koin55 536Jutaan kata 71006Orang-orang telah membaca serialisasi
《video pola gacor hari ini》
Lebih dari 10 Juta Wisatawan Kunjungi Bali Sepanjang 2022******
Lebih dari 10 juta wisatawan domestik dan mancanegara telah mengunjungi Balisepanjang 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk total kedatangan baik dari wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan Nusantara (Wisnus) dari Januari hingga 29 Desember 2022 mencapai 10.940.928.
"Domestik dan wisatawan mancanegara, baik itu dari Bandara (I Gusti Ngurah Rai) Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai, totalnya 10.940.928. Ini dari Januari sampai 29 Desember 2022," kata Pemayun, saat dihubungi Jumat (30/12).
Pada kesempatan yang sama, Pemayun menyebutkan untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kunjungan wisatawan mancanegara rata-rata per hari di angka 11 dan 12 ribu lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Untuk Desember 2022, itu sekitar 11 dan 12 ribuan untuk wisatawan mancanegara," imbuhnya.
Pemayun mengatakan wisman yang ke Bali paling banyak berasal dari Australia, India, dan Inggris.
Lihat Juga :Bos Indodax Prediksi Bitcoin Masuk Fase Jenuh di 2023, Naik di 2024 |
"Kalau wisman puncaknya (sekarang). Kalau wisnus masih bisa 30 dan 31 masih bisa naik lagi, mudah-mudahan bisa naik lagi," ujarnya.
Ia juga menghimbau, bagi wisatawan yang menikmati liburan akhir tahun di Bali, agar tetap mengikuti protokol kesehatan karena saat ini masih situasi Pandemi Covid-19.
"Karena ini masih Pandemi, kami minta tetap mengikuti aturan pemerintah menjaga protokol kesehatan supaya aman dan nyaman," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan******
PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu.
Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka
Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:cairkan dana kredivo、daftar situs online、golnesia
Terkait:slot 138 link alternatif、hokislot369、doaqq、situs yg gacor hari ini、koko5000、slot mudah menang jackpot、cara pinjam uang cepat cair、slot maxwin hari ini、persyaratan pinjaman kredivo、qqcrown
bab terbaru:agen pgsoft(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Harga pangan kompak melambung pada awal pekan pertama 2023 kecuali telur ayamdan daging sapi.
Mengutip hargapangan.id, Senin (2/1), harga telur ayam ras turun dari Rp31.150 pada pekan lalu menjadi Rp30.800 per kg pada awal pekan ini. Harga daging sapi juga turun dari Rp138.500 per kg menjadi Rp137.950 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam naik dari sebelumnya Rp37.600 per kg menjadi Rp37.700 per kg. Selain daging ayam ras, harga cabai merah keriting melonjak dari Rp40.150 per kg menjadi Rp43.350 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik dari Rp21.500 per kg menjadi Rp21.600 per kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik menjadi Rp20.150 per kg.
Cabai merah besar naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp40.300 per kg. Bawang merah naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp38.900 per kg. Terakhir, harga bawang putih naik dari Rp28.900 menjadi Rp29.100 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, meninjau Pasar Induk Gedebage di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12). Pada kesempatan tersebut, dirinya menegaskan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang akhir tahun secara umum terkendali dan stabil.
Turut mendampingi Zulkifli, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso.
Dari hasil kunjungannya tersebut, Zulkifli memastikan harga bapok di Bandung, Jawa Barat, cenderung murah. Sebelumnya, Zulkifli juga melakukan peninjauan pasar tradisional ke Fakfak, Lampung, serta Kendal.
Sementara itu, daging sapi tercatat di harga Rp130.000/kg, daging ayam ras Rp38.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah keriting Rp32.000/kg, cabai merah besar Rp28.000/kg, cabai rawit merah Rp55.000/kg, bawang merang Rp30.000/kg, dan bawang putih Rp24.000/kg.
Terkait beras, Zulkifli menambahkan, pemerintah telah meminta Perum Bulog agar menggelontorkan stok beras untuk operasi pasar. Ini dilakukan agar harga beras dapat terus ditekan.
"Nanti ketika masa panen, Bulog akan membeli lagi dari petani untuk menambah pasokan," tambahnya.
(rir/rir)Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memeriksa 65 persen dana pensiun BUMN yang berada dalam kondisi bermasalah. Menurutnya, saat ini hanya 35 persen dana pensiun berada dalam kondisi sehat.
Erick mengaku akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses 'bersih-bersih' ini.
"Minggu depan saya bersama Ketua KPK (Firli Bahuri) akan bertemu, dengan seluruh BUMN untuk berbicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi audit. Karena data saya, 35 persen (dana pensiun) sehat 65 persen ada masalah," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
"Jangan kita Asabri, Jiwasraya (dijagain), eh yang ini lupa. Mumpung ada waktu," ucapnya.
Meski demikian, Erick enggan memaparkan secara detail persoalan dana pensiun yang memprihatinkan ini. Menurutnya, proses due diligenceatau investigasi masih berlanjut hingga akhir Januari.
"Detailnya seperti apa saya nggak mau buka dulu, karena due diligence baru selesai akhir Januari, tapi indikasi awal sudah ada," katanya.
Erick mengaku akan melibatkan KPK untuk menimbulkan efek jera kepada para direksi atau BUMN yang diperiksa.
"Jangan sampai nanti cuma pindah buku doang, perusahaan BUMN-nya sehat, dipindahbukukan asetnya dijual. Jadi kita ingin perbaiki," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatinvestor lulusan sekolah menengah atas (SMA) membanjiri pasar modal pada 2022. Data menunjukkan kelompok investor ini menembus 65,07 persen atau paling banyak ketimbang tingkat pendidikan di atasnya.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo memaparkan sebaran investor berdasarkan tingkat pendidikan didominasi oleh lulusan SMA. Secara rinci, mereka mencatat aset di C-BEST sebesar Rp207,27 triliun dan Rp39,26 triliun aset dalam bentuk S-INVEST.
"Akhir 2021 ada 58,65 persen investor yang berpendidikan terakhirnya SMA, artinya dia mungkin masih duduk di bangku kuliah. Pada 26 Desember 2022, meningkat menjadi 65,07 persen. Jadi ini dominasi dari c-generationsemakin hari semakin meningkat," jelasnya di Main Hall BEI, Kamis (29/12).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan jumlah investor di pasar modal naik sebesar 37,53 persen menembus 10,3 juta single investor identification(SID) di 2022.
"Kami mencatat sejak 2020, pertumbuhan jumlah investor pasar modal setiap tahunnya lebih dari 2,5 juta, sehingga per 28 Desember 2022 menembus 10,3 juta SID," ungkapnya.
Lihat Juga :Wapres Buka Suara soal Tarif KRL Buat Si Kaya: Perlu Uji Coba |
Inarno menjelaskan pertumbuhan jumlah investor masih didominasi oleh mereka yang berusia di bawah 30 tahun. Sebanyak 58,74 persen investor di bawah 30 tahun mencatat total aset Rp80,97 triliun. Urutan kedua ada kelompok investor berusia 31-40 tahun sebanyak 22,47 persen dengan total aset Rp118,09 triliun.
Lalu, 10,85 persen investor berusia 41-50 tahun dengan total aset Rp177,54 triliun, 5,22 persen investor berusia 51-60 tahun mencatat Rp250,10 triliun, dan 2,77 persen investor berusia lebih dari 60 tahun yang mencatatkan nilai aset terbanyak menembus Rp947,36 triliun. Jika ditotal, aset dari 10,3 juta investor tersebut mencapai Rp1.574 triliun.
"Hal ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi. Selain itu, ke depannya kaum milenial dan gen Z lah yang akan meneruskan perjuangan kita semua untuk membawa Indonesia menjadi pusat perekonomian dunia," harap Inarno.
[Gambas:Video CNN]
Harga pangan kompak melambung pada awal pekan pertama 2023 kecuali telur ayamdan daging sapi.
Mengutip hargapangan.id, Senin (2/1), harga telur ayam ras turun dari Rp31.150 pada pekan lalu menjadi Rp30.800 per kg pada awal pekan ini. Harga daging sapi juga turun dari Rp138.500 per kg menjadi Rp137.950 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam naik dari sebelumnya Rp37.600 per kg menjadi Rp37.700 per kg. Selain daging ayam ras, harga cabai merah keriting melonjak dari Rp40.150 per kg menjadi Rp43.350 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik dari Rp21.500 per kg menjadi Rp21.600 per kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik menjadi Rp20.150 per kg.
Cabai merah besar naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp40.300 per kg. Bawang merah naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp38.900 per kg. Terakhir, harga bawang putih naik dari Rp28.900 menjadi Rp29.100 per kg.
[Gambas:Video CNN]
《video pola gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,berbagi angka jitu hkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《video pola gacor hari ini》bab terbaru。