petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hbo9

max 388 slot 894Jutaan kata 667543Orang-orang telah membaca serialisasi

《hbo9》

KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan******

Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini.
Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruhdan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada pekan pertama Januari 2023.

Namun, pertemuan itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, tanpa tedeng aling-aling Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perppu tersebut pada akhir Desember 2022.

Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) empat bulan lalu telah memberikan draf usulan kepada pemerintah terkait sektor ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Adapun draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi para buruh dan pengusaha.

Ia pun mengindikasikan draf itu berubah ketika masuk ke Kemenko Perekonomian. Pasalnya, ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, institusi itu tidak tahu-menahu isi Perppu Cipta Kerja sebelum diterbitkan.

Andi juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Tak hanya itu, ia juga menduga Jokowi tidak diberi tahu secara detail isi Perppu Cipta Kerja.

"Saya yakin betul presiden tidak mengetahui detail isi perppu, pasti. Presiden mungkin diberi tahu secara gambaran besar, tapi saya yakin presiden tidak diberi tahu secara detail," ujarnya.

Lihat Juga :
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni

Ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah memasuki tahun politik.

Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.

KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D perppu Cipta kerja, disebutkan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.

Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.



Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.

Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.

Kedua, pada pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.

Lihat Juga :
Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading

Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering, dan jasa migas pertambangan.

Ketiga, penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.

Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak PP itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Perppu Ciptaker Hapus Sanksi Rp3 M Bisnis Pengelola Limbah B3 Ilegal******

Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin.
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Dhio Faiz).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.

Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.

"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).

Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

IHSG Loyo ke 6.813 Buntut 369 Emiten Terkapar******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 1,1 persen ke 6.813 pada Rabu (4/1) sore.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 1,1 persen ke 6.813 pada Rabu (4/1) sore. Ilustrasi. (cnnindonesia/AdhiWicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.813 pada Rabu (4/1). Indeks saham minus 75,51 poin atau berkurang 1,1 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.690 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16.988 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 164 saham menguat, 369 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.

Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB ikut menguat 0,29 persen di level Rp15.541 per dolar AS.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak minus. Indeks S&P 500 loyo di 0,40 persen dan indeks NYSE Composite berkurang 0,20 persen. Indeks NASDAQ Composite pun ikut minus di 0,76 persen.

Berbanding terbalik, bursa saham Eropa terpantau kompak menguat. Indeks FTSE 100 di Inggris plus 1,38 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 0,80 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang perkasa dengan persentase 0,44 persen.

Serupa, bursa saham Asia mayoritas perkasa. Hanya Nikkei 225 di Jepang yang tercatat minus 1,45 persen. Sementara, indeks Kospi di Korea Selatan plus 1,68 persen disusul indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 2,49 persen.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)




bab terbaru:cara dapat uang dari hago

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
akun slot paling gacor 2022
cara belanja di akulaku tanpa dp
magic4d
koperasi makmur mandiri pinjaman online
forum situs slot
slot uang 888
erek 27
lux138
situs slot yg bagus
Daftar isi semua bab
Bab 1 tafsir mimpi 3d
Bab 2 LUNOX88
Bab 3 naga505
Bab 4 slot gacor jam 12 siang
Bab 5 gacor88
Bab 6 pinjol jangka panjang
Bab 7 121gacor
Bab 8 jokerslot88
Bab 9 hoki 68 slot
Bab 10 jekpot88
Bab 11 rtp bonus138
Bab 12 trik main slot olympus menang
Bab 13 situs yang lagi gacor
Bab 14 198 slot gacor
Bab 15 apk kartu kredit
Bab 16 daftar slot gacor gampang menang
Bab 17 kudetabet98
Bab 18 rjs138
Bab 19 situs gacor adalah
Bab 20 situs bo gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9439bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Tujuh kehidupan pagoda

bocoran harmonibet hari ini
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkirakan aset kripto belum akan pulih sepenuhnya tahun ini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkirakan aset kripto belum akan pulih sepenuhnya tahun ini. Ilustrasi. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pasar aset kripto tengah mengalami musim dingin atau masa sulit. Bahkan, ia memprediksi masa sulit aset kripto berlangsung sepanjang tahun ini.

"Artinya, 2023 walaupun tidak semakin memburuk tapi untuk rebound ini belum sepenuhnya. Kripto adalah 3 besar (pilihan) orang untuk investasi, tapi popularitasnya menurun. Artinya ada potensi tapi masih berat," ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di Gedung Bappebti di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Di Amerika Serikat (AS), sambungnya, minat investor terhadap aset kripto cenderung menurun.

"Perdagangan aset kripto bisa menjadi strategi pemerintah untuk mempercepat dan mendorong ekonomi digital hingga di 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengelolaan perdagangan aset itu. Ini menjadi concernBappebti di 2023 untuk memastikan agar ekonomi digital bisa berjalan menjadi lebih baik lagi,"ucapnya.

Mengutip Google, Didid menyebut ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh menjadi US6 miliar atau Rp2.263 triliun (asumsi kurs Rp15.500) pada 2025. Angka ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.

Didid mengungkapkan prediksi ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya kemunculan berbagai aplikasi investasi ritel.

"Google memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 tumbuh mencapai US6 miliar. Itu kata Google, jadi potensi ekonomi digital kita akan kesana," ungkap Didid.

Selain aplikasi investasi retail, faktor lain yang memengaruhi adalah integrasi platform pembiayaan yang semakin mudah didapatkan.

Ia pun mengungkapkan dari penelitian yang dilakukan Celios, produk investasi yang disukai oleh investor Indonesia adalah reksadana, pasar saham dalam negeri, dan aset kripto. Setelah itu diikuti oleh emas, pasar saham luar negeri, dan produk derivatif lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

Kisah reboot Fahai

pola pola maxwin
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berencana melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham tahun ini.
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berencana melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham tahun ini. Ilustrasi. (Arsip PT Pupuk Kaltim).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berencana melakukan penawaran umum perdana (initial public offeringIPO) sahamtahun ini.

Melansir CNA, Kamis (5/1), IPO ditargetkan mengumpulkan sekitar US0 juta atau setara Rp7,8 triliun (asumsi kurs Rp15.603 per dolar).

Dana hasil IPO akan digunakan anak usaha BUMN pupuk itu untuk ekspansi perusahaan.

Pupuk Kaltim menjadi salah satu unit Pupuk Indonesia pada 2012 dan kini menjadi produsen urea dan amoniak terbesar di Indonesia.

Perusahaan yang berbasis di Kalimantan itu memiliki 13 pabrik, termasuk lima pabrik amonia dengan kapasitas 2,74 juta ton per tahun dan lima pabrik urea yang memproduksi 3,44 juta ton per tahun.

Selain Pupuk Kaltim, perusahaan lain yang diharapkango publicdi Indonesia tahun ini antara lain dua anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni Pertamina Geothermal Energy dan Pertamina Hulu Energi.

Wacana IPO Pupuk Kaltim sendiri bukanlah yang pertama. Pada 2021, BUMN itu menargetkan bisa IPO pada kuartal II 2022. Namun, tidak terwujud.

Saat itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan Pupuk Kaltim akan menggunakan dana hasil IPO untuk pembangunan pabrik amonia, urea, dan metanol di Bintuni, Papua.

Namun, ia tidak mengungkapkan target dana yang terkumpul dari gelaran IPO tersebut.

Ia merincikan Pupuk Kaltim akan membangun pabrik amonia dan urea di Bintuni. Sedangkan, pembangunan pabrik methanol akan dilaksanakan secarajoint venture(JV) dengan partner strategis di mana Pupuk Indonesia Grup akan bertindak sebagai pemegang saham mayoritas pada perusahaan patungan nantinya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Jalannya menghadap ke langit

cara pinjam bri
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar. (SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.

Mengutip laman resmi lpse.jabarprov.go.id, proyek tersebut dilelang pada 1 April 2022, dengan kode tender 79267014. Kendati tender tersebut akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.

"Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, di dalam situs tersebut dijelaskan ada 55 peserta yang mengikuti tender pembuatan konten di Masjid Al Jabbar tersebut.

Dua peserta teratas adalah PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dengan harga penawaran Rp14,42 miliar dan Sembilan Matahari yang memasang Rp15,49 miliar.

Pemprov Jabar juga memasang setidaknya 8 persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Pertama, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.

Lihat Juga :
Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo

Kedua, mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak. Ketiga, mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Keempat, secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan: akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, surat kuasa (apabila dikuasakan), bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan), dan KTP.

Kelima, menyetujui surat pernyataan peserta. Keenam, tidak masuk dalam daftar hitam. Ketujuh, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain. Kedelapan, menyetujui pernyataan pakta integritas.

Lihat Juga :
Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolak Ide No Work No Pay dari Apindo

Ada juga dua persyaratan kualifikasi teknis. Pertama, syarat kualifikasi teknis lain.

Kedua, memiliki pengalaman pekerjaan yang dirinci sebagai berikut:

a. Penyediaan jasa pada divisi (74) Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya atau (59) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik;

b. Penyedia jasa pada kelompok grup (741) Aktivitas Desain Khusus atau (591) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi;

c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Jiwa prajurit menyembunyikan bagian depan

situs slot nikita mirzani
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut.
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haiddan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah hal tersebut.

Mengutip pasal 81 dan 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Namun, nihil penjelasan soal dua cuti tersebut di Perppu Ciptaker.

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," tulis pasal 81 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Sementara dalam Perppu Ciptaker yang mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penjelasan soal cuti dimuat dalam pasal 79.

Namun, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut tidak dijamin di dalam Perppu Ciptaker.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, menjabarkan jenis-jenis cuti pekerja.



Memang, opsi pemberian dua hak cuti khusus bagi buruh perempuan bisa saja diatur pengusaha dalam produk hukum turunan lain, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal itu termaktub dalam pasal 79 ayat 5 Perppu Ciptaker.

Di lain sisi, UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji. Itu dijamin dalam pasal 93 ayat 1 huruf b untuk cuti haid, dan pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri lantas membantah kabar penghapusan cuti haid dan melahirkan tersebut.

"Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perpu Ciptaker, sehingga acuan yang digunakan adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 81 tentang cuti haid dan pasal 82 tentang cuti melahirkan," bantahnya dalam konferensi pers Kemnaker yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/1).

Lihat Juga :
PPATK Sebut Pria Asal Kalsel Klaim Punya Saldo Rp500 T di Bank Hoaks

Putri membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker berarti mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tiga UU lainnya yang terdampak adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun, ia menegaskan pasal-pasal yang ada dalam UU eksisting tersebut, sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perppu Cipta Kerja, maka tetap berlaku.

"Logikanya kan gak mungkin juga Indonesia sebagai anggota ILO melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan cuti melahirkan. Sangat tidak mungkin," imbuh Putri.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Nian Jingui

kakek judi slot
Jutaan warga China menjadi pengangguran usai kebijakan nol-covid (zero covid-18) ditiadakan.
Jutaan warga China menjadi pengangguran usai kebijakan nol-covid (zero covid-18) ditiadakan. Ilustrasi. (REUTERS/KIM HONG-JI).
Jakarta, CNN Indonesia--

Jutaan wargaChinamenjadipengangguranusai kebijakan nol-covid (zero covid-18) ditiadakan. Pasalnya, usai kebijakan ini ditiadakan, hasil tes PCR negatif atau kode kesehatan hijau tidak lagi diperlukan untuk memasuki tempat umum atau bepergian.

Akibatnya, sebagian besar tempat tes covid-19 di seluruh China telah ditutup.

Dengan perubahan kebijakan ini, banyak dari mereka yang bekerja di stan pengujian wajib akan kembali ke pekerjaan lama mereka atau mencari yang baru.

Berdasarkan pedoman Komisi Kesehatan Nasional, setiap lokasi pengujian itu pun harus memiliki 4-5 bilik yang dikelola oleh 8-10 penguji dengan tenaga kesehatan (nakes), serta 4-5 asisten untuk menjalankan tempat itu.

Dilansir dari CNA, salah seorang pekerja di laboratorium pengujian di Provinsi Hebei Utara, mengatakan jumlah sampel yang mereka terima turun 80 persen sejak 7 Desember, ketika perubahan kebijakan diumumkan.

Kini, hanya sedikit orang yang dites dan hanya menyasar mereka yang membutuhkan hasil tes negatif untuk bekerja, seperti pengemudi.

Lihat Juga :
Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa

Pekerjaan pengujian rutin telah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang di China selama pandemi. Hal ini pun menciptakan jutaan pekerjaan.

Seorang apoteker Zhao Yonggang telah menjadi penguji swab PCR di Beijing sejak Mei. Namun, ketika kebijakan nol-Covid dihentikan, tempat pengujian massal tidak lagi diperlukan, termasuk karyawan yang berada di dalamnya.

Agensi yang mempekerjakan Zhao pun memotong jumlah lokasi pengujian dari 100 menjadi tujuh. Selain itu, jam kerja dan gaji yang ia terima pun hanya setengah dari yang biasa ia dapatkan. Saat ini membawa pulang 200 yuan (US atau Rp450 ribu) sehari.

"Sekarang semakin sedikit lokasi pengujian. Saya tidak dapat menemukan pekerjaan yang layak, jadi saya akan pulang ke rumah," kata Zhao, yang berasal dari Xian di provinsi barat laut Shaanxi.

Zhao adalah salah satu dari jutaan orang yang telah bekerja di lokasi pengujian ini. Ia menjadi garis depan pertempuran China melawan virus selama tiga tahun terakhir.

Pekerja medis, teknisi laboratorium, staf sementara, dan jutaan orang lain menjadi bagian dari sistem pengujian massal yang merupakan bagian integral dari kebijakan nol-covid China.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

Fagositosis gen tanpa batas

cara pakai limit kredivo
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)