petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara cicil laptop

link slot 2023 terbaru 33Jutaan kata 250480Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara cicil laptop》

SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru******

SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena memiliki masalah pada paru-parunya. "Alasan permohonan penangguhan penahanan, antara lain Pak Syahrul sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh," ucap Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. Akibat paru-paru yang bermasalah, Djamaluddin mengatakan SYL membutuhkan udara terbuka. Selama ini, kata dia, SYL selalu melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setiap satu minggu sekali. Saat ditemui usai sidang, SYL mengaku mengidap sakit paru-paru. Kendati demikian, dirinya menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang ada dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI. "Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima," kata SYL. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengabulkan permintaan itu. "Silakan Anda sampaikan permintaan, kami akan pelajari dan musyawarahkan terlebih dahulu," ujar Rianto.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemerasan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL hingga Partai NasDem.

Perbuatan SYL diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK
Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi******

Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Terawan Agus Putranto tampil dalam sebuah iklan obat pereda nyeri sendi.

Dalam gambar yang dirilis di Facebook itu, Terawan terlihat menggunakan seragam TNI, sambil memperlihatkan sebuah layar ponsel. 

Gambar itu juga menyematkan sebuah obat oles yang diklaim dapat menyembuhkan nyeri sendi.

Berikut isi narasinya:
"Tidak perlu minum obat. Berkat metode ini, ibu saya sembuh dari radang sendi dan tidak lagi pergi ke rumah sakit. Ucapkan selamat tinggal pada semua masalah persendian setelah 7 hari pemakaian,".

Lalu, benarkah Dokter Terawan promosikan obat radang sendi?
 
Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan mantan Menkes Terawan promosikan obat radang sendi (Facebook)


Penjelasan:
Kementerian Kesehatan menyebutkan kemunculan mantan Menkes Terawan dalam iklan pereda radang sendi itu tidak resmi.

"#Healthies, hati-hati ya terhadap berita hoaks Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mempromosikan produk apapun," demikian isi  unggahan keterangan di laman resmi Kemenkes pada 24 Februari 2024.

Kementerian bidang kesehatan itu juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan rujukan informasi dari situs serta akun resmi media sosial Kemenkes RI.

Dari penelusuran ANTARA, gambar dokter Terawan di Facebook itu identik dengan yang ada di berita yang dirilis pada 2022. Gambar tersebut terlihat telah dimanipulasi di sejumlah bagian.

Klaim: Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Rating: Hoaks  

Cek fakta: Cek Fakta: Menkes Terawan terima piala penghargaan dari WHO?

Cek fakta: Hoaks! Pendaftaran penerima Vaksin Nusantara

Baca juga: Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran di debat terakhir

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024

Parlemen Pakistan akan pilih perdana Menteri pada 3 Maret******

Parlemen Pakistan akan pilih perdana Menteri pada 3 Maret
Gedung parlemen Pakistan. ANTARA/Anadolu/tm
Karachi, Pakistan (ANTARA) - Parlemen Pakistan pada 3 Maret akan memilih perdana menteri baru untuk masa jabatan lima tahun, menurut jadwal yang dikeluarkan sekretariat Majelis Nasional pada Kamis.

Dokumen nominasi untuk pemilihan perdana menteri akan diterima pada Sabtu (2/3), sedangkan pemungutan suara akan diadakan pada Minggu di Gedung Parlemen di Islamabad.

Koalisi yang dipimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) telah memilih Shehbaz Sharif, mantan perdana menteri dan ketua PML-N, sebagai kandidat untuk jabatan yang didambakan itu untuk masa jabatan kedua.

Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang merupakan partai Imran Khan, mantan perdana menteri yang dipenjara, telah mengajukan ketua penyelenggaranya Omar Ayub Khan sebagai kandidat untuk jabatan tersebut.

Seorang kandidat membutuhkan 169 suara dari 336 anggota parlemen untuk dapat terpilih menjadi perdana menteri.

PML-N bersama para sekutunya, termasuk Partai Rakyat Pakistan yang berhaluan kiri-tengah, mengaku telah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen.

Meskipun kandidat independen yang didukung PTI pimpinan Imran Khan memenangkan anggota parlemen terbanyak dengan 93 suara pada pemilu 8 Februari, partai itu tidak dapat membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencapai suara mayoritas.

Sidang perdana Majelis Nasional yang baru terpilih dibuka pada Kamis untuk melaksanakan pengambilan sumpah para anggota parlemen.


Sumber: Anadolu

Baca juga: Pakistan umumkan hasil akhir pemilu 2024

Baca juga: Eks-PM Pakistan Imran Khan manfaatkan AI untuk klaim kemenangan pemilu

 

Ledakan hantam aksi unjuk rasa politik di Pakistan, 5 orang tewas

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:rtp untung138

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
demo slot playtech long long
temujin treasures demo
erek erek 2d kucing
bandarjp
puncaqq
link slot games
pola mahjong 2 hari ini
situs slot termurah dan terpercaya
prediksi togel hari ini 2023
Daftar isi semua bab
Bab 1 nusawin88
Bab 2 situs yang sering menang
Bab 3 slot terpercaya dan gacor
Bab 4 situs slot gacor 2023
Bab 5 bonus 288 slot
Bab 6 pinjam dana di lazada
Bab 7 pragmatic x500
Bab 8 situs aman bola
Bab 9 cara agar akulaku bisa kredit 12 bulan
Bab 10 berkah4d
Bab 11 77bet slot
Bab 12 daduemas88
Bab 13 ggslot777
Bab 14 pinjaman tanpa selfie ktp
Bab 15 situs slot thailand gacor
Bab 16 slot slot gacor hari ini
Bab 17 link game judi slot online
Bab 18 akun slot 77
Bab 19 erek2 3d bergambar
Bab 20 erek anting
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4061bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Ratu Pingwang

mudah dapat uang
Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Terawan Agus Putranto tampil dalam sebuah iklan obat pereda nyeri sendi.

Dalam gambar yang dirilis di Facebook itu, Terawan terlihat menggunakan seragam TNI, sambil memperlihatkan sebuah layar ponsel. 

Gambar itu juga menyematkan sebuah obat oles yang diklaim dapat menyembuhkan nyeri sendi.

Berikut isi narasinya:
"Tidak perlu minum obat. Berkat metode ini, ibu saya sembuh dari radang sendi dan tidak lagi pergi ke rumah sakit. Ucapkan selamat tinggal pada semua masalah persendian setelah 7 hari pemakaian,".

Lalu, benarkah Dokter Terawan promosikan obat radang sendi?
 
Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan mantan Menkes Terawan promosikan obat radang sendi (Facebook)


Penjelasan:
Kementerian Kesehatan menyebutkan kemunculan mantan Menkes Terawan dalam iklan pereda radang sendi itu tidak resmi.

"#Healthies, hati-hati ya terhadap berita hoaks Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mempromosikan produk apapun," demikian isi  unggahan keterangan di laman resmi Kemenkes pada 24 Februari 2024.

Kementerian bidang kesehatan itu juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan rujukan informasi dari situs serta akun resmi media sosial Kemenkes RI.

Dari penelusuran ANTARA, gambar dokter Terawan di Facebook itu identik dengan yang ada di berita yang dirilis pada 2022. Gambar tersebut terlihat telah dimanipulasi di sejumlah bagian.

Klaim: Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Rating: Hoaks  

Cek fakta: Cek Fakta: Menkes Terawan terima piala penghargaan dari WHO?

Cek fakta: Hoaks! Pendaftaran penerima Vaksin Nusantara

Baca juga: Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran di debat terakhir

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024

Cincin bela diri abadi

gacor sgp
Parlemen Pakistan akan pilih perdana Menteri pada 3 Maret
Gedung parlemen Pakistan. ANTARA/Anadolu/tm
Karachi, Pakistan (ANTARA) - Parlemen Pakistan pada 3 Maret akan memilih perdana menteri baru untuk masa jabatan lima tahun, menurut jadwal yang dikeluarkan sekretariat Majelis Nasional pada Kamis.

Dokumen nominasi untuk pemilihan perdana menteri akan diterima pada Sabtu (2/3), sedangkan pemungutan suara akan diadakan pada Minggu di Gedung Parlemen di Islamabad.

Koalisi yang dipimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) telah memilih Shehbaz Sharif, mantan perdana menteri dan ketua PML-N, sebagai kandidat untuk jabatan yang didambakan itu untuk masa jabatan kedua.

Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang merupakan partai Imran Khan, mantan perdana menteri yang dipenjara, telah mengajukan ketua penyelenggaranya Omar Ayub Khan sebagai kandidat untuk jabatan tersebut.

Seorang kandidat membutuhkan 169 suara dari 336 anggota parlemen untuk dapat terpilih menjadi perdana menteri.

PML-N bersama para sekutunya, termasuk Partai Rakyat Pakistan yang berhaluan kiri-tengah, mengaku telah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen.

Meskipun kandidat independen yang didukung PTI pimpinan Imran Khan memenangkan anggota parlemen terbanyak dengan 93 suara pada pemilu 8 Februari, partai itu tidak dapat membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencapai suara mayoritas.

Sidang perdana Majelis Nasional yang baru terpilih dibuka pada Kamis untuk melaksanakan pengambilan sumpah para anggota parlemen.


Sumber: Anadolu

Baca juga: Pakistan umumkan hasil akhir pemilu 2024

Baca juga: Eks-PM Pakistan Imran Khan manfaatkan AI untuk klaim kemenangan pemilu

 

Ledakan hantam aksi unjuk rasa politik di Pakistan, 5 orang tewas

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024

Sang Penyihir Kembali: Peringatan tentang Pangeran yang Benar-Benar Wangi

situs slot terbaik di dunia
JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

"SYL meminta Momon untuk pindah mobil karena Momon tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon turun dan pindah mobil," ujar Masmudi saat pembacaan dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem

Selanjutnya pada Februari 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, lanjut Masmudi, SYL melalui Panji Harjanto selaku ajudannya memanggil Momon. SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.

Keesokan harinya, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan tahun 2020 Kasdi Subagyono menyampaikan kepada Momon bahwa atas arahan SYL, Momon tidak perlu mendampingi dan ikut kunjungan kerja bersama SYL, kecuali atas perintah SYL.

"Disampaikan juga oleh Kasdi kalau SYL ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," katanya.

Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL

Dengan demikian, Masmudi menambahkan sejak saat itu tugas Momon sebagai Sekjen Kementan dalam mendampingi SYL selaku Mentan diambil alih oleh Kasdi selaku orang yang lebih dipercaya oleh SYL.

Kemudian pada Mei 2021, Kasdi dipromosikan oleh SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon. Setelah menjabat Sekjen Kementan, Kasdi meneruskan perintah SYL melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan untuk pembayaran serta kepentingan SYL dan keluarganya.

Atas perintah SYL tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementan dengan terpaksa memenuhi permintaan SYL karena khawatir pimpinannya itu marah, takut dipindahtugaskan, demosi jabatan, atau diberhentikan.

Baca juga: SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru

Dalam kasus ini, SYL didakwa JPU KPK melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023. Pengumpulan uang secara paksa tersebut diduga dilakukan sejak awal SYL menjabat sebagai Mentan pada awal 2020.

Pemerasan di lingkungan Kementan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Untuk itu, ketiganya didakwa secara bersamaan.

Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sistem yang akan diperbaiki

link slot gacor member baru
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Lewati tahun-tahun untuk mencintaimu

angka jitu ular
Putin: Imbas kemungkinan campur tangan NATO di Ukraina akan tragis
Presiden Rusia Vladimir Putin. (ANTARA/Anadolu)
Moskow (ANTARA) - Konsekuensi atas kemungkinan campur tangan NATO di Ukraina akan sangat tragis bagi pasukan yang dikirim ke Ukraina, kata Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis.

“Mereka mulai membicarakan soal kemungkinan pengiriman kontingen militer NATO ke Ukraina, namun kami ingat nasib orang-orang yang pernah mengirim kontingennya ke wilayah negara kami. Imbas dari kemungkinan campur tangan saat ini akan jauh lebih tragis,” kata Putin dalam pidato tahunan di hadapan Majelis Federal.

Presiden Rusia itu menambahkan bahwa aksi Amerika Serikat bersama para sekutunya mengarah pada "penghancuran keamanan Eropa", sehingga menimbulkan bahaya bagi semua pihak.

Putin juga menyebut sejumlah pernyataan yang dilontarkan Negara Barat bahwa Rusia diduga akan menyerang Eropa adalah “omong kosong”.

Menurut Putin, penting bagi Rusia untuk secara serius memperkuat unit militer ke arah strategis barat guna menetralisir ancaman NATO.

Sumber: Sputnik
Baca juga: Sebut Biden "ngawur", Putin tegaskan Rusia tak berniat serang NATO
Baca juga: Putin sebut ada kemungkinan AUKUS integrasi dengan NATO
Baca juga: Putin: Aksesi Ukraina ke NATO ancaman bagi keamanan Rusia
 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Saya telah menutup telepon selama puluhan juta tahun

kebo88
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024