persyaratan pinjaman kredivo 607Jutaan kata 630667Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot semua bank》
Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Rencana Larangan Iklan Rokok******
Asosiasi Perusahaan Pengiklan (APPINA) menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasalnya, revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
Ketua APPINA Eka Sugiarto menyatakan larangan iklan rokok akan berpengaruh terhadap 725.750 tenaga kreatif yang berkecimpung dalam perencanaan, pelaksanaan sponsorship, hingga marketing produk tembakau.
Eka menambahkan industri tembakau juga menyumbang besar terhadap periklanan nasional. Mengutip data Nielsen Indonesia, Eka menyebut industri tembakau menyumbang Rp4,5 triliun dari total belanja iklan nasional Rp135 triliun pada 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya akan memantau iklan rokok di televisi sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
"Misalnya, aturan wajibnya ditayangkan iklan rokok mulai jam 10 malam sampai dengan 5 pagi, dengan asumsi tidak ada anak-anak yang menonton," kata Agung.
[Gambas:Video CNN]
Sanggupkah Pengusaha Bayar THR Penuh Tanpa Dicicil?******
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Lengkap THR Lebaran 2023 |
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Lihat Juga :Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran |
Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.
Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.
"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.
Lihat Juga :BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global |
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.
Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.
Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.
"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.
Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.
Petani Anggap Kebijakan Impor Beras 2 Juta Ton Tak Tepat******
Serikat Petani Indonesia (SPI) menyebut rencana pemerintah mengimpor 2 juta tonberas pada tahun ini merupakan langkah yang belum tepat. Pasalnya saat ini beberapa wilayah Indonesia tengah panen raya.
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan meskipun beras impor ditujukan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta untuk program bansos, tetapi pengumuman impor beras dalam waktu dekat dinilai bisa berpengaruh secara psikologis maupun langsung terhadap harga di tingkat petani.
Henry pun mempertanyakan apakah benar produksi dalam negeri yang tidak cukup memenuhi kebutuhan nasional, atau masalahnya justru terletak pada ketersediaan anggaran sampai mekanisme penyerapan gabah atau beras di tingkat petani.
SPI menilai impor beras merupakan akibat dari lambatnya pemerintah mengambil kebijakan, di mana Bulog tidak menguasai CBP dari tahun lalu dan masalah tersebut berlanjut hingga tahun ini. Maka dari itu, SPI meminta pemerintah memperbaiki peran, fungsi, dan cara kerja Bulog dalam menjalankan tugasnya sebelum memutuskan impor beras.
Begitu juga dengan CBP dinilai harus dibuat aturannya, misalnya 10 persen dari kebutuhan beras nasional. Henry mengatakan masalah CBP harusnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari.
"Kami melihat ini berkaitan dengan lambatnya pemerintah merevisi harga HPP (harga pokok penjualan) di tingkat petani, sehingga penyerapan beras tidak maksimal. Padahal kalau hal ini dilakukan secara terukur dan jauh-jauh hari, tentu petani akan mempertimbangkan untuk menjual gabahnya kepada Bulog," kata Henry.
Lihat Juga :Penjelasan Lengkap Sri Mulyani soal Dijemput Alphard di Apron Bandara |
Menurut Henry, pemerintah masih belum maksimal dalam mengeluarkan kebijakan soal beras yang berpihak pada nasib petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan.
Hal ini bisa dilihat dari belum maksimalnya pemerintah menjalankan reforma agraria yakni meredistribusikan tanah kepada petani, harga pupuk maupun sarana produksi lain yang belum stabil, serta tidak adanya perlindungan dan jaminan harga yang layak terhadap produksi petani.
"Pemerintah terkesan mengambil jalan pintas dengan terus mengandalkan impor pangan untuk mengatasi permasalahan pangan di Indonesia. Hal ini pada prinsipnya semakin menjauhkan pemerintah pada prinsip kedaulatan pangan," kata Henry.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog mengimpor 2 juta ton beras pada tahun ini. Arahan tersebut merupakan hasil dari rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (24/3) yang tertuang dalam salinan surat.
Lihat Juga :3.600 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali |
Dalam surat itu, Bulog diperintah untuk mengimpor 2 juta ton beras pada tahun ini di mana 500 ribu ton harus segera didatangkan secepatnya.
"Kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500 ribu ton pertama agar dilaksanakan secepatnya," tulis salinan surat tersebut tertanda Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Salinan surat itu juga menyebutkan tambahan pasokan beras dapat digunakan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP), bantuan beras kepada sekitar 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kebutuhan lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:akun demo slot 138、nama ff kakek zeus、situs gacor maxwin hari ini
Terkait:sukses 303 slot、mulia77、togelseratus、trik cara main gates of olympus、sipslot88、cara kredivo premium、buku mimpi cangkul、harga voucher axis 3gb 7 hari、pinjol ilegal 2022 cepat cair tanpa verifikasi wajah、online177
bab terbaru:putri slot login(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing(TKA) yang tercatat di sistem resmi bekerja di Bali.
Setiawan menyampaikan para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing.
Meski demikian, kebanyakan mereka bekerja di dunia pariwisata.
"Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality," kata dia, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/3).
Sementara, untuk asal negara, ia mengatakan cukup beragam. TKA itu ada yang dari Eropa dan Asia.
Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai penindakan.
"Di Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leading-nya ada di Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk penindakan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
PT Pertamina International Shipping (PIS) mengungkap dugaan awal kebakaranKapal MT Kristin pengangkut BBM karena api yang berasal dari forecastleatau mooringdeckdepan.
Humas PIS Roberth Marcelino mengatakan insiden di perairan Kota Mataram, NTB itu terjadi saat kapal melakukan labuh jangkar.
Lihat Juga :![]() |
Dalam proses evakuasi, tiga kru yang tengah melakukan operasional jangkar lompat ke laut terlebih dahulu dan saat ini masih dalam pencarian.
Sementara, 14 kru lainnya dipastikan selamat. Menurut Robert, saat proses evakuasi para kru kapal dibantu oleh nelayan sekitar.
"Kru kapal yang selamat saat ini berada di TBBM (terminal bahan bakar minyak) Ampenan," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Robert mengatakan Tim Emergency Response PIS terus berkoordinasi dengan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, Pelindo, dan otoritas lainnya untuk proses evakuasi, penanggulangan kru kapal, serta pemadaman.
"PIS menekankan perlunya mengutamakan dan menyerukan pentingnya aspek keselamatan dalam seluruh kegiatan operasional baik untuk kru kapal dan juga memastikan kargo muatan kapal," ujarnya.
Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang saat ini tengah disewa oleh PIS untuk mengangkut BBM ke TBBM Ampenan dan TBBM Sanggaran.
Kapal MT Kristin terbakar di perairan yang tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan Kota Mataram, NTB, Minggu (26/3) sekitar pukul 15.30 WITA.
"Kami mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Dady Sukmawan yang kebetulan lagi di rumah orang tuanya di Kampung Bugis Ampenan yang dekat dengan lokasi kejadian," kata Humas Kantor SAR Mataram I Gusti Lanang Wiswananda.
Lihat Juga :![]() |
Hingga sore ini api masih terlihat menyala. Kapal juga sudah menjauh dari Depo Pertamina Ampenan untuk menghindari ledakan karena di sekitarnya juga ada perahu-perahu nelayan.
(mrh/fra)Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaranmudik gratissepedamotordengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai Kamis (23/3) ini.
Pendaftaran dibuka mulai 23 Maret hingga 5 April 2023, dan verifikasi pendaftaran dilaksanakan pada 25 Maret sampai 7 April 2023.
"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang per trip dan 1.250 motor per trip, sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor. Sedangkan (arus) balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting dikutip Antara, Kamis (23/3).
Hendri menjelaskan untuk arus mudik dilakukan pada 15 April dan 17 April 2023 dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sementara untuk arus balik juga sebanyak dua kali, dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 April dan 28 April 2023.
Menurutnya, program mudik gratis motor dengan kapal laut itu untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan, khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).
"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.
Kemenhub memprediksi terjadi peningkatan jumlah pemudik Lebaran ini. Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.
"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.
Adapun syarat mengikuti program ini antara lain memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, ada penyangga/standar tengah (standar dua), serta dilengkapi dengan pegangan belakang.
Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada panitia pelaksana.
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Adapun bagi pengusaha yang mencicil pembayaranTHR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah memperbolehkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut opsi pembayaran THR yang lebih besar peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/3).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," imbuhnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)《situs slot semua bank》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,paito magnum 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot semua bank》bab terbaru。