slot gacor untuk member baru 209Jutaan kata 174076Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs aman terpercaya》
Gus Ipul sebut PWNU kecewa pernyataan Gus Nadir soal arahan Rais Aam******
PWNU minta bukti siapa peserta yang bilang itu kepada Gus NadirYogyakarta (ANTARA) - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan para pengurus wilayah NU (PWNU) kecewa dengan pernyataan Nadirsyah Hosein yang menyebut ada arahan dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil******
"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.
"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.
"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.
Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:cempakabet、suhu88、buku mimpi 2d bergambar terbaru
Terkait:zoom555、cara cepat dapat uang dari hp、tweety house slot demo、sgo777 login、judi slots、interwin、raja88、daftar pinjol yang legal、sports369 slot、menangjudi
bab terbaru:slot gacor maxwin malam ini(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernyaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee "Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis. Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit. "Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. "Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
View this post on Instagram
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《situs aman terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor luar negeriHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs aman terpercaya》bab terbaru。