ceria89 276Jutaan kata 122907Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot maxwin》
Tak Cuma Ritel, Pedagang Pasar Tradisional Menjerit Sulit Dapat Beras******Jakarta, CNN Indonesia--
Pedagang pasar tradisional juga menjerit kesulitan mendapat pasokan beras, tak beda jauh seperti toko ritel yang tengah dilanda kelangkaan stok.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menyebut dua kondisi miris yang terjadi di pasar tradisional.
Pertama, para pedagang mengeluh sulit mendapatkan beras medium dengan harga Rp10.900 per kg.
Bahkan, Reynaldi menyebut harga yang melonjak tinggi itu memecahkan rekor di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan data IKAPPI, itu adalah harga beras tertinggi di era Jokowi.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah serius memperhatikan kondisi beras di pasar tradisional.
"Maka ini yang harus dilakukan pemerintah, hati-hati jika pasar tradisional stok berasnya tidak melimpah, tentu akan terganggu distribusi pangan rakyat yang ada di pasar," tandasnya.
Beras belakangan sulit ditemui di toko ritel modern. Kelangkaan terjadi di sejumlah minimarket, seperti Alfamart hingga Indomaret.
Bahkan, minimarket di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat sama sekali tak lagi menjual beras dengan kemasan 5 kg. Pasokan beras di kawasan tersebut diklaim habis sudah hampir sebulan lamanya.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkap ada misteri di balik kelangkaan beras di toko ritel modern. Ia mengklaim Bulog sudah menyuplai beras ke ritel modern lebih banyak 160 persen dibandingkan Januari 2023-Februari 2023.
"Banyak sekali informasi yang datang ke kami, kita taruh 1 ton, itu kan 1.000 kg. Kalau 5 kg (satu pak) berarti ada 200 sak, masa hanya dalam setengah jam habis terjual?" ungkap Bayu keheranan saat mengecek stok beras SPHP di Ramayana Klender, Jakarta Timur, Senin (12/2) kemarin.
[Gambas:Video CNN]
Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Label:liga receh88、oregon 09 paito、lazawin slot
Terkait:game slot terbaik di dunia、kupon diskon、slot 2022 terpercaya、link slot bonus 100 to 3x、tafsir mimpi bergambar togel、slot95、situs gacor online、mbah sukro、gg judi、cara menghasilkan uang dengan cepat
bab terbaru:daftar slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《link slot maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tafsir mimpi 67Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot maxwin》bab terbaru。