web judi bola parlay 865Jutaan kata 420630Orang-orang telah membaca serialisasi
《nusawin88》
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabayaberpotensi besar dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Artinya, kemungkinan besar tak jadi dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan hal ini berdasarkan dari surat permintaan dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau usulan Kemenhub begitu ya, ada suratnya. Kemenhub ajukan ke kita untuk didrop saja Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini. Tapi kita masih evaluasi dulu dan kita juga masih menunggu presentasi dari teman-teman Kemenhub terlebih dahulu," ujarnya ditemui di Hotel Grand Sheraton, Rabu (26/7).
Meski demikian, Wahyu mengakui meski jadi dibangun di tahun ini, Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya tak akan bisa selesai sesuai target di 2024. Pasalnya, sampai saat ini pembiayaan pembangunan juga belum ada.
"Itu kan enggak bisa selesai. Pembiayaannya saja belum. Itu karena belum ada financial closing. Pembiayaannya saja kita belum tahu," imbuhnya.
Lihat Juga :DPR Dengar Rumor Ahok Bakal Jadi Bos Pertamina |
Selain Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, proyek yang dipastikan akan dikeluarkan dari PSN adalah Pelabuhan Ambon. Lagi-lagi dikarenakan karena tak ada investor yang mau masuk ke proyek tersebut.
"Pelabuhan Ambon juga itu sudah pasti didrop. Karena kembali lagi, waktu itu kan Pak Luhut sampaikan, ini harus dibangun tapi kalau ada swasta mau masuk. Nah, ini swastanya belum bersedia masuk di sana. Jadi enggak mungkin juga kayaknya itu selesai di 2024. Itu yang mungkin akan didrop," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pencari Kerja dan Karyawan di Singapura Masih Rentan Didiskriminasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021.
MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.
Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.
"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.
Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).
"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.
Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.
Lihat Juga :Pemerintah Kaji Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7Juta ke Semua Warga |
MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.
Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.
Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).
Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.
Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.
Lihat Juga :Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali |
Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.
MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.
"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.
Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.
Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).
Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.
Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).
Lihat Juga :INFO HARGA PANGANHarga Cabai Rawit Melejit |
"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.
"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.
"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.
Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.
"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.
Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot ori、roket138、slot 555 login
Terkait:cara dapat uang dengan cepat dan halal、depo 100 bonus 100 to kecil、slot server ug、bonus new member 50、daftar cicilan kredivo、pinjaman mekar online、depo gacor hari ini、rtp spinhoki88、slot dana 20 ribu、situs judi slot indonesia
bab terbaru:singapuraresult(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《nusawin88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,museumbolaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nusawin88》bab terbaru。