slot gacor305 470Jutaan kata 994011Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 74》
2.500 Ha Lahan untuk Food Estate Disiapkan Dukung IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menyiapkan lahan seluas 2.500 hektare (Ha) untuk pengembangan kawasan food estate guna mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Lokasinya tersebar di empat kecamatan yakni Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/12).
Ia menyebutkan data tersebut merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022, yang diekspose di Samarinda pada akhir November lalu. Pada kegiatan itu juga tim teknis dari Kabupaten Paser memaparkan perihal kondisi lahan pertanian yang ada.
Dari hasil kajian itu, ia mengatakan diperoleh data bahwa pada 2022 luas lahan eksisting di Kabupaten Paser seluas 8.722,92 hektar tersebar di enam kecamatan yaitu Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.
"Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2020 seluas 6.756,93 hektare," ucap Erwan.
Sementara total luas lahan potensial (potensi sawah) yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Paser yakni sebanyak 69.306,45 hektar.
Erwan menjelaskan setelah keluar hasil kajian tersebut, diperlukan kegiatan analisis kelayakan pada kawasan pertanian padi sawah yang dialokasikan untuk kegiatan pengembangan lumbung padi (rice estate) atau lumbung pangan nasional (food estate).
"Analisis kelayakan dimaksud minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran," katanya.
Pemerintah daerah, kata Erwan, ke depan akan membentuk lembaga teknis yang khusus menangani lumbung padi atau lumbung pangan nasional yang ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Keberadaan lembaga teknis tersebut ia harapkan bisa mempertegas komitmen politik pangan nasional, mengurangi gejolak dan imbas dinamika politik lokal, serta mewadahi masyarakat tani.
"Pemerintah Daerah juga diharap bisa mengkaji model lokal partnershipdengan investor dalam mengelola lahan tanpa mengalihkan kepemilikan, model tersebut sejalan dengan program reformasi agraria untuk dapat menepis isu land grabingyang dapat menimbulkan disharmonisasi," ujar Erwan.
(agt/sfr)Mengenal Royal Ambarrukmo, Pesanggrahan 'Sultan' Tempat Nikah Kaesang******Jakarta, CNN Indonesia--
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dikabarkan akan menggelar pernikahannya dengan Erina Sofia Gudono di Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/12).
Mengutip detikcom, hotel Royal Ambarrukmo pertama kali didirikan oleh Keraton Yogyakarta.
Dalam pengelolaannya, pihak Keraton menggandeng PT Putera Mataram Mitra Sejahtera yang merupakan perusahaan properti untuk mengembangkan dan mengelola komplek Ambarukmo.
Namun saat ini, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta ikut berperan sebagai pengawas pengoperasian Royal Ambarukmo. Pasalnya, bangunan ini termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya.
Lokasi pernikahan Kaesang dan Erina ini memiliki bagian penting dari sejarah besar Yogyakarta. Melansir situsambarrukmo.com, sejarah Ambarrukmo berawal dari taman kerajaan pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono V.
Lihat Juga :Daftar Terbaru Startup yang PHK Karyawan |
Tak selang lama, Ambarrukmo beralih fungsi menjadi pintu gerbang penyambutan tamu penting Kraton abad ke-18. Setelahnya, pintu gerbang ini disempurnakan menjadi Pesanggrahan Sultan Hamengku Buwono VII.
Secara khusus, terdapat 7 area di dalam kompleks Royal Ambarrukmo atau Kedhaton Ambarrukmo. Adapun ke-7 area tersebut yaitu Pendopo Agung, Ndalem Ageng, Bale Kambang, Gandhok, Pacaosan, dan Alun-alun.
Sekarang, Ambarrukmo menjadi kawasan yang terintegrasi dengan Hotel Bintang Lima, Hotel Bintang Empat, dan Pusat Perbelanjaan Modern.
[Gambas:Video CNN]
PTPN IV Eksekusi 96 Ha Lahan HGU Usai Puluhan Tahun Diduduki Warga******Medan, CNN Indonesia--
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV mengantongi kekuatan hukum tetap atas lahanseluas 96,47 hektare (ha) di Kebun Balimbingan. Lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai puluhan tahun oleh warga sekitar.
Kepala Polres Satuan Intelkam Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi menyebut PTPN IV telah mengajukan permohonan eksekusi lahan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tersebut.
"Prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga, kita harapkan ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," katanya, Selasa (6/12).
Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung menuturkan perusahaan menawarkan uluran Sugu Hati, meskipun bukan kewajiban. Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap lahan yang terlanjugn menduduki areal.
"PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ungkapnya.
Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya. Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Lihat Juga :Tahu Lenyap dari Pasar Jakarta- Depok, Harga Tempe Melonjak 100 Persen |
"Dalam pelaksanaannya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan. Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," kata Harri.
Mewakili warga, Darman, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.
"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.
Kegiatan sosialisasi eksekusi lahan dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV, antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan, serta Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.
Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.
Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 ha di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 ha yang diklaim ternyata aset PTPN IV.
Sekelompok orang yang menggarap akhirnya diminta untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka. Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.
[Gambas:Video CNN]
Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.
Meski sudah sah mengantongi legitimasi, PTPN IV belum bisa menguasai kembali lahannya. Lalu, perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.
Pengadilan kemudian merespons dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 ha itu terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV. Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022.
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(fnr/bir)Label:adakami pinjaman、cara dapatkan duit dari youtube、buku mimpi penipu
Terkait:situs gacor 99 slot、sakuraslot、manis 888 slot login、slot chat、telagatogel、link slot gacor dan terpercaya、slot jarwo、situs slot gacor terbaru hari ini、buku mimpi 2d 02、nagabol
bab terbaru:cara mendapatkan gratis ongkir di shopee cod(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《erek2 74》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu vietnam hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 74》bab terbaru。