petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sboku99

prakmatik88 908Jutaan kata 695657Orang-orang telah membaca serialisasi

《sboku99》

Salurkan Program TJSL Pendidikan, Pelindo TPK Percantik SMAN 1 Solo******

SOLO —Perusahaan anak usaha BUMN dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang bergerak di bidang pengelolaan terminal peti kemas terbesar di Indonesia, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang pendidikan di SMAN 1 Solo, Selasa (12/12/2023).

PT Pelindo Terminal Petikemas membantu merenovasi lobi SMA Negeri 1 Solo. Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas. M. Adji, menyerahkan bantuan program TJSL bidang pendidikan tersebut secara simbolis kepada Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Penyerahan bantuan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 SMAN 1 Solo pada Selasa ini.

M. Adji menyampaikan PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai bagian dari BUMN juga memiliki kewajiban menyalurkan sebagian dari laba bersih untuk program TJSL. Adji menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Anak-anak perusahaan juga memiliki kewajiban yang sama [dalam program TJSL] di beberapa aspek. Terutama aspek pendidikan, kepedulian lingkungan, dan pembinaan [Usaha Mikro Kecil Menengah] UMKM,” kata dia saat memberikan sambutan.

PT Pelindo Terminal Petikemas memiliki sejumlah program TJSL, seperti Pelindo Peduli, Pelindo Mengajar, Program Peduli Lingkungan, dan Pelindo Gedor Ekspor (Gerakan Dorong Ekspor UMK). Khusus di SMAN 1 Solo, PT Pelindo Terminal Petikemas melaksanakan program Pelindo Mengajar dan merenovasi lobi sekolah.

Pelindo
Serangkaian acara saat PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang pendidikan di SMAN 1 Solo, Selasa (12/12/2023). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Adji yang juga alumni SMAN 1 Solo mengaku ambil bagian dalam program Pelindo Mengajar di salah satu sekolah favorit di Kota Bengawan itu. Dia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi wadah sosialisasi mengenai Pelindo kepada masyarakat.

“Kami selaku pengelola BUMN dan anak usaha BUMN sangat berbahagia bisa sedikit berpartisipasi untuk memberikan kemanfaatan di lingkungan terutama bidang pendidikan. Kami berharap penataan lobi ini bisa menjadikan guru dan siswa lebih nyaman dan berprestasi,” ujar alumni SMAN 1 Solo itu.

Adji mengenang masa lalunya saat bersekolah di SMAN 1 Solo bahkan masih mengingat lokasi kelasnya. Lelaki asal Boyolali itu juga menceritakan dulu harus menyewa kamar indekos di daerah Margoyudan, tidak jauh dari sekolah.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan renovasi lobi SMAN 1 Solo tidak dilakukan secara total.

PT Pelindo Terminal Petikemas hanya menata atau merapikan. Hal itu mengingat bangunan SMAN 1 Solo merupakan cagar budaya yang tidak bisa dibongkar sembarangan. Penataan atau renovasi lobi SMAN 1 Solo sudah dimulai sejak 1,5 bulan lalu.

Widyaswendra menyampaikan, program TJSL yang dilaksanakan di SMAN 1 Solo merupakan salah satu wujud sinergi BUMN dengan sektor pendidikan.

“Jadi ini kami percantik dengan penataan dan perbaikan. Dengan begitu terlihat lebih asri tetapi tetap mempertahankan unsur cagar budaya, termasuk ciri khas warna bangunan, yakni hijau,” ungkap dia.

Pihak SMAN 1 Solo antusias menerima bantuan program TJSL. Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto, menyampaikan terima kasih kepada PT Pelindo Terminal Petikemas yang telah memberikan sebagian dari hasil usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurutnya kegiatan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian di bidang pendidikan.

“Dengan lobi yang lebih representatif, harapan kami setiap ada kegiatan di sini akan lebih nyaman. Kemudian ketika ada tamu yang berkunjung juga akan lebih nyaman. Lebih jauh kami bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk anak-anak [pelajar] dan masyarakat,” tutur dia.

Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

AIESEC UNS Edukasi Bahaya Pernikahan Dini di 4 Sekolah di Solo******

SOLO —Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengadakan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini di empat sekolah di Kota Solo pada awal 2023 ini.

Empat sekolah yang dimaksud adalah SMA Muhammadiyah 3 Solo, SMAN 5 Solo, SMP Kanisius 1 dan SMP Muhammadiyah 7 Solo. Edukasi tersebut merupakan rangkaian dari agenda kegiatan volunteer bernama Kids & Care 2.0 Local Project yang diselenggarakan oleh AIESEC in UNS.

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

AIESEC merupakan organisasi kepemudaan terbesar di dunia yang salah satunya berada di UNS. Didirikan pada 1946 setelah perang dunia ke-2, AIESEC bertujuan mengembangkan jiwa kepemimpinan pemuda dan mewujudkan perdamaian dunia.

Sebagai organisasi kepemudaan, AIESEC turut serta berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kids & Care 2.0 Local Project AIESEC in UNS mengusung tema pernikahan dini.

Tema tersebut diambil karena Indonesia menempati posisi ke-7 sebagai negara dengan kasus pernikahan dini tertinggi di dunia. Pernikahan dini tentunya juga membawa dampak yang sangat besar di kehidupan masyarakat.

Selain segi ekonomi dan sosial, pernikahan dini dinilai berbahaya terhadap kesehatan karena rentan terkena penyakit reproduksi, mental, stunting, hingga risiko kematian ibu dan anak. Kegiatan volunteer ini dilaksanakan selama empat pekan yang dimulai dari 19 Desember hingga 13 Januari secara hybrid.

Pada pekan pertama, para volunteer mendapatkan pembekalan awal yang bertujuan sebagai tempat mengenal proyek secara detail serta pengenalan lingkungan sekitar. Para volunteer mendapatkan materi berupa pengenalan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), Komunitas di Solo, serta pengenalan pernikahan dini.

Pada pekan ini, kegiatan dilasanakan secara daring. Kemudian, pekan kedua berfokus pada pembekalan yang membahas permasalahan pernikahan dini secara spesifik. Ada empat aspek yang dibahas, yaitu kesehatan mental, kesehatan reproduksi, kesehatan anak, hingga risiko kematian ibu dan anak.

Para volunteer dibekali ilmu yang nantinya akan diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah. Pada pekan ketiga, para volunteer melaksanakan tugasnya untuk menyebarkan kesadaran mengenai bahaya pernikahan dini terhadap kesehatan.

Pada pekan ini, seluruh kegiatan dilaksanakan secara luring. Para volunteer disebar ke empat sekolah yang ada di Solo yaitu SMA Muhammadiyah 3, SMA N 5, SMP Kanisius 1, dan SMP Muhammadiyah 7. Kids & Care 2.0 juga melakukan kunjungan ke Yayasan Rumah Lentera sebagai aksi dukungan untuk anak-anak dengan HIV & AIDS.

Pada pekan terakhir, para volunteer mengadakan webinar yang bertajuk Impact Report. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemampuan manajemen proyek para volunteer.

Kegiatan pada pekan ini dilaksanakan secara daring. Para volunteer membuat webinar yang menjelaskan seluruh kegiatan dan dampak yang telah dilakukan oleh para volunteer untuk lingkungan sekitar.

Sebagai pemuda dituntut sadar akan peran kita di masyarakat yaitu agen perubahan. Kids & Care 2.0 sukses mengadakan edukasi yang diikuti oleh lebih dari 800 siswa-siswi di empat sekolah. Melalui Kids & Care 2.0, diharapkan para pemuda akan terus bisa berdampak di lingkungan sekitar dalam mempromosikan bahaya pernikahan dini sebagai langkah prevetif untuk mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia.




bab terbaru:cmo777

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
bayar kredivo pakai shopee
indomaxbet
poker 88
bambu 77 slot
to rendah bonus 100
joni 88 slot
sgp paito harian
maxwin slot gacor
cara kredit akulaku
Daftar isi semua bab
Bab 1 receh slot 88
Bab 2 dewaslot999
Bab 3 pemain slot terbaik
Bab 4 alexabet88 situs slot resmi
Bab 5 situs link slot terbaru
Bab 6 asik77
Bab 7 trik slot duofu
Bab 8 slot gacor pagi ini
Bab 9 pinjaman online yang terdaftar ojk
Bab 10 slot gacor 988
Bab 11 lapakhoki88
Bab 12 situs pinjam uang terpercaya
Bab 13 erek2 88
Bab 14 pakde4d rtp
Bab 15 bulan togel
Bab 16 slot suhu
Bab 17 game judi slot
Bab 18 judi slot deposit pakai dana
Bab 19 situs slot paling ramai di indonesia
Bab 20 situs slot gacor pragmatic
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4366bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

badai jenius

cambodia togel

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Suamiku adalah seekor rubah tua

sensaslot88

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Saya membunuh Guru

demo slot pragmatic 88

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.

One Piece: Rasul Laut

baginda4d

SOLO—-Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Solo masih menggunakan Kurikulum 2013 (K-13) dan belum menggunakan Kurikulum Merdeka lantaran statusnya masih sebagai sekolah baru.

“Ini masih menggunakan Kurikulum 2013 karena ini sekolah baru, memang secara aturan belum boleh kurikulum merdeka, jadi harus Kurikulum 2013,” kata Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani kepada Solopos.com, belum lama ini.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Dia mengatakan di Kurikulum Mereka sudah tidak ada penjurusan, sedangkan pada Kurikulum 2013 masih membuka penjurusan. Dia mengatakan saat ini sekolah menengah yang berdiri di wilayah Pasar Kliwon, Solo itu membuka dua jurusan yakni IPA dan IPS.

Dia menjelaskan saat ini terdapat dua kelas dengan jurusan IPA dan tiga kelas dengan jurusan IPS. Sedangkan di masing-masing rombongan belajar (Rombel) rata-rata berjumlah 36 siswa. 

Dia mengatakan sejak awal memang sekolah yang berada di wilayah Semanggi, Pasar Kliwon, Solo itu menerima lima rombel. Harmani mengatakan antusias masyarakat menyambut sekolah baru itu sangat tinggi.

“Kita buka lima [Rombel] hari ketiga pendaftaran itu sudah penuh kok, dan rata-rata nilai prestasi juga tinggi. Kalau zonasi itu kalau tidak salah 830 meter,” kata dia.

Kasi SMA Cabdin Pendidikan Wilayah VII, Edi Purwanto mengatakan memang sekolah baru harus terlebih dahulu menggunakan Kurikulum 2013. Dia mengatakan secara regulasi memang seperti itu.

“Kalau sekolah baru begitu, nggak bisa langsung kurikulum merdeka. Karena tidak pernah punya siswa, kan baru berdiri,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (4/1/2024).

SMAN 9 Solo merupakan sekolah yang baru saja berdiri dan baru membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juli 2023 lalu. Sekolah tersebut menjadi kebutuhan lantaran sebelumnya di wilayah Pasar Kliwon Solo belum ada SMAN padahal menggunakan sistem zonasi.

superstar terbatas

gacor hari

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.

Rekor dunia alien komputer binatang roh

slot gacor online 24 jam

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru.

“Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” kata Anies dalam acara Desak Anies & Slepet AMIN, Senin (29/1/2024).

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

Anies mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3% pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Cipta Kerja diresmikan Presiden Joko Widodo, angka pengangguran hanya turun 0,73%.

“Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti dikabarkan Antara.

Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era pasca-UU Cipta Kerja pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.

Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.

“Jadi, kami ingin memastikan reviewatas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi,” kata Anies.

Anies mengatakan bahwa persoalan UU Cipta Kerja bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai kewenangan yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha.

“Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline,tetapi keteteran di pelaksanaan,” kata dia.