slot bonus new member 300 782Jutaan kata 387047Orang-orang telah membaca serialisasi
《indo39 slot》
Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat******Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengapresiasi ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024 atau Perpres "Publisher Rights" yang diyakini menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan berkualitas.
"Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas," tulis Forum Pemred dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital untuk bergerak bersama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia, mengingat penyusunan Perpres ini turut menampung masukan dari komunitas pers dan platform digital.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Baca juga: Dirjen IKP sebut naskah Perpres "Publisher Rights" sudah final
Sebagai salah satu inisiator dalam penyusunan Perpres "Publisher Rights", Forum Pemred akan mengawal Perpres ini sampai benar-benar diimplementasikan.
Forum Pemred menyoroti dua hal penting dalam Perpres "Publisher Rights".
Pertama, pada pasal 5 dan 6 Perpres ini mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, terutama dalam hal distribusi konten perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan membangun algoritma yang sesuai.
Menurutnya, pasal kewajiban platform digital ini sudah berubah jauh sekali dari draf awal dan menjadi lebih lunak. Oleh karenanya, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital agar merealisasikan kewajiban ini dengan upaya maksimal.
Kedua, Perpres ini mengatur tentang kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi terkait dengan komersialisasi konten. Kewajiban ini tercantum dalam pasal 7 dan pasal 8.
Dalam hal ini, perusahaan pers bisa melakukan negosiasi, baik secara individual atau berkelompok sesama media, dengan platform digital dengan lebih baik guna tercipta kerja sama yang setara dan berkeadilan.
Apabila dua hal penting ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka bisa menjadi dukungan dalam terwujudnya dua tujuan.
Pertama, bisa menciptakan jurnalisme yang berkualitas di mana masyarakat bisa mendapatkan konten yang lebih faktual dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas.
Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflowyang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang.
Menurut Forum Pemred, pengesahan Perpres ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperhatikan ekosistem media saat ini sehingga diharapkan langkah negara tidak hanya berhenti pada pengesahan ini.
Forum Pemred juga berharap komite yang nanti dibentuk untuk mendukung penerapan Perpres "Publisher Rights",memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah peraturan ini.
Forum Pemred mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan komunitas pers bersama-sama menyosialisasikan Perpres "Publisher Rights" agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi ini.
"Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," tutup keterangan Forum Pemred.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
KPK umumkan penyidikan korupsi di Setjen DPR RI******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali mengatakan peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta, disepakati oleh penyidik dan penuntut KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.
Meski demikian pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.
"Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan, ataupun keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan, dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," tuturnya.
Baca juga: Dua unit kerja Setjen DPR raih penghargaan wilayah bebas dari korupsi
Baca juga: Waka Komisi III DPR harap Jamintel semakin tajam ungkap korupsi kakap
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Hadi ingin masukan Mahfud demi tuntaskan PR di Kemenko Polhukam******Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengaku ingin mendapatkan masukan dari pendahulunya Prof. Mahfud Md. terutama mengenai pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang perlu segera dirampungkan.
Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Menko Polhukam setelah dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu, dan menerima jabatan itu dari Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt.) Menko Polhukam selama kurang dari 20 hari setelah jabatan itu ditinggalkan oleh Mahfud Md.
“Untuk bertemu Prof. Mahfud pasti karena sebagai orang timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya, mohon arahan, apa permasalahannya yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan, walaupun waktunya hanya delapan bulan, tetapi saya akan kerja fulluntuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu.
Terlepas dari niatan itu, Hadi belum menyebutkan waktu dia berencana menemui Mahfud.
Dalam jumpa pers yang sama, Hadi menyebut ada dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam, yaitu menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta terus menagih utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hadi meyakini situasi yang tetap kondusif adalah yang diinginkan oleh masyarakat karena jika keamanan dan ketertiban terjamin maka mereka dapat berkegiatan seperti biasa, termasuk aktivitas perekonomian tetap berjalan normal.
"Ini prioritas untuk tahun ini, karena seperti yang saya sampaikan agar masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi juga dengan tenang, masyarakat dari pelosok sampai ibu kota ini menginginkan seperti itu," kata Hadi.
Kemudian mengenai BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan. "Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kita bisa menyelesaikan," katanya.
Satgas BLBI yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga mulai bekerja sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.
Sejak mulai bertugas sampai akhir masa tugasnya, Satgas BLBI berhasil menagih Rp35,8 triliun dari total utang Rp111 triliun.
BLBI merupakan satu dari tiga pekerjaan rumah Kemenko Polhukam yang menjadi perhatian Mahfud. Dia saat jumpa pers terakhirnya sebagai menko Polhukam pada awal bulan ini (1/2) menyebut ada tiga PR di Kemenko Polhukam yang dia titipkan ke Presiden Jokowi saat mundur sebagai menko polhukam, yaitu soal penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi undang-undang MK yang menurut dia sebaiknya dihentikan karena tidak adil bagi para hakim.
Baca juga: Hadi Tjahjanto langsung adakan rapat hari pertama jadi Menko Polhukam
Baca juga: Hadi Tjahjanto ungkap dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:harga voucher smartfren 6gb 30 hari、hoki slot gacor、presdirqq
Terkait:rtp naga303、voucher sodexo epass、akun judi slot terpercaya、web paling gacor、masuk slot gacor、mahjong way bet 200、bukalapak bayar pakai akulaku、liga88、togel jitu、pinjam uang 2 juta
bab terbaru:murahqq(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《indo39 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol ada modal legal atau ilegalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《indo39 slot》bab terbaru。