gas slot login 432Jutaan kata 530631Orang-orang telah membaca serialisasi
《totogacor》
Garuda Indonesia Menang Sengketa Lawan 2 Lessor Pesawat di MA******
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :![]() |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam forum BIMP******
Stabilitas dan kemakmuran harus diupayakan, agar integrasi ekonomi lebih baik ke depan menuju sub-kawasan yang tangguh, inklusif dan berkelanjutan.Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dalam pertemuan Strategic Planning Meeting Kerja Sama Ekonomi Sub Regional Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) menyampaikan bahwa saat ini waktunya mempunyai peran lebih krusial dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Label:main yuk slot、fftoto、situs yang lagi gacor sekarang
Terkait:mahkota4d、voucher gofood mei 2022、idr89、slot koboy、judi jp、hokiom88、indogaming、omu togel、slot via dana、link maxwin
bab terbaru:semangat88(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Lagi cari televisi baru untuk di rumah? Nah, pas banget! Beli di Transmart aja ya besok.
Soalnya, Transmart akan menggelar pesta diskon seharian bertajuk Full Day Sale: Merdeka Belanja pada Selasa (29/8).
Lihat Juga :![]() |
Harganya ntuk pembelian TV LED 50" UHD Smart. Diskonnya hampir 40 persen dari harga normal Rp7,99 juta per unit.
Kalau mau lebih besar lagi ada juga nih diskon untuk pembelian TV LED 65" UHD Smart aneka merek mulai dari Rp7,67 juta per unit. Diskonnya juga enggak kalah besar dari harga normal Rp11,2 juta per unit.
Wah untung besar deh pokoknya kalau beli TV di Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja. Makanya jangan sampai kelewatan ya!
Seluruh diskon ini dapat dinikmati dengan pembayaran menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah.
Selain TV, ada juga diskon untuk pembelian bahan pangan, kebutuhan rumah tangga, elektronik, furnitur, sampai sepeda listrik. Semua diskonnya dijamin besar-besaran!
Yuk langsung mampir ke gerai Transmart terdekat dan buru diskon TV di Full Day Sale: Merdeka Belanja!
![]() |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir mengaku banyak utang budi ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Dengan PUPR saya banyak utang budi. Karena saat Asian Games (2018) ketika kita mau dicabut (status tuan rumah) dipindahkan ke China, Pak Basuki (Menteri PUPR) ini figur sentral yang menjanjikan, 'Jangan, Indonesia bisa!" ungkap Erick dalam Akad Massal Serentak KPR BTN di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (8/8).
"Akhirnya membangun Wisma Atlet dalam 9 bulan. Alhamdulillah Wisma Atlet juga pada saat covid digunakan sebagai rumah sakit covid terbesar saya rasa di Asia Tenggara," sambungnya.
Iwan membacakan naskah sambutan Menteri PUPR Basuki. Dalam teks sambutannya, Basuki mengingatkan pentingnya memberantas backlog alias kepemilikan rumah yang masih kurang dari kebutuhan.
"Dalam data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2021, backlog ada 12,7 juta dengan pertumbuhan keluarga baru mencapai 700-800 keluarga per tahun," kata Iwan membacakan teks sambutan Basuki.
Sementara itu, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan rumah layak huni bisa terus meningkat. Kementerian PUPR menargetkan 70 persen akses rumah layak huni dicapai pada 2024 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
Forum PetaniGaram Madura (FPGM) mengirim surat ke Presiden Jokowi dan meminta pemerintah agar membentuk lembaga penyangga stok garam.
Ketua FPGM Ubaid mengatakan keberadaan lembaga itu ia harapkan bisa berperan menjaga ketersediaan stok garam nasional.
"Sebab jika lembaga ini dibentuk, maka nantinya berperan menjaga ketersediaan stok nasional garam bahan baku dan menjaga stabilitas harga," katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/8).
Ia mengatakan harga beli garam rakyat sebelumnya sempat mencapai Rp5.000 ribu per kilogram (kg). Namun, anjlok menjadi Rp1.500 per kg pada musim panen kali ini.
"Hemat kami, jika pemerintah menetapkan HPP pembelian garam, maka harga beli garam rakyat akan stabil. Karena itu usulan agar pemerintah segera menetapkan HPP juga merupakan bagian dari isi surat yang akan segera kami kirim ke presiden agar menjadi pertimbangan," katanya.
Petani juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional demi mempercepat realisasi pemberdayaan dan pengembangan sentra garam rakyat menuju hilirisasi.
Mereka juga mendukung kebijakan importasi garam yang hanya diperuntukkan untuk kebutuhan garam industri dan farmasi dengan kebutuhan tidak lebih dari 2 juta ton per tahun.
[Gambas:Video CNN]
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :![]() |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Produksi yang bermasalah atau memang ada penyelewengan di dalam penyaluran beras SPHP.Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski Bulog sudah menggelontorkan ratusan ribu ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :![]() |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
《totogacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor paling gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《totogacor》bab terbaru。