perhitungan kredivo 934Jutaan kata 535902Orang-orang telah membaca serialisasi
《megahoki88》
Minim Partisipasi Rakyat, PB HMI Sebut RUU Kesehatan Bermasalah******Jakarta, CNN Indonesia--
Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI), Fahmi Dwika Hafiz Triono, menilai RUU Kesehatan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik yang dijamin oleh konstitusi.
"RUU Kesehatan Omnibus Law adalah produk hukum yang bermasalah dan minim partisipasi bermakna dari pemerintah dan DPR RI. Kami menyerukan penundaan pembahasan RUU tersebut untuk memberikan ruang bagi aspirasi publik dan partisipasi yang lebih luas dalam menentukan kebijakan kesehatan yang berpihak pada kepentingan rakyat," kata Fahmi.
"Pelayanan kesehatan adalah pelayanan publik yang lahir sebagai perintah Undang-Undang. Oleh karena itu, pelayanan publik harus diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat," kata Fahmi.
Di sisi lain, LKMI PB HMI juga mengkritisi penghilangan mandatory spendingdalam RUU Kesehatan, yang dianggap dapat menurunkan standar kualitas pelayanan kesehatan tanpa tolok ukur jelas. Sehingga, berpotensi berdampak buruk pada pelaksanaan pelayanan kesehatan di waktu mendatang.
Pada saat bersamaan, pemerintah dinilai menghilangkan perlindungan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang selama ini terlibat skema Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Untuk itu, LKMI PB HMI menuntut peningkatan mandatory spendinguntuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan. Fahmi menambahkan, perlu ada ruang aspirasi publik dan partisipasi masyarakat yang representatif dalam pembahasan RUU Kesehatan ini.
Senada, perwakilan koalisi yang juga peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menegaskan RUU Kesehatan belum berpihak pada kepentingan rakyat, serta belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.
"Pengesahan RUU Kesehatan seharusnya ditunda, dan kalau itu tidak dijalankan, maka langkah selanjutnya adalah justru kita harus menolak adanya RUU Kesehatan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Sri Palupi.
Menurutnya, kebutuhan RUU Kesehatan ini masih lemah, di mana Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan tidak cukup untuk menjelaskan urgensi Omnibus Law.
Tak sampai di sana, substansi dalam RUU Kesehatan memuat berbagai kontradiksi. Bagi Sri Palupi, penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan yang tergesa-gesa hanya membuang sumber daya negara.
"Tata kelola kesehatan yang disentralisasi oleh pemerintah pusat dapat mengurangi independensi di sektor kesehatan. Ironisnya dominasi profesi itu kemudian diambil alih oleh Menkes. Yang terjadi itu bukan menyelesaikan masalah tetapi hanya memindahkan masalah," katanya.
(rir/rir)Kadin Tunjuk Pejabat Sementara usai Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS******Jakarta, CNN Indonesia--
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.
"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Lihat Juga :Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS |
Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.
"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.
Lihat Juga :Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal |
Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
(ain/ain)Label:nusabet、rtp acong4d、ludoqq
Terkait:slot tema、pinjaman 1 juta langsung cair、gacor 500x、sc88slot、mpoplay、http slot、dewancash、bikin novel dapat uang、trik slot panda hari ini、e voucher gopay
bab terbaru:buku mimpi 73(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《megahoki88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot deposit 5rbHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《megahoki88》bab terbaru。