cendanabet 626Jutaan kata 908267Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot ori》
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******
Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.
"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.
Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.
Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.
Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.
"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.
Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.
Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.
"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.
Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemendikbudristek tindaklanjuti kasus perundungan di Binus Serpong******
Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadiJakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullyingyang terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:acak77、mama slot、erek erek bola lampu
Terkait:lexusmpo、seribu mimpi 70、jpnation、buku mimpi naik motor、zeus77、mpo800、link alternatif game slot、link slot freebet tanpa deposit、erek 19、rtp prada188
bab terbaru:captain paito(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Sekolah harus tegasJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta sekolah-sekolah menindak tegas para pelaku perundungan yang terbukti bersalah. "Sekolah harus tegas," kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut dia, para pelaku perundungan sudah sepatutnya ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam kekerasan itu yang dilarang dilakukan di sekolah. "Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullyingsesuai Permendikbud yang sudah ada," kata Dede Yusuf. Ia juga minta pihak sekolah membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan itu. "Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
《slot ori》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bola86Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot ori》bab terbaru。