gila4d 794Jutaan kata 464337Orang-orang telah membaca serialisasi
《kembarjitu》
Kemenkeu sebut insentif pajak fasilitasi tes pasar kendaraan listrik******Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan bahwa kebijakan pemberian insentif pajak pada impor kendaraan listrik memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk melakukan tes pasar.
“Akhirnya, (insentif) sebagai jalan untuk memberikan fasilitas semacam tes pasar itu sebenarnya sangat logis dengan berbagai macam prospek. Itu sangat logis,” ujar Rustam dalam acara bertajuk, “Update dan Sosialisasi Insentif atas Investasi KBLBB kepada Stakeholder” yang digelar di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Rustam mengatakan akan lebih baik apabila masyarakat disuguhi model kendaraan listrik yang lebih beragam.
Akan tetapi, kata dia, terdapat keraguan dari sejumlah produsen kendaraan listrik luar negeri akibat beban pajak yang berlapis, seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga bea masuk.
“Mereka untuk masuk ke Indonesia (jadi) ragu-ragu. ‘Ini saya jual ke dalam, laku nggak dengan beban pajak yang 50 persen, bea masuk, ditambah PPNBM?’,” ujar Rustam.
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah dukung habis-habisan industri kendaraan listrik
Oleh karena itu, menurut Rustam, sangatlah tepat memberikan insentif berupa bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai lengkap (CKD), pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.
Kemudian, juga terdapat insentif berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen untuk impor mobil listrik, dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik.
Ia berpandangan bahwa berbagai insentif tersebut menjawab keraguan para produsen kendaraan listrik yang belum masuk ke Indonesia, dengan cara memberi kesempatan bagi mereka untuk mencoba pasar.
“Saya kira logika ini sangat baik untuk memberikan insentif CBU,” kata Rustam.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan mendukung penuh terkait kebijakan kendaraan listrik atau electric vehicledi Indonesia.
“Jadi, harapannya, harusnya dari pabrikan global itu nggak ragu-ragu lagi,” ucap Rustam.
Baca juga: Total investasi perakitan kendaraan listrik RI capai Rp4,49 triliun
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Kasus Korupsi Emas******Jakarta, CNN Indonesia--
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkancrazy richasal Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus korupsi emas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Aneka Tambang (persero) Tbk berdasarkan alat bukti yang ada.
Berikut profil Budi Said yang kini menjadi tersangka:
Mengutip CNBCIndonesia.com, Kamis (18/1), Budi menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya.
Perusahaan tersebut memiliki beberapa proyek residensial antara lain Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency. Selain itu perusahaan juga merupakan pemilik pusat perbelanjaan Plaza Marina
Plasa ini berisi toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.
Pada 2022 lalu Budi pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat Antam. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
Namun, dengan status tersangka dari Kejagung, Budi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo asal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UJ RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas U RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang TipikorJo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN]
Label:ketua77、slot wd、cara dapat uang internet
Terkait:dapat uang mudah、trik maxwin gate of olympus、gampang jp maxwin、cnnslot、ultra88、kredit hp tanpa home credit、erek erek 14 2d、gelang 2d togel、pola gacor bonanza pyramid、link slot gacor sore ini
bab terbaru:lumbung88(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《kembarjitu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sempurna slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kembarjitu》bab terbaru。