bocoran piala88 887Jutaan kata 846340Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun demo cq9》
UMP Sulsel 2024 Naik 1,45 Persen ke Rp3,4 Juta******Makassar, CNN Indonesia--
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel2024 sebesar Rp 3,4 juta atau naik 1,45 persen dibandingkan tahun ini.
"Angkanya adalah UMP Sulsel sebesar Rp3,4 juta yang terdiri dari atas upah pokok dan tunjangan tetap," kata Bahtiar pada Selasa (21/11).
"Keputusan yang kita ambil ini sudah mentok sudah tidak bisa ditambah satu rupiah dan itu akan saya dapat teguran. Ini sudah opsi yang paling tinggi UMP dari tiga opsi upah yang diajukan dewan pengupahan," sambungnya.
"UMP dikecualikan bagi usaha mikro dan bagi usaha kecil berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan pekerja pada usaha bersangkutan paling sedikit 50 persen konsumsi masyarakat ditingkat provinsi atau nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan dengan menggunakan data yang bersumber dari data yang berwenang di bidang statistik," ungkapnya.
Kemudian bahwa dalam penetapan UMP tahun 2024 ini, kata Bahtiar pihaknya telah menampung aspirasi dari buruh untuk bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.
"Saya kira norma baru. Ini norma yang lebih spesifik yang kita adopsi dari pengaturan lebih tinggi dari aspirasi buruh. Pekerja yang mempunyai masa kerja lebih dari satu tahun dan seterusnya, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Aerdiles Saggaf mengatakan bahwa penetapan UMP tahun 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1671/12/2023 tanggal 21 November tentang pengesahan UMP Sulsel tahun 2024.
"UMP ditetapkan sebanyak Rp 3,4 juta atau ada kenaikan 1,45 persen jadi keputusan ini sudah melalui proses yang panjang dengan pertimbangan-pertimbangan seluruh pihak," kata Aerdiles.
[Gambas:Video CNN]
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Label:buku mimpi membunuh orang、aerox88、pria4d
Terkait:cara bayar kredivo lewat tokopedia、prediksi togel fabiofa、viatogel、king177、situs slot online mudah menang、rtp lambo77、daftar pinjol bunga rendah、asia slot 168 login、deposit 25 bonus 25 bebas ip、cara dapat uang dari hello
bab terbaru:maniaslot asia(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《akun demo cq9》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gila maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun demo cq9》bab terbaru。