petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

krisna96

slot juara 909Jutaan kata 198254Orang-orang telah membaca serialisasi

《krisna96》

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Pakai Kapal Hari Ini******

Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai Kamis (23/3) ini.
Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai Kamis (23/3) ini. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaranmudik gratissepedamotordengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai Kamis (23/3) ini.

Pendaftaran dibuka mulai 23 Maret hingga 5 April 2023, dan verifikasi pendaftaran dilaksanakan pada 25 Maret sampai 7 April 2023.

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang per trip dan 1.250 motor per trip, sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor. Sedangkan (arus) balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting dikutip Antara, Kamis (23/3).

Hendri menjelaskan untuk arus mudik dilakukan pada 15 April dan 17 April 2023 dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sementara untuk arus balik juga sebanyak dua kali, dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 April dan 28 April 2023.

Menurutnya, program mudik gratis motor dengan kapal laut itu untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan, khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).

"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.

Kemenhub memprediksi terjadi peningkatan jumlah pemudik Lebaran ini. Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.

Adapun syarat mengikuti program ini antara lain memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, ada penyangga/standar tengah (standar dua), serta dilengkapi dengan pegangan belakang.

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada panitia pelaksana.

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Sanggupkah Pengusaha Bayar THR Penuh Tanpa Dicicil?******

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil.
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Lihat Juga :
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran

Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.

"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.

Lihat Juga :
BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.

Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.

Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.

"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.

Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.



Perlu keringanan bagi industri yang belum pulih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil******

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 tidak boleh dicicil.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil. (CNN Indonesia/Lina Itafiana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Adapun bagi pengusaha yang mencicil pembayaranTHR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)




bab terbaru:asikmpo

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
judi slot online yang gampang menang
pinjol melalui dana
agen 5000 slot
cara cek id transaksi kredivo
cara pasang taruhan togel
pinjaman online tanpa bi checking
erek erek mimpi naik mobil
akun slot yang sering maxwin
roma4d slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 jam gacor slot
Bab 2 qqpremium
Bab 3 ular 2d
Bab 4 naganola
Bab 5 pos4d88
Bab 6 tiara4d
Bab 7 rtp zeus138
Bab 8 togel 4d singapore
Bab 9 link tergacor 2023
Bab 10 untung308
Bab 11 togelhome
Bab 12 idr 99 slot
Bab 13 kingsports99
Bab 14 gasslot
Bab 15 cara pinjam saldo di dana
Bab 16 cara cepat mendapatkan uang di neo+
Bab 17 cara mudah dapat uang
Bab 18 sultanbet89
Bab 19 situs slot online terpercaya
Bab 20 alamat slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2015bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Saya mungkin seorang pembunuh palsu

tafsir buku mimpi
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil.
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Lihat Juga :
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran

Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.

"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.

Lihat Juga :
BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.

Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.

Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.

"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.

Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.



Perlu keringanan bagi industri yang belum pulih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Wuzong

slot gacor terbaik
Pemegang saham Sritex memutuskan untuk memecat seluruh dewan direksi dan komisaris lama dalam RUPSLB yang digelar pada Jumat (17/3) lalu.
Pemegang saham Sritex memutuskan untuk memecat seluruh dewan direksi dan komisaris lama dalam RUPSLB yang digelar pada Jumat (17/3) lalu. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman).
Jakarta, CNN Indonesia--

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memutuskan untuk memecat seluruh dewan direksi dan komisaris lama. Adapun RUPSLB Sritex digelar pada Jumat (17/3) lalu, dengan agenda rapat adalah perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

Rapat tersebut dihadiri oleh 13.212.355.802 pemegang saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 64,60 persen dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan perseroan.

"Rapat menyetujui pemberhentian secara hormat seluruh dewan komisaris dan direksi yang lama," bunyi ringkasan risalah dilaporkan dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Selasa (23/3) lalu.

Lalu, Karunakaran Ramamoorthy selaku direktur produksi, Eddy Prasetyo Salim selaku direktur operasional dan M. Nasir Tamama Tamimi selaku direktur independen.

Meski begitu, beberapa nama yang dicopot tetap masuk dalam susunan dewan komisaris dan direksi baru, meski dengan jabatan berbeda.

Dewan Komisaris dan Direksi Baru:

Komisaris Utama: Iwan Setiawan
Komisaris: Megawati
Komisaris Independen: Liem Konstantinus

Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto
Direktur Operasional: Mira Christina Setiady
Direktur Keuangan: Welly Salam
Direktur Umum: Supartodi
Direktur Independen: Regina Lestari Busono
Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy
Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam
Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Teo Khek Thuan

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Grup Peri WeChat

mixparlay88
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.
Menaker Ida Fauziyah menegaskankan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.

"Pengenaan sanksi terkait pelanggaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).

Dalam beleid itu, sanksi diberikan bertingkat sesuai pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Ida baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam beleid itu, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Master Kelangsungan Hidup Super

slot situs win
Kapal tersebut membawa muatan 5.900 kiloliter BMM jenis Pertalite yang sedianya akan memasok 2.700 kiloliter ke Terminal BBM Ampenan.
Pertamina Patra Niaga mengatakan kebakaran Kapal MT Kristin pengangkut BBM di perairan Mataram, NTB, tak mengganggu pasokan BBM ke Bali. (Instagram/@yashaaa_29)
Bali, CNN Indonesia--

Pertamina Patra Niaga mengatakan kebakaranKapal MT Kristin pengangkut BBM di perairan Mataram, NTB, tak mengganggu pasokan BBM ke Bali.

Kapal tersebut membawa muatan 5.900 kiloliter BMM jenis Pertalite yang sedianya akan memasok 2.700 kiloliter ke Terminal BBM Ampenan.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Kapal BBM di Mataram

"Karena pada saat real timestok di Terminal BBM Ampenan itu 3.200 kiloliter dengan ketahanan stok mencapai tiga hari, tapi itu akan naik turun karena barangnya keluar masuk," ujarnya.

Menurut Taufik, stok BBM Pertalite di Terminal BBM Sanggaran di Denpasar sebanyak 4.200 kiloliter dengan ketahanan mencapai empat hari.

Di sisi lain, kata Taufik, pihaknya juga akan mengirim pasokan Pertalite tambahan melalui jalur darat dari Terminal BBM Manggis, Kabupaten Karangasem, sambil menunggu kapal yang akan sandar di Terminal BBM Sanggaran besok.

"Dengan membawa muatan 1.000 kiloliter. Jadi dengan kapasitas untuk mempertebal stok tadi. Kami pastikan stok BBM di wilayah Bali dan juga di Lombok itu keadaan aman," ujarnya.

Lihat Juga :
Pertamina: 3 Kru Kapal BBM yang Terbakar Lompat ke Laut

Lebih lanjut, Taufik menyebut tiga awak kapal yang melompat ke laut saat insiden kebakaran masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan. Sementara 14 ABK lainnya selamat dan telah dievakuasi.

"Untuk tiga awak kapal infonya masih pencarian kalau ada yang (mengatakan) meninggal itu belum valid," ujarnya.

Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang saat ini tengah disewa oleh PIS untuk mengangkut BBM ke TBBM Ampenan dan TBBM Sanggaran.

Informasi mengenai tiga orang ABK dikabarkan tewas dalam kebakaran Kapal MT Kristin disampaikan oleh Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Dady Sukmawan.

"Informasi yang saya terima ada tiga anak buah kapal yang meninggal dunia. Sebagian lagi sudah dievakuasi ke Pantai Ampenan. Total ada 17 anak buah kapal," kata Dady dikutip dari Antara.

Lihat Juga :
TAIPANSuhail Bahwan, Taipan Muslim Berharta Rp40 T dari Oman

Humas Kantor SAR Mataram I Gusti Lanang Wiswananda mengatakan kapal pengangkut BBM Pertamina itu terbakar di perairan yang tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan Kota Mataram, NTB, sekitar pukul 15.30 WITA.

Hingga sore tadi api masih terlihat menyala. Kapal juga sudah menjauh dari Depo Pertamina Ampenan untuk menghindari ledakan karena di sekitarnya juga ada perahu-perahu nelayan

(kdf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Undian amplop merah langsung

megawi188
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim telah memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai.
Kementerian Perhubungan memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan beberapa maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang dan ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim pihaknya telah memberikan sanksi administratif pada maskapai tersebut.

Lihat Juga :
Tekan Pemudik Motor, Menhub Imbau Pabrik di Karawang Buka Mudik Gratis

Kristi menuturkan maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis. Dia mengklaim Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.

Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan pencabutan dan/atau denda administrasi.

"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan Beban Biaya Operasi Pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dollar," lanjutnya.

Kristi menjelaskan penerapan tarif tiket harus sesuai dengan Peraturan Menhub Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Lihat Juga :
Kemenhub: Kecil Kemungkinan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha yang sehat bagi maskapai berjalan seimbang. Selain itu, ketentuan tersebut harus dilakukan demi menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Kristi mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri maka perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS.

Ditjen Hubud bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Kristi menambahkan berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait Penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan Beban BOP.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

Lihat Juga :
Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan

"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yang paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," jelasnya.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Dewa Bunga dan Selir Iblis

perak 138 slot
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menjaga harga gula dan minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menjaga harga gula dan minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pangan Nasional(Bapanas) menugaskan Perum Buloguntuk menjaga harga gula dan minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP).

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam perbadan tersebut, penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini melalui penugasan kepada BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog. Penyelenggaraan mencakup penetapan jumlah, penyelenggaraan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pendanaan.

Ia menambahkan penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini sendiri terdiri dari tiga bagian utama yaitu pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran.

Untuk melaksanakan penugasan itu, pendanaan penyelenggaraan CGKP dan CMGP bersumber pada APBN maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui pemberian jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan BUMN Pangan.

Dalam upaya melaksanakan pemantauan dan evaluasi, selain melibatkan unsur Kementerian BUMN dan organisasi perangkat daerah di bidang pangan, NFA juga melibatkan Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) dalam hal pengawasan.

"Untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung dengan baik, kita bentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi yang melibatkan unsur Kementerian BUMN, OPD Pangan Daerah, serta Satgas Pangan Polri melalui koordinasi Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan," ujar Arief.

Kemudian mengenai pengelolaan, Arief berujar BUMN Pangan bakal menerapkan mekanisme dynamic stockserta pemanfaatan teknologi dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time,dan nilai keekonomian untuk CGKP. Sementara untuk CMGP dilakukan dengan pertimbangan rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian.

Lebih lanjut, untuk CGKP dan CMGP yang berpotensi atau mengalami turun mutu di atas 6 bulan, dapat dilakukan pelepasan sesuai hasil review dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah maupun lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.

"Penerapan mekanisme dynamic stockdalam pengelolaan CGKP dan CMGP hampir sama dengan komoditas CPP lainnya seperti beras dan jagung, namun bedanya khusus untuk CGKP dilakukan dengan mempertimbangkan periode musim giling tebu," ujar dia.

[Gambas:Video CNN]

Arief juga mengungkapkan NFA bakal menerbitkan regulasi turunan dari Perbadan 4/2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP untuk operasionalisasi pengadaannya yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk CGKP dan CMGP serta fleksibilitas yang mengutamakan produksi dalam negeri.

Sementara untuk penyalurannya, CGKP dan CMGP dapat digunakan untuk antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan stabilisasi harga, pemberian bantuan, serta keperluan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional.

Ia mengatakan dengan terbitnya  Perbadan 4/2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini, BUMN Pangan bakal mulai melakukan pengadaan, pengelolaan, serta penyalurannya. Sementara itu penetapan jumlah serta standar mutu CGKP dan CMGP tersebut akan ditetapkan oleh Kepala NFA berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri/ kepala lembaga.

(blq/agt)