situs slot asli gacor 149Jutaan kata 148820Orang-orang telah membaca serialisasi
《agen303》
KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali menerangkan awalnya Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.
"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali kemudian mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.
"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.
Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK
Untuk diketahui, Penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo divonis 5 tahun penjara
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung******Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung (KA) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hasil pemeriksaan tersebut ialah LHP investigatif dalam rangka PKN atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ke para debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar,” ujar Wakil Ketua BPK.
Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkop
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.
“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra.
Sebagai informasi, peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin dan Kemenkeu berdasarkan pendekatan risiko
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Harga emas naik karena investor bersiap respons pertemuan FOMC******
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman April tercatat naik 16,50 dolar AS atau 0,80 persen ditutup pada 2,067,40 dolar AS per ounce.Jakarta (ANTARA) - Harga emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Rabu (Kamis pagi WIB) karena investor bersiap untuk merespons pengumuman pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC).
Penerjemah: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:mpo8080、slot selalu maxwin、situs gacor indonesia
Terkait:qqjpslot、rtp receh88、pinjol pakai gopay、cara dapat uang dari internet untuk pemula、dewa hanoman slot、vitobet88、kode alam tawon 4d、mpo4d、peraktoto、rtp hondatoto
bab terbaru:situs slot terbaru dan terpercaya(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《agen303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor slot link alternatifHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《agen303》bab terbaru。