kumpulan link slot gacor 452Jutaan kata 183051Orang-orang telah membaca serialisasi
《sport slot》
Perppu Ciptaker Tak Batasi Jenis Pekerjaan yang Bisa Dialihdayakan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember kemarin tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing,sama seperti Omnibus Lawsebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.
Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.
"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsorcingdiikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.
UU Ketenagakerjaan mengatur batasan bagi pekerjaan yang bisa dialihdayakan, yaitu yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi. Pasal 66 UU Ketenagakerjaan lama membatasi outsourcinghanya dibolehkan untuk kegiatan jasa penunjang.
"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi," bunyi Pasal 66 UU tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan******
PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu.
Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka
Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:joker 555 slot、slot36、voucher gofood juli 2022
Terkait:abangda88、berian888、pinjol dengan bunga rendah、slot gacor gampang maxwin、pinjol no ribet、ultra slot 77、seribu mimpi bergambar 2d、erek2 pembunuh、semangat slot、cara dapat uang dari iklan youtube
bab terbaru:klikbet77(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Komunitas Pengguna KRL Jabodetabek (KRL Mania) menyerukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadiakibat usulan pembedaan tarif KRL untuk orang kaya dan miskin.
KRL Mania berpendapat pengguna KRL dan angkutan umum massal lainnya sebenarnya adalah pahlawan transportasi, anggaran, dan iklim. Karena itu, tak seharusnya tarif bagi pengguna KRL digolongkan menjadi orang kaya dan miskin.
"Pengguna KRL adalah mereka yang rela menggunakan angkutan umum untuk memperlancar jalan di Jabodetabek. Sebagian pengguna memilih meninggalkan kenyamanan kendaraan pribadi dan berdesakan di KRL," Humas KRL Mania Gusti dalam keterangan resmi, Jumat (30/12).
"Dapat dibayangkan lonjakan APBN jika pengguna KRL sejumlah sekitar 800 ribu itu beralih menggunakan kendaraan pribadi, serta mengisi pertalite dan biosolar subsidi," jelasnya.
Ia menambahkan pengguna transportasi umum, termasuk KRL, mampu mengurangi emisi karbon di Jabodetabek. Menurut data, total emisi karbon dari sektor transportasi di Jakarta saja mencapai 182 juta ton. Di mana pemakaian satu liter mobil bensin mengeluarkan emisi sekitar 2,3 kg karbon.
"Praktik pembedaan tarif akan menyebabkan kerumitan. Selain kriteria yang tidak jelas, dapat terjadi kekacauan karena ada yang merasa berhak untuk duduk atau perlakuan lebih lain. Akan ada keributan antara 'kaya' dan 'miskin', yang diakibatkan kebijakan tersebut," ungkapnya.
Jika memang ada masalah terhadap besaran subsidi KRL Jabodetabek, Gusti menyarankan Menhub Budi Karya sebaiknya mengusulkan pengalihan subsidi dan kompensasi BBM saja.
"Kalau tidak, presiden dapat mempertimbangkan pengganti yang lebih memiliki keberpihakan terhadap transportasi massal, APBN, dan iklim," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Harga pangan kompak melambung pada awal pekan pertama 2023 kecuali telur ayamdan daging sapi.
Mengutip hargapangan.id, Senin (2/1), harga telur ayam ras turun dari Rp31.150 pada pekan lalu menjadi Rp30.800 per kg pada awal pekan ini. Harga daging sapi juga turun dari Rp138.500 per kg menjadi Rp137.950 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam naik dari sebelumnya Rp37.600 per kg menjadi Rp37.700 per kg. Selain daging ayam ras, harga cabai merah keriting melonjak dari Rp40.150 per kg menjadi Rp43.350 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik dari Rp21.500 per kg menjadi Rp21.600 per kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik menjadi Rp20.150 per kg.
Cabai merah besar naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp40.300 per kg. Bawang merah naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp38.900 per kg. Terakhir, harga bawang putih naik dari Rp28.900 menjadi Rp29.100 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Forbes merilis daftar orang terkayadi Indonesia 2022. Dalam daftar terbaru ini terdapat beberapa nama yang hengkang dari posisi 10 besar.
Mengutip Forbes, Jumat (30/12), ada tiga nama yang hengkang dari daftar 10 orang terkaya di Indonesia, yaitu; Susilo Wonowidjojo, Jogi Hendra Atmadja, dan Bachtiar Karim.
Pada 2021, Susilo Wonowidjojo masih menempati posisi ke-7 orang paling kaya di Tanah Air dengan jumlah harta mencapai US,8 miliar atau setara Rp74,15 triliun (asumsi kurs Rp15.448 per dolar).
Susilo Wonowidjojo dan keluarganya mendapatkan kekayaan dari bisnis rokok Gudang Garam. Pabrik itu mampu menghasilkan 91 miliar batang rokok pada 2021.
Sementara itu, Jogi Hendra Atmadja yang pada 2021 berada di posisi sembilan orang terkaya, kini berada harus tabah di posisi 12.
Pada 2021, harta Jogi mencapai US,1 miliar atau sekitar Rp63,33 triliun. Sedangkan pada tahun ini hanya juga turun menjadi US,95 miliar atau setara Rp61 triliun.
Lihat Juga :Menkeu Ungkap Ujian Ekonomi 2023 Serupa Tapi Tak Sama dengan Tahun Ini |
Jogi Hendra Atmadja adalah pimpinan Mayora group, salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia. Perusahaan itu menjual kopi, sereal, permen, biskuit dan makanan lainnya.
Selanjutnya, Bachtiar Karim juga terdepak dari posisi 10 orang terkaya RI. Pada 2021, ia berada di posisi ke-10 dengan jumlah harta mencapai US,5 miliar atau setara Rp54 triliun.
Kini, ia terlempar ke posisi 11. Namun, harta Bachtiar malah meningkat menjadi US miliar atau sekitar Rp61,79 triliun. Bachtiar merupakan bos dari perusahaan kelapa sawit Musim Mas.
Di sisi lain, Hartono bersaudara masih menduduki peringkat wahid pada daftar orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan Budi dan Michael Hartono Ini tercatat tembus US,7 miliar atau Rp744,12 triliun.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Perketat Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Januari 2023 |
Harta dua kakak-adik ini meningkat salah satunya karena IPO induk Blibli, Global Digital Niaga, yang meraup Rp8 triliun pada November lalu.
Secara keseluruhan, Forbes mencatat total kekayaan kolektif 50 orang terkaya di Indonesia tembus US0 miliar atau Rp2.811 triliun. Angkanya naik dari tahun lalu yang hanya US2 miliar.
Berikut daftar 10 orang terkaya di RI 2022 versi Forbes:
1. R. Budi Hartono dan Michael Hartono: US$ 47,7 miliar
2. Tuck Kwong rendah: US$ 12,1 miliar
3. Keluarga Widjaja: US$ 10,8 miliar
4. Sri Prakash Lohia: US$ 7,7 miliar
5. Anthoni Salim: US$ 7,5 miliar
6. Chairul Tanjung: US$ 5,2 miliar
7. Prajogo Pangestu: US$ 5,1 miliar
8. Boenjamin Setiawan: US$ 4,8 miliar
9. Tahir dan keluarga: US$ 4,2 miliar
10. Djoko Susanto: US$ 4,1 miliar
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah hari libur buruh dipangkas di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengklaim tidak ada hari libur yang dihilangkan dalam perppu tersebut.
"Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari," kata Indah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/1).
Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi," tulis pasal 79.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.
Bentuk waktu istirahat terbagi dalam 2. Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.
Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.
Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
Menurut Indah hari libur yang diatur dalam pasal tersebut tidak hanya dimaknai untuk waktu kerja sepanjang 6 hari saja. Namun, juga berlaku untuk waktu kerja sepanjang 5 hari.
"Sehingga jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari, jadi dengan demikian tidak perlu diatur dalam perppu," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Platform QLola yang diluncurkan BRI pada tahun 2022 tercatat mengalami peningkatan volume transaksi cash management nasabah sebesar 33,9 persen year-on-year (yoy) mencapai Rp6.788 triliun, yang terjadi di segmen wholesale maupun non-wholesale.
Sementara itu, QLola sebagai integrated corporate solution dari BRI juga mendapatkan penambahan jumlah klien hingga lebih dari 4.800 klien baru.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengatakan, peluncuran Qlola sekaligus menjadi strategi transformasi digital, yang antara lain memberikan unique value proposition kepada nasabah.
Agus menyatakan, QLola akan selalu memberi kemudahan agar nasabah dapat memonitor aktivitas bisnis secara langsung, mulai holding atau principal hingga subsidiary, termasuk dengan mitra di luar negeri.
Menurutnya, kemudahan bertransaksi dan kemampuan memonitor saldo rekening adalah hal penting bagi pelaku bisnis.
"Qlola Cash Management Infopool merupakan solusi bagi nasabah untuk melakukan monitoring atas seluruh rekening perusahaan baik rekening di BRI maupun di bank lain dalam satu laporan. Nah, itu adalah salah satu fitur yang menarik yang kami siapkan untuk meningkatkan efisiensi nasabah," tutur Agus.
Selanjutnya, BRI juga akan berfokus pada sektor digital melalui kolaborasi dengan perusahaan fintech guna meningkatkan layanan transaksi. Sehingga, BRI dapat memiliki nilai kompetitif di pasar, yang antara lain dilakukan melalui kerja sama dengan payment gateway, dan perusahaan e-commerce.
Melalui sinergi ini, Agus berharap BRI dapat mengkolaborasikan kerja sama menggunakan teknologi yang dimiliki perusahaan fintech untuk mendukung inovasi pelayanan bagi nasabah.
(rea/rir)《sport slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,albaslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sport slot》bab terbaru。