prediksi oregon 03 jagotogel 659Jutaan kata 780162Orang-orang telah membaca serialisasi
《abangda88》
KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT******Medan (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumut.
"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin
Ia mengatakan seluruh komisoner KPU baik tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.
"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.
Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon legislatif di daerah itu.
Dalam hal itu, Parsadaan Harahap mengatakan KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut, kami serahkan ke pihak berwajib," sebutnya.
Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum.
"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Baca juga: KPU: Semua hambatan distribusi logistik dapat tertangani dengan baik
Baca juga: KPU RI monitoring ke Sorong pastikan kesiapan distribusi logistik aman
Baca juga: KPU sebut diseminasi informasi Pemilu 2024 lebih baik
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum ada rencana berkampanye meskipun Undang-Undang Pemilu memperbolehkan keterlibatan Presiden dalam kampanye.
"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Minggu.
Ari menjelaskan bahwa kehadiran Presiden Jokowi di Yogyakarta dan Jawa Tengah hingga beberapa hari ke depan termasuk dalam agenda kunjungan kerja.
Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan menghadiri peresmian Graha Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (29/1).
Kepala Negara juga dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Lahir Ke-101 NU di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1), sekaligus peluncuran sekolah dalam acara tersebut.
"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," kata Ari.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1), sebagaimana dipantau di Jakarta, Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ini saya tunjukin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?" kata Presiden.
Adapun Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berbunyi "Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan".
Baca juga: Presiden Jokowi bersama AHY sarapan gudeg di Yogyakarta
Baca juga: Dukung timnas di Piala Asia, Jokowi bermain bola dengan warga Sleman
Baca juga: Ganjar khawatir konflik kepentingan terkait presiden boleh kampanye
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Gus Yahya tegaskan sekadar pelaksana keputusan Syuriah PBNU******
Kalau Ketua Umum Tanfdiziyah seperti saya, apalagi cuma ketua PWNU (DIY) kayak Kang Zuhdi itu, kita ini cuma pesuruh yang melaksanakan keputusan-keputusan syuriyahYogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan sesuai posisi dalam organisasi dirinya sekadar pesuruh atau pelaksana dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh syuriah.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot server hongkong、slot gacor raja328、bebasjudi88
Terkait:situs slot bisa pinjam saldo、permainan lucky market dapat uang、playaja、slot gacor88、slot gacor member baru、ini777、permainan slot yang gacor、paitosd、pinjol tanpa ojk 2022、slotbiru
bab terbaru:situs bonus new member 100(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《abangda88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat duit yang banyakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《abangda88》bab terbaru。