petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs judi slot yang gampang menang

data oregon 3 paito 708Jutaan kata 677175Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs judi slot yang gampang menang》

Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah******

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.

Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.

Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.

Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.

Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.

Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.

"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.

Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.

Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.

"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.

"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:situs slot paling gampang menang

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
erek 3d angka
dapat duit tanpa kerja
tidak bayar pinjaman online
game slot yang mudah jackpot
slot368
raja99
buku mimpi naik motor
slot jp terbanyak
slot gacor dan terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 world of hyatt new member bonus
Bab 2 nama situs game slot
Bab 3 bola81
Bab 4 erek2 03
Bab 5 tafsir mimpi ibnu sirin
Bab 6 situs slot gacor hari ini terbaru
Bab 7 cemara123
Bab 8 qq slot 88
Bab 9 jam gacor mahjong ways hari ini
Bab 10 slot online daftar
Bab 11 simba 4d slot
Bab 12 88slot
Bab 13 info link slot gacor
Bab 14 bonus new member depo 10k
Bab 15 togel86
Bab 16 situs aman slot
Bab 17 dunia777 rtp
Bab 18 nama2 situs slot terpercaya
Bab 19 bonus new member to 3x
Bab 20 datasgp2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5754bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Era Sihir Super Abadi

pinjaman online easy cash
Harga pangan meroket jelang tahun baru. Cabai rawit merah mengalami kenaikan tertinggi dengan harga Rp61.250 per kg.
Jelang tahun baru, harga abai rawit merah tembus Rp61.250 per kg. (Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah harga panganmeroket jelang tahun baru 2023. Yang lonjakan harganya tertinggi adalah cabai rawit merah yang menembus Rp61.250 per kg atau naik 1,49 persen.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat per Kamis (29/12), harga cabai rawit merah mencatat lonjakan paling tinggi dibanding bahan pangan lain.

Di pasar tradisional, harga cabai rawit merah naik Rp900 menjadi Rp61.250 per kg.

Harga cabai merah keriting di pasar tradisional juga ikut naik Rp350 menjadi Rp40.600 per kg. Lalu, harga cabai rawit hijau naik Rp200 menjadi Rp50.650 per kg.

Selain itu, harga bawang-bawangan, daging ayam ras, hingga daging sapi ikut terkerek. Bawang putih ukuran sedang kini dibanderol Rp29.100 per kg atau naik 0,34 persen.

Sedangkan harga daging ayam ras di pasar modern naik Rp350 menjadi Rp42.100 per kg. Adapun harga daging sapi kualitas 1 juga terkerek 0,03 persen menjadi Rp173.650 per kg.

Lihat Juga :
Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda

Sementara itu, Info Pangan Jakarta (IPJ) mencatat harga cabai rawit merah naik Rp1.395 menjadi Rp57.714 per kg.

Kenaikan diikuti oleh cabai merah keriting sebesar Rp159 menjadi Rp44.095 per kg, cabai rawit hijau naik Rp552 menyentuh Rp55.595 per kg, dan bawang merah naik Rp543 mencapai Rp37.904 per kg.

Harga daging ayam ras di Jakarta rata-rata naik Rp67 menjadi Rp39.756 per ekor.

Sementara itu, daging sapi has atau paha belakang naik Rp872 menyentuh Rp147.317 per kg dan daging sapi murni alias semur kini mencapai Rp141.785 setelah harganya naik Rp509.

Di lain sisi, harga telur ayam ras terpantau turun. Dari 5 wilayah di Jakarta, hanya di Jakarta Selatan yang mengalami kenaikan harga telur sebesar Rp62 menjadi Rp11.350 per kg.

Sementara itu, pasar di kawasan Jakarta Pusat, Timur, dan Utara mencatat penurunan harga telur di kisaran Rp100 hingga Rp157 dengan banderol baru Rp11.390 hingga Rp11.913 per kg.

Lalu, harga telur di kawasan Jakarta Barat terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, harga telur di daerah Jakarta Barat menjadi yang termahal seharga Rp12.250 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

tolong panggil aku tuan Paus

akun4d
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan.
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan. (Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.

"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.

Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.

Lihat Juga :
Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker

"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.

Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.

Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"

Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.

Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Kelahiran kembali kehidupan yang menyenangkan

situs slot resmi
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi perusahaan pelat merah yang terus berupaya mempertebal permodalannya melalui penawaran umum saham secara terbatas.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi perusahaan pelat merah yang terus berupaya mempertebal permodalannya melalui penawaran umum saham secara terbatas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi  perusahaan pelat merah yang terus berupaya mempertebal permodalannya melalui penawaran umum saham secara terbatas ataurights issue.

Akhir tahun ini, setidaknya ada dua BUMN yang melakukan rights issue, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Semen Indonesia (SMGR). Langkah ini diharapkan agar perseroan tidak bergantung terlalu besar pada utang.

"Jangan dibilang utang lagi, yang namanya aksi korporasi kan macam-macam, apakah menambah modal dari peran pemerintah, penambahan modal dari aksi korporasi pasar, kemitraan strategis, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Secara umum, beban utang BUMN telah turun dari 38 persen menjadi 34 persen, sehingga rata-rata BUMN kini memiliki postur keuangan 60 persen dari modal, dan sisanya dari utang.

Padahal biasanya, perusahaan lain dikelola dengan komposisi 70 persen utang dan 30 persen modal.

"Kita sudah membuktikan bagaimana profitabilitas BUMN dari Rp124,7 triliun tahun lalu menjadi naik Rp155 triliun, padahal baru sembilan bulan pertama tahun 2022," kata Erick.

Lihat Juga :
Harga Pangan Meroket Jelang 2023, Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas'

"Kontribusi kita melalui dividen juga naik pada saat covid-19, lebih tinggi Rp68 triliun, menjadi Rp1.198 triliun dibanding tiga tahun sebelumnya Rp1.130 triliun," imbuhnya.

Kendati, Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue. Erick mengatakan penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.

"Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Petualangan seorang gadis cerdas

pengajuan limit akulaku berapa lama
Perppu Cipta Kerja tidak memuat batasan jenis pekerjaan outsourcing seperti yang diatur di UU Ketenagakerjaan lama.
Perppu Cipta Kerja tidak memuat batasan jenis pekerjaan outsourcing seperti yang diatur di UU Ketenagakerjaan lama. Ilustrasi. (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember kemarin tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing,sama seperti Omnibus Lawsebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsorcingdiikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.

UU Ketenagakerjaan mengatur batasan bagi pekerjaan yang bisa dialihdayakan, yaitu yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi. Pasal 66 UU Ketenagakerjaan lama membatasi outsourcinghanya dibolehkan untuk kegiatan jasa penunjang.

"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi," bunyi Pasal 66 UU tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Bintang ramalan

bonus new member 100 heylink.me
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan.
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan. (Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.

"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.

Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.

Lihat Juga :
Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker

"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.

Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.

Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"

Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.

Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Ji Youjiang Yuchu

cabang slot
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)