info link gacor malam ini 532Jutaan kata 487615Orang-orang telah membaca serialisasi
《bet 2000 maxwin berapa》
Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam perkara manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
Kedua perusahaan swasta dimaksud yakni, PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Siganture (IGS) yang bergerak produksi emas dan perhiasan.
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (UBS dan IGS),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Jumat.
Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.
Namun, kata Kuntadi, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus tersebut. Karena, hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai penangan kasus.
Menurut dia, jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait penerapan pasalnya,” ujar Kuntadi.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan tersebut.
Sebab, kata dia, jaksa menduga dua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor-impor emas guna menghindari pajak.
“Jadi benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” ujar Boyamin.
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendesak Kejaksaan Agung bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan dugaan TPPU komoditi emas.
“Kalo melihat proses yang sedang berjalan itu kan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaannya," kata Misbakhun.
Misbakhun menyampaikan terkait keberadaan Satgas TPPU yang bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan mengkoordinasikan antara aparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum.
Menurut Misbakhun, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu.
“Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," kata Misbakhun.
Sejak pertengahan 2023, penyidik tengah mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam manipulasi kode HS untuk menghindari pembayaran pajak. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan surat perintah penyidikan Nomor:Prin-14/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung dalami dugaan manipulasi kode HS oleh swasta di kasus emas
Baca juga: Jaksa agung bahas tantangan bangun citra hukum humanis dan modern
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK kembali tahan dua tersangka di kasus Bupati Labuhan Batu******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Yusrial Suprianto (YS) dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR).
“KPK menemukan alat bukti lanjutan kaitan adanya pihak lain yang turut memberikan sejumlah uang pada tersangka EAR dkk.,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan kedua tersangka masing-masing ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. Penahanan tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.
"Mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 14 Februari 2024," tutur Ali.
YSP dan WRS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan konstruksi perkara bermula saat EAR selaku Bupati Labuhan Batu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan di berbagai satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Proyek yang menjadi atensi EAR di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
EAR kemudian menunjuk anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.
Besaran uang dalam bentuk fee yang dijadikan syarat bagi para kontraktor yang akan dimenangkan adalah 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek.
Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap untuk dimenangkan dari proses kongkalikong tersebut adalah WRS dan YSP.
Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai. Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (12/1), telah menahan empat tersangka lain dalam perkara yang sama. Keempat tersangka tersebut adalah EAR, RSR, dan dua pihak swasta yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Baca juga: KPK benarkan Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Baca juga: KPK sebut OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada tersangka korupsi
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pemerintah tengah kaji insentif pajak untuk sektor pariwisata******
pemerintah akan memberikan kemudahan dalam bentuk Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) atau format lain yang nilainya 10 persen dari PPhJakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah mengkaji insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor pariwisata.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot terpercaya di dunia、judi paling gacor、slotpanas99
Terkait:slot jitu 77、mandalika4d、mpo222 slot、analisa4d、gacor banget、situs gacor pagi ini、situs situs slot gacor、pk1sports、hoki303、kta permata online
bab terbaru:rtp situsslot777(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《bet 2000 maxwin berapa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol resmi ojk 2022 cepat cair bunga rendahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bet 2000 maxwin berapa》bab terbaru。