pragmatig 540Jutaan kata 158485Orang-orang telah membaca serialisasi
《skor88》
KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati******
Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali menerangkan awalnya Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.
"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali kemudian mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.
"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.
Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK
Untuk diketahui, Penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo divonis 5 tahun penjara
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Bus rombongan Partai Hanura alami kecelakaan di Tol Ngawi******
"Informasinya, ada tiga orang meninggal dunia di lokasi dan beberapa yang luka. Petugas langsung mengevakuasi para korban," ujar Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Yudhi Irawan kepada wartawan di Ngawi, Minggu.
Baca juga: Polisi usut kasus kecelakaan bus siswa SMAN Sidoarjo di Tol Ngawi
Dia mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu pagi yang melibatkan bus pariwisata PO Efa Transjaya bernomor polisi W-7401-UO yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya. Bus melaju kencang dari Solo menuju Ngawi.
Di lokasi kejadian ruas Tol Ngawi, bus berusaha mendahului truk di depannya, namun tiba-tiba bus oleng hingga menabrak pembatas jalan tol dan terguling.
"Pengemudi diduga hilang kendali saat berusaha mendahului truk di depannya hingga akhirnya banting setir ke kanan dan menabrak median tol lalu terguling dan terseret sampai menghantam guadril," kata dia.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, termasuk sang sopir dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban lalu dievakuasi ke RSUD Soeroto dan rumah sakit lain.
Saat kejadian, lanjutnya, bus dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud Md di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu kemarin.
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Sesuai data, berikut nama korban meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Catur Pancoro (47) warga Tulangan Sidoarjo (Sopir), Hadi Umar F (21) warga Mojo Lebak Mojokerto, dan Aditya (38) warga Cungkup Pucuk Lamongan. Sementara korban luka ada belasan orang
Petugas kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
TWICE merilis single baru "I Got You"******
Menurut JYP Entertainment dikutip dari Yonhap, Sabtu, lagu tersebut akan dimasukkan dalam album mini ke-13 TWICE yang berjudul "With YOU-th” yang akan dirilis pada 23 Februari. "I Got You" akan menjadi lagu terbaru dari grup itu dalam kurang lebih setahun sejak "Ready to Be” album mini ke-12 yang dirilis pada tahun lalu.
Singlepra-rilis itu menggambarkan persahabatan diantara sembilan anggota band TWICE, menampilkan suara dan harmoni vokal yang beresonansi dengan pola drum sederhana, menurut pernyataan agensi.
Baca juga: Intip gaya busana anggota TWICE saat tampil di Jakarta
Musik video "I Got You" TWICE telah ditonton oleh lebih dari 7,5 juta penggemar dalam platform streaming Youtube dalam 20 jam setelah lagu itu dirilis.
Seiring dengan rilis lagu itu, TWICE juga akan melanjutkan tur dunia kelima mereka "Ready to Be” di Mexico City. Tur yang dimulai pada April lalu itu akan membawa grup ke Sao Paulo, Brasil.
Selain Amerika Selatan, TWICE juga akan menyambangi Las Vegas, Amerika Serikat pada Maret dan Osaka, Nagai dan Kanagawa di Jepang pada Juli.
Baca juga: Jihyo TWICE akan debut solo dengan album bertajuk “ZONE”
Baca juga: BABYMONSTER segera "comeback" setelah Ahyeon kembali
Baca juga: LE SSERAFIM eksplorasi kecemasan dan kekhawatiran lewat "Easy"
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Label:kredivo pinjaman uang、lagunatoto、slot demo gacor kali 500
Terkait:situs gacor gampang maxwin、game slot gacor terbaru、sekar4d、cara dapat uang gratis langsung masuk rekening、game slot hari ini、situs slot cepat maxwin、erek erek penjual daging、ajukan limit akulaku、dewa77、hobi69
bab terbaru:slot paling gacor sekarang(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
..., dari penanaman modal minimal 25 juta dolar AS menjadi minimal 5 juta dolar AS untuk masa tinggal selama 5 tahun.Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa persyaratan golden visa bagi investor, khususnya perusahaan asing, yang hendak menanam modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) diturunkan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
《skor88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,selebtotoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《skor88》bab terbaru。