petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kalkulator pinjaman akulaku

situs judi slot dewa 99 803Jutaan kata 204174Orang-orang telah membaca serialisasi

《kalkulator pinjaman akulaku》

Penghitungan suara KPU : Prabowo******

Penghitungan suara KPU : Prabowo-Gibran unggul sementara di NTB
Foto tangkapan layar hasil sementara real cout KPU RI untuk hitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Nur Imansyah.
Mataram (ANTARA) - Hasil sementara penghitungan suara dari KPU menunjukkan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka  unggul dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berdasarkan data yang diunggah KPU di laman resminya, hingga Jumat pagi perolehan suara pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul sebanyak 587.220 suara atau 66,93 persen.

Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara 216.727 atau 24,7 persen, dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 73.44 suara atau 8,37 persen.

Secara keseluruhan dari 10 kabupaten dan kota yang ada di NTB, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul.

Di Kabupaten Bima, Prabowo Gibran memperoleh 53.338 suara atau 70,64 persen,  Anies-Muhaimin 19.560 suara atau 25,9 persen dan Ganjar-Mahfud 2.614 suara atau 3,46 persen.

Di Kabupaten Dompu Prabowo-Gibran 26.882 suara atau 71,41 persen, Anies-Muhaimin 8.461 suara 23,1 persen dan Ganjar-Mahfud 1.278 suara atau 3,49 persen.

Kota Bima Prabowo-Gibran 31.403 suara 63,34 persen, Anies-Muhaimin 16.103 suara atau 32,48 persen dan Ganjar-Mahfud 2.072 suara atau 4,18 persen.

Kota Mataram Prabowo-Gibran 21.114 suara atau 53,87 persen, Anies-Muhaimin 11.074 suara atau 28,25 persen dan Ganjar-Mahfud 7.006 suara atau 17,88 persen

Kabupaten Lombok Barat Prabowo-Gibran 27.080 suara atau 61,84 persen. Anies-Muhaimin 13.550 suara atau 30,94 persen dan Ganjar-Mahfud 3.161 suara atau 7,22 persen.

Kabupaten Lombok Tengah Prabowo-Gibran 587.220 suara atau 66,93 persen. Anies-Muhaimin 21.727 suara atau 24,7 persen dan Ganjar-Mahfud 73.444 suara atau 8,37 persen.

Kabupate Lombok Timur Prabowo-Gibran 207.649 suara atau 69,22 persen, Anies-Muhaimin 62.289 suara atau 20,76 persen dan Ganjar-Mahfud 30.046 suara atau 10,02 persen.

Lombok Utara Prabowo-Gibran 43.474 suara atau 64,66 persen, Anies-Muhaimin 16.555 suara atau 24,62 persen dan Ganjar-Mahfud 7.207 suara atau 10,72 persen.

Kabupaten Sumbawa Prabowo-Gibran 94.781 suara atau 68,71 persen, Anies-Muhaimin 32.034 suara atau 23,22 persen dan Ganjar-Mahfud 11.133 suara atau 8.,07 persen.

Kabupaten Sumbawa Barat Prabowo-Gibran 14.836 suara atau 63,4 persen, Anies-Muhaimin 7.072 suara atau 30,22 persen dan Ganjar-Mahfud 1.494 suara atau 6,38 persen.

"Terkait hasil pemungutan suara kami belum bisa sampaikan bisa dilihat di real count KPU. Karena saat ini kami fokus bagaimana menjalani proses pemungutan suara yang sudah kita ketahui bersama-sama," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot gacor88 login

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot gacor online hari ini
daftar slot gacor
memoriqq
uno88 slot
melayu4d
rtp gebyar4d
black slot88
slot pasti menang hari ini
situs slot bos
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs terpercaya indonesia
Bab 2 erek2 bergambar 2d
Bab 3 situs slot akun baru gacor
Bab 4 tidak bisa kredit di akulaku
Bab 5 waktu jam gacor slot olympus
Bab 6 mantap slot 138
Bab 7 slot gacor online hari ini
Bab 8 wd gacor slot
Bab 9 slotjp
Bab 10 mahjong rules and strategy
Bab 11 cara mengganti alamat di kredivo
Bab 12 slot withdraw 25rb
Bab 13 qqslot777 thailand
Bab 14 kredivo bayar 30 hari
Bab 15 promo bayar kredivo
Bab 16 bo slot 4d gacor
Bab 17 dewa911
Bab 18 piala88 gacor
Bab 19 prada188 demo
Bab 20 situs kamboja terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1324bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Dewa Dharma One Piece ingin mengatakan sesuatu

slot bet termurah
Kemendikbudristek telah buka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024
Seorang siswa SMA membuat akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 yang berlangsung mulai 12 Februari hingga 31 Oktober mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar di Jakarta, Selasa, mengatakan KIP Kuliah Merdeka merupakan program bantuan sosial sekaligus langkah investasi pemerintah untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.

Baca juga: Lewat KIP Kuliah, pemerintah ingin tingkatkan akses pendidikan tinggi

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ meliputi syarat utama dan syarat ekonomi.

Syarat utama, yakni lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022 dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.

Syarat ekonomi, yakni prioritas pertama berupa pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP), prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),
prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial, prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka, yakni mendaftar akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif, melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta, memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus, mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan dilakukan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi, diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah, dan kuliah dengan prestasi terbaik serta lulus tepat waktu.

Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024, yakni registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka pada 12 Februari-31 Oktober 2024,
seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi pada 1 Juli-31 Oktober 2024, dan penempatan baru pada 1 Juli-31 Oktober 2024.

Baca juga: Kemendikbudristek: KIP Kuliah investasi bangsa bentuk SDM unggul
Baca juga: Kemendikbudristek tetapkan ketentuan calon penerima KIP Kuliah
Baca juga: Kemendikbudristek tingkatkan kualitas sasaran program KIP Kuliah
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Gelombang naga di zaman makmur

game slot gacor 2022
Gibran kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali berkantor di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Aris Wasita
Kemarin saya sudah ke Pasar Jongke, Balekambang, ini mau persiapan Solo Safari tahap tiga.
Solo (ANTARA) - Gibran Rakabuming Raka kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta usai bersama dengan pasangannya, Prabowo Subianto, menang sementara hasil hitung cepat pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya, sekarang fokus pada pekerjaan sebagai wali kota saja," kata Gibran di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.

Gibran mengatakan bahwa saat ini masih fokus menjalankan tugas sebagai Wali Kota Surakarta, termasuk melanjutkan sejumlah pengerjaan infrastruktur di Solo.

"Ya, melanjutkan. Kemarin saya sudah ke Pasar Jongke, Balekambang, ini mau persiapan Solo Safari tahap tiga," katanya.

Sebelum tiba di kantor, Gibran sempat berkeliling melihat pengerjaan proyek penataan Alun-Alun Keraton Surakarta.

"Tadi 'kan saya muterke alun-alun dan tempat yang lain. Tadi pagi ngecekdi alun-alun sudah berprogres cukup baik," katanya.

Menyinggung mengenai kelanjutan proyek penataan Sriwedari yang sempat diwarnai sengketa antara Pemkot Surakarta dan ahli waris pemilik tanah, Gibran menegaskan bahwa permasalahan tersebut selesai.

"'Kan sudah beres masalah hukumnya. Kemarin Pak Kajari yang prescon (press conference, red.) sendiri 'kan statusnya itu. Sekarang kami nunggu yang Vastenburg, semoga semua lancar," katanya.

Baca juga: China siap bekerja sama dengan pemerintah baru Indonesia
Baca juga: Prabowo diberi selamat pemimpin negara lain

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Istriku yang terlahir kembali

jam gacor sweet bonanza candyland
Caleg DPR RI Dapil NTB I dan II berpotensi diisi wajah baru
Tangkapan layar perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Sejumlah wajah baru berpotensi akan mengisi kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I dan II hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id yang dipantau Sabtu pagi mencatat suara masuk sudah mencapai 59,25 persen di 6.831 TPS dari 11.530 TPS.

Sejumlah nama baru ini unggul dari calon legislatif (Caleg) petahana hasil Pemilu 2019 di dua Dapil NTB, yakni NTB 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok. Bahkan dari dua Dapil tersebut, berpotensi satu partai mendapat dua kursi. Dan kemungkinan hilang kursi di DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen.

Untuk NTB 1 Pulau Sumbawa dari tiga kursi yang diperebutkan, suara tertinggi dipimpin Mahdalena dengan 55.424 suara. Mahdalena merupakan pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, Magdalena mampu mematahkan dominasi suara para petahana.

Selanjutnya, peraih kedua terbanyak ada Caleg petahana Muhammad Syafrudin dengan perolehan 26.717 suara, sedang tempat ketiga diraih juga Caleg petahana Johan Rosihan dengan 27.162 suara.

Sementara di Dapil NTB 2 Pulau Lombok sejumlah nama baru juga memimpin perolehan suara dibanding para petahana di partai-nya masing-masing.

Di Dapil NTB 2, Pulau Lombok teralokasi delapan kursi di DPR RI. Di posisi teratas atau pertama diisi caleg Partai Gerindra yakni Lale Syifaun Nufus dengan perolehan 66.060 suara.

Selanjutnya, di posisi kedua ada caleg petahana dari Partai Golkar, Sari Yuliati dengan 43.979 suara. Di posisi ketiga ada pendatang baru memimpin atas petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdul Hadi dengan perolehan 34.228 suara, sedangkan petahana Suryadi Jaya Purnama meraih 32.183 suara.

Di posisi keempat juga wajah baru dari PKB, yakni Lalu Hadrian Irfani dengan jumlah 32.906 suara. Di internal partai suaranya mengungguli caleg petahana Helmi Faishal Zaini yang memperoleh 9.391 suara.

Di tempat kelima itu diraih PDI Perjuangan (PDIP), perolehan suara masih dipimpin petahana Rachmat Hidayat dengan 31.212 suara.

Kemudian di posisi keenam muncul itu di isi caleg petahana dari Partai Demokrat, yakni Nanang Samodra 30.061 suara. Posisi ketujuh pendatang baru dari Partai NasDem yakni mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dengan meraih 25.124 suara, sedangkan petahana HM Syamsul Lutfi 17.506 suara.

Posisi kedelapan atau kursi terakhir di Dapil NTB II Pulau Lombok itu sementara ini bertengger nama Ermalena dariĺ PPP dengan 23.347 suara memimpin atas petahana Wartiah 18.192 suara.

Di Dapil NTB II sebenarnya hasil sementara perolehan suara terbanyak di tempati Ketua Harian Partai Perindo yang juga menjabat Wakil Ketua TPN pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud, yakni Tuan Guru Bajang (TGB)ĺp HM Zainul Majdi yang memperoleh 82.462 suara.

Namun dari hasil hitung cepat lembaga survei kemungkinan besar Partai Perindo tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Tak hanya itu, PPP pun juga terancam tidak memenuhi ambang batas 4 persen hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Penyihir Dewa Terlarang

slot gacor malam hari ini
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Era Kitab Para Dewa

naga231
HPN 2024, pemilu dan konstruksi demokrasi berkualitas
Tangkapan layar ilustrasi Logo Hari Pers Nasional 2024 (ANTARA/Website/pwi.or.id/Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Bangsa Indonesia, terutama para insan pers, dengan semarak memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-39 pada 9 Februari 2024.

Dengan tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa", puncak acara peringatan HPN 2024 digelar pada 20 Februari dan dipusatkan di Jakarta.

Logo HPN 2024 menggambarkan siluet Garuda Pancasila sebagai perlambang spirit nasionalisme dan patriotisme dari kalangan pers Indonesia.

Berbagai kegiatan dihelat, mulai dari bakti sosial, pameran, forum diskusi, seminar nasional, hingga ajang penghargaan bergengsi, seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Kali ini HPN 2024 diperingati sebagai momen silaturahmi, koordinasi sekaligus konsolidasi bagi seluruh insan pers guna mewujudkan dan meningkatkan kemajuan pers dan kepentingan bangsa-negara Indonesia.

HPN juga dirayakan guna merawat memori kolektif bangsa atas eksistensinya dalam sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia. HPN sebagai sarana refleksi dan kontemplasi bagi seluruh insan pers atas laju gerak praksisnya serta sebagai momentum proyeksi atas masa depan pers itu sendiri dalam era disrupsi informasi yang makin kompleks, rumit, dan kompetitif.

Peringatan HPN 2024 bertepatan dengan momen Pemilu 2024, sebuah pesta demokrasi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Tak mengherankan jika tema peringatan HPN 2024 berkorelasi dengan nuansa pemilu, yakni terkait transisi kepemimpinan nasional.

Tema peringatan HPN 2024 dipilih sebagai pengingat akan peran penting kalangan pers dalam ikut menjaga, mengawal, sekaligus menyukseskan perhelatan akbar Pemilu 2024.


Pemilu 2024

Kita patut bersyukur dan layak berbangga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, secara umum berlangsung aman, lancar dan sukses. Kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari peran nyata dari berbagai pihak, yakni KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan aparat keamanan.

Tentu, peran pers juga tak kalah pentingnya dalam ikut mengawal Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dengan jaringan yang luas, SDM yang unggul, infrastruktur teknologi yang canggih, serta komitmen berdemokrasi yang tinggi menjadikan pemberitaan seputar Pemilu 2024 oleh kalangan pers menjadi semakin cepat, masif, dan berbobot.

Beragam rubrikasi menarik coba dihadirkan kalangan pers dalam memotret penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari rubrikasi berita, analisis, opini, bahkan hingga polling, exit poll, quick count" dan real count.

Data KPU menyebutkan ada daftar pemilih tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.222 pemilih dengan jumlah DPT dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih dan DPT luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.

DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah DPT laki-laki 101.467.243 pemilih serta DPT perempuan 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos sebanyak 3.059, jumlah DPT laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan jumlah DPT perempuan sebanyak 999.214.

Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (01), Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (02), dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Md (03).

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR diikuti 9.917 calon legislatif (caleg) di 84 daerah pemilihan (dapil) dengan 580 kursi dan 24 partai politik atau parpol (18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh), Pileg DPRD provinsi diikuti 301 dapil dengan 2.372 kursi dan 24 parpol serta pileg DPRD kabupaten/kota terbagi dalam 2.325 dapil dengan 17.510 kursi dan 24 parpol. Dengan demikian, total keseluruhan dapil sebanyak 2.710 dan total kursi yang diperebutkan sebanyak 20.462.

Pers memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang berkualitas, yakni pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga haruslah memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Dengan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan terwujud penguatan sistem kenegaraan yang demokratis, terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas, terjaminnya konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan tercapainya kepastian hukum.

Pers juga memiliki tupoksi yang sangat penting dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang aman dan damai.

Aman dalam arti bahwa penyelenggaraan pemilu terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), seperti konflik horizontal, kacau, friksi kronis, dan sejenisnya.

Sementara damai dapat dimaknai sebagai terwujudnya suasana kedamaian sekaligus perdamaian sebagai kohesi sosial di masyarakat di tengah suasana serba kompetitif dan dinamis saat pemilu.


Kebebasan bertanggung jawab

Sebagai penopang pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, pers diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya demokrasi berkualitas.

Demokrasi berkualitas pada hakikatnya adalah demokrasi yang memberikan penghargaan tinggi dan paripurna pada harkat dan martabat rakyat pemilik kedaulatan hakiki. Untuk itu, dibutuhkan pers yang sehat dengan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai instrumen implementasinya.

Tanpa kebebasan yang bertanggung jawab, pers tidak bisa leluasa dalam menjalankan tanggung jawab moralnya, terutama peran sebagai "anjing penjaga" (watch dog).

Guna mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, dibutuhkan ruang berekspresi yang memadai, melalui sistem pemerintahan yang demokratis. Karena, mengutip pandangan dari Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam Four Theories of The Press (1956), pada prinsipnya bagaimana bentuk perwajahan pers sangat berkorelasi erat dengan sistem politik yang berjalan dimana pers itu berada.

Sampai batas tertentu, semakin demokratis suatu sistem pemerintahan, maka semakin sehat pula performa pers dalam menjalankan fungsi, peran, dan tanggung jawabnya melalui konstruksi katarsis informasi.

Dalam konteks pemilu, terselenggaranya pesta demokrasi rakyat tersebut di sebut menjadi salah satu parameter penting dalam melihat potret demokrasi yang berjalan di negara tersebut.

Semakin berkualitas pelaksanaan pemilu, maka dapat dinilai semakin baik pula kualitas demokrasinya. Keterlibatan pers dalam mewujudkan pemilu berkualitas adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers).

Kemerdekaan pers menjadi hal utama bagi pers agar bisa menjalankan fungsi dasarnya, --termasuk dalam konteks Pemilu--, terutama fungsi pengawasan sosial, sosialisasi, dan korelasi sosial (Lasswell, 1960; Wright, 1986).


Indeks demokrasi & pers

Kualitas demokrasi di negara kita, sejauh ini, dalam pandangan banyak pihak dinilai masih perlu untuk terus ditingkatkan. Setidaknya, pandangan ini berkaca dari data Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah lembaga riset berbasis di London, Inggris, mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 6,53 (posisi 56 dari 167 negara).

Angka IDI tersebut turun dari tahun 2022 sebesar 6,71 (posisi 54 dari 167 negara). Berkaca dari skor dan peringkat tersebut, EIU masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara flawed democracy.

Skor terkait didasarkan atas lima indikator penilaian, yakni proses pemilu dan pluralisme Indonesia (7,92), fungsi pemerintahan (7,86), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,29), dan budaya politik (4,38) (EIU, 2024; Media Indonesia, 16/2/2024).

Data yang dikemukakan Freedom House, lembaga riset berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, juga menyebut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 53 poin dari tahun 2019 sebesar 62 poin. Freedom House juga mencatat dari tahun 2013-2022, skor demokrasi Indonesia sebesar 59 pada tahun 2022 dari sebelumnya tahun 2013 sebesar 65.

Karena skor itu, Freedom House menggolongkan status demokrasi Indonesia sebagai "partly free". Dalam hal ini, Freedom House menggunakan tiga indikator penilaian indeks demokrasi, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi (Freedom House, 2023; Kompas, 8/2/2023).

Potret demokrasi yang berkualitas, selain diukur dari indeks demokrasi, juga di antaranya dapat dilihat dari indeks kemerdekaan pers. Survei tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi oleh Dewan Pers menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 71,57, atau turun 6,30 poin dari IKP 2022.

Meskipun mengalami penurunan nilai, kemerdekaan pers selama tahun 2022 tetap dalam kategori "Cukup Bebas". Penurunan nilai IKP 2023 Nasional terjadi di tiga kondisi lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik turun 5,90 poin, lingkungan ekonomi turun 6,74 poin, dan lingkungan hukum turun 6,70.

Survei IKP 2023 ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi tiga lingkungan, dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council, NAC) (Dewan Pers, 2023).

Reporters Without Borders, lembaga internasional pemantau pers berbasis di Paris, Prancis, merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia tahun 2023 dengan skor sebesar 54,83 poin (peringkat ke-108 dari 180 negara), atau meningkat 5,56 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 49,27 poin.

Meskipun skor meningkat, namun peringkat IKP Timor Leste dan Malaysia lebih tinggi dari peringkat IKP Indonesia, yakni sebesar 84,49 poin (peringkat 10 dunia) dan sebesar 62,83 poin (peringkat 73 dunia). Dalam menilai IKP di Indonesia tahun 2023, RSF menggunakan lima indikator, yaitu konteks politik (55,16 poin), konteks hukum (63,92 poin), konteks ekonomi (44,61 poin), konteks sosial-budaya (55,97 poin) dan keamanan (54,49 poin) (RSF, 2023; DataIndonesia.id, 3/5/2023).


Harapan

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu dan teruji dalam menggelar salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia yang diikuti lebih dari 200 juta pemilih.

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sesuai track-nya mengingat penyelenggaraan pemilu adalah salah satu elemen penting demokrasi, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan dari Demokrasi Pancasila.

Dalam konteks relasinya dengan pers, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti peran penting tak terbantahkan dari kalangan pers dalam ikut serta mengawal pemilu, melalui fungsi pengawasan, edukasi, dan korelasinya.

Selamat HPN 2024.


*) Prof Dr Widodo Muktiyo adalah Staf Ahli Menkominfo RI Bidang Komunikasi dan Media Massa


 

Copyright © ANTARA 2024

Dunia Ajaib Penyihir

cara membeli barang di shopee dengan cicilan
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024