Perjalanan Xuanjie

dewa168

JAKARTA —Bank Sentral Israel mencatat kerugian sekitar US0 juta atau setara dengan Rp9,4 triliun per pekan akibat perang Israel vs Hamas.

Kerugian tersebut disebabkan absennya ribuan pekerja dari pekerjaan mereka akibat perang.

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Nilai Rp9,4 triliun itu menggunakan kurs Rp15.655 per dolar Amerika Serikat (AS).

Melansir dari The Times of Israel, Senin (14/11/2023), Departemen Riset Bank Sentral menganalisis biaya mingguan dari penurunan pasokan tenaga kerja dalam tiga minggu pertama perang, yang pecah pada 7 Oktober.

Analisis Bank of Israel difokuskan pada perhitungan biaya ekonomi dari absennya para pekerja dalam hal biaya tenaga kerja dan bukan dalam hal kehilangan produk.

Bank sentral mengklarifikasi bahwa perhitungan tersebut tidak mencerminkan total kerusakan dan biaya pada pasar tenaga kerja dan ekonomi yang diakibatkan oleh penurunan permintaan dan konsumsi selama periode perang.

“Ini tidak termasuk biaya dari banyak pekerja yang dirumahkan, dan tidak adanya pekerja Palestina dan asing lainnya,” tulis analis tersebut.

Bank of Israel memperkirakan kerugian biaya mingguan tersebut dengan perincian US5 juta atau sekitar Rp5,1 triliun adalah biaya yang disebabkan oleh ketidakhadiran para pekerja dan penurunan produktivitas akibat penutupan total lembaga-lembaga pendidikan.

Biaya yang timbul dari ketidakhadiran di tempat kerja karena 144.000 warganya mengungsi, mencapai US4 juta yang setara dengan Rp2,41 triliun.

Sementara sekitar US0 juta atau Rp2,03 triliun dikeluarkan untuk rekrutmen ekstensif sekitar 360.000 tentara cadangan.

Ketidakhadiran karyawan di tempat kerja mereka disebabkan oleh tiga faktor: mobilisasi besar-besaran tentara cadangan, evakuasi penduduk di selatan dan utara, dan penutupan sistem pendidikan, sehingga menyulitkan para orang tua untuk bekerja dan produktif.

Lebih dari 200.000 orang telah mengungsi dari komunitas-komunitas di sepanjang perbatasan selatan dan utara.

Peperangan tersebut menewaskan lebih dari 1.400 warga Israel, setelah sekitar 3.000 pasukan Hamas menyerbu masuk ke negara itu dari Jalur Gaza melalui jalur darat, laut, dan udara.

Penutupan total sistem pendidikan selama dua pekan pertama perang diperkirakan telah menyebabkan 310.000 orang tua kehilangan pekerjaan, di samping 210.000 karyawan yang dapat bekerja dari rumah tetapi dengan efisiensi yang berkurang karena mereka harus merawat anak-anak mereka.

Tentara Israel telah memanggil lebih dari 300.000 tentara cadangan, banyak di antaranya bekerja di perusahaan teknologi global dan jenis bisnis lainnya, untuk bergabung dalam pertempuran.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Boncos! Israel Rugi Rp9,4 Triliun Seminggu untuk Gempur Hamas”

Perjalanan luar biasa komik Amerika

situs slot hoki hari ini

JAKARTA — Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tidak akan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila ‘turun gunung’ untuk mengampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam ajang Pilpres 2024. 

Ganjar berpendapat, Jokowi juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Dia akan menghormati apapun pilihan Jokowi. 

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

“Kalau umpama beliau turun gunung, kan statement-nya [pernyataannya] sudah disampaikan, ‘Boleh loh presiden kampanye.’ Saya tidak pernah problem. Itu pilihan politik yang saya hormati,” ujar Ganjar, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (26/1/2024) malam, dilansir Bisnis.com. 

Mantan gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, masyarakat yang akan menilai apabila Jokowi memang memutuskan ikut mengampanyekan Prabowo-Gibran. 

Ganjar meyakini, masyarakat masih ingin pemimpin yang mengutamakan etika dan moral politik yang sesuai dengan prinsip demokrasi.  

Di samping itu, dia menekankan pemimpin punya tanggung jawab politik untuk memberi contoh kepada generasi muda. Menurutnya, budaya politik yang demokratis harus dimulai dari elite politik  

“Apa yang akan kita berikan kepada anak dan cucu terhadap pendidikan politik hari ini, kalau kemudian elite kita tidak bisa memberikan contoh, tidak mengedukasi? Maka yang terjadi adalah suka-suka. Kalau sudah suka-suka, yang terjadi hukumnya hanya satu saja: Machiavellian, segala cara akan digunakan,” jelas Ganjar.  

Oleh sebab itu, untuk beri contoh, dia menyarankan agar pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud Md melepaskan jabatan Menko Polhukam yang diembannya. 

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada konflik kepentingan. Belakangan, Mahfud sudah menyatakan siap mundur sebagai pembantu Jokowi. Dia mengaku akan mundur pada momen yang tepat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ganjar Persilahkan Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran”

Rasa hormat yang tinggi terhadap siswa

sky77 rtp

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.