belanja cicilan di lazada 230Jutaan kata 928032Orang-orang telah membaca serialisasi
《tahu slot88》
Erick Ungkap Pertemuan Jokowi******
Pengembangan industri pertahanan hingga wacana pemindahan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke Subang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Bogor, Minggu (16/7).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembangunan industri pertahanan bukan berarti Indonesia ingin melakukan penyerangan, melainkan merupakan upaya mempersiapkan pertahanan di dalam negeri.
"Pertemuan dengan Pak Prabowo dan Pak Presiden itu lebih bicara mengenai industri pertahanan, di mana kita konteksnya, kalau lihat geopolitik, kita tidak boleh ketinggalan dalam membangun industri pertahanan kita," kata Erick ditemui pada acara Festival Hijriah 1 Muharram 1445 H di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (19/7) dikutip dari Antara.
"Nah, di situlah kenapa kemarin ada rencana Bapak Presiden dan Pak Prabowo akan melihat pabrik peluru yang ada di Turen, Malang, sebagai fasilitas yang terbaru karena kita memang perlu," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi berencana memindahkan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke kawasan industri di Subang, Jawa Barat, agar bisa lebih dekat dengan Bandara Kertajati.
"Kalau kita lihat juga bagaimana ketika di Kertajati, Bapak Presiden menginginkan adanya Pindad dan PT DI itu pindah ke kawasan industri Subang supaya terpadu karena lokasi Pindad dan PT DI itu sudah di tengah kota," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Pada kesempatan itu, Erick juga mengajak Wakil Menteri BUMN yang baru dilantik, Rosan Roeslani, untuk bisa menindaklanjuti rencana pengembangan industri pertahanan.
Rosan Roeslani, yang masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS, diminta Erick untuk menindaklanjuti kerja sama pembelian sejumlah alat pertahanan.
"Saya tidak tahu detailnya, tapi pembelian beberapa alat yang dibutuhkan Indonesia, seperti helikopter dan lainnya. Saya bukan ahlinya, jadi saya cuma mempersiapkan industrinya," katanya.
Kendati pertemuan Erick Thohir, Presiden Jokowi, dan Prabowo Subianto dinilai politis di tengah euforia jelang pilpres, ia menyebut pertemuan tersebut wajar dan biasa saja karena konteksnya melibatkan presiden dan jajaran menterinya.
"Karena memang perlu ada percepatan apalagi pemerintahan ini kan tinggal satu tahun lebih. Jadi, ya tidak ada salahnya presiden terus mendorong kalau bisa ada percepatan juga untuk berbagai macam industri," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Label:olympus pasti maxwin、buku mimpi togel 2020、slot malam gacor
Terkait:rtp juragan69、situs slot yg sedang gacor、logam777、gagal bayar di kredivo、jp di slot、situs main slot、slot bonus 100 to 3x di awal、erek erek 2d 84、situs slot tergacor hari ini、akun slot resmi gacor
bab terbaru:slot demo pragmatic terlengkap(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan bakal meminta klarifikasi Bank Duniasoal laporan lembaga tersebut yang menyebut indeks kinerja logistik(LPI) Indonesia anjlok dari 46 ke urutan 63 di tahun ini.
Luhut mengaku kecewa dengan laporan itu. Karena itu, secara spesifik ia mengatakan bakal menanyakan anjloknya ranking Indonesia kepada Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen.
Langkah itu dilakukan pemerintah Indonesia karena laporan LPI yang dirilis Bank Dunia bertentangan dengan upaya perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah.
"Kita tidak boleh menutup diri kalau harus ada perbaikan, gak perlu kecil hati, tapi harus transparan. Karena itu saya akan panggil nanti World Bank, saya mau tanya 'Heh (Bank Dunia), di mana (kekurangan Indonesia),tell me!'. Supaya kita tahu, diperbaiki. Jangan tiba-tiba kita turun 17 peringkat dari 46 (LPI 2018) jadi 63," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Selain kecewa dengan Bank Dunia, Luhut juga menyatakan kegeramannya atas penilaian banyak orang, termasuk pengamat atas kondisi logistik di RI. Pasalnya, mereka sering membandingkan kualitas pelabuhan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Menurutnya, perbandingan tersebut jelas tidak apple to apple alias sebanding.
"Di antara negara-negara Asean (Asia Tenggara), peringkat LPI seperti ini tertinggi Singapura. Singapura tertinggi jumlah penduduk 6 juta, pelabuhannya cuma 1, relatif pasti oke lah. Saya tidak setuju kalau orang bandingkan, tidak apple to applejuga apa yang terjadi," tegas Luhut.
Luhut mengklaim sejatinya sejak 2019 lalu pemerintah sudah berhasil menekan biaya logistik di pelabuhan Indonesia. Perbaikan itu tercermin dari total biaya yang dikeluarkan masyarakat di pelabuhan yang turun dari 23,9 persen menjadi sekitar 16 persen saja.
Menurutnya, penurunan biaya hampir 8 persen itu merupakan angka yang cukup baik untuk Indonesia. Ia mengatakan Indonesia bisa menghemat hingga triliunan rupiah dengan adanya transformasi ini.
[Gambas:Video CNN]
Anak pendiri Blue BirdGroup Djokosentono- Mutiara Fatimah Djokosentono, Mintarsih A. Latief mensomasi saudaranya, Purnomo Prawiro. Somasi ia layangkan terkait dugaan pengalihan sahamtanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan selain Purnomo Prawiro, surat somasi juga dilayangkan kepada notaris yang membuat pengalihan saham Ferdinand K. Makahanap.
Somasi juga dilayangkan ke Komisaris PT Ceve Lestiani Kresna Priawan Djokosoetono Notaris Dian Pertiwi dan Direktur PT Ceve Lestiani Sri Adriyani Lestari.
Kamaruddin mengungkap beralihnya kepemilikan saham Mintarsih terjadi saat pengunduran diri dari jabatan sebagai wakil direktur CV Lestiani pada 2001. Saat itu, ia memiliki saham 45 persen di PT Blue Bird. Kliennya dianggap telah mundur dari jabatan sebagai direktur dan sekaligus melepaskan kepemilikan aset di perusahaan tersebut.
"Padahal beliau tidak pernah meminta untuk keluar dari perseroan, namun hanya mengundurkan diri sebagai pengurus perseroan. Dan dari surat klarifikasi yang kita terima, notaris Makahanap mengatakan bahwa akta yang dibuat harusnya diralat dan menegaskan bahwa Mintarsih A. Latief sebagai persero komanditer yang memiliki aset di CV Lestiani sehingga tetap memiliki aset di PT Blue Bird Taxi meski bukan lagi sebagai pengurus perusahaan." tuturnya.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan kalau sampai somasi ketiga tidak ada tanggapan dari Purnomo Prawiro cs dirinya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Segera kita ajukan gugatan karena kita tidak mau bertele-tele, jika setelah somasi ketiga tidak ditanggapi. Kita tidak hanya gugat (Perdata) tetapi juga pidana." lanjut Kamaruddin.
Sementara Mintarsih mengungkap hilangnya aset di CV Lestiani dan di PT Blue Bird baru ia ketahui saat saham perusahaan transportasi darat terbesar itu IPO. Selama ini, ia tidak menyadari bahwa namanya sebagai pemilik CV Lestiani dan pemegang saham PT Blue Bird Taxi telah hilang.
"Karena manajemen Purnomo yang semena-mena dan tertutup, saya tidak tahu adanya akte ini. Dan sebagai direktur, saya dihalangi untuk mengetahui aset dan keuangan di PT Blue Bird Taxi. Tidak pernah ada RUPS dan tidak ada laporan keuangan tahunan sampai 2013," katanya.
"Itu tidak saya hiraukan karena saya kira bahwa perusahaan saya tetap berkembang sangat pesat. Saya baru tahu setelah iklan-iklan Blue Bird Go Public pada 2012. Di situlah saya mulai mencari tahu tentang fakta yang ada," lanjutnya.
Mintarsih mengatakan telah lakukan segala upaya mulai dari gugatan hingga mendatangi PT Blue Bird Tbk dan OJK. Namun upayanya tidak berhasil.
[Gambas:Video CNN]
"Saya ingin minta hak di PT Blue Bird Taxi yang telah berlanjut ke PT Blue Bird Tbk, " tuturnya.
Merespons somasi itu, PT Blue Bird Tbk melalui Corporate Secretary Jusuf Salman menegaskan perusahaannya tidak terkait di dalam isu yang dipermasalahkan Mintarsih tersebut.
Blue Bird meyakini telah memenuhi syarat dan mematuhi aturan perundang-undangan terkait kinerja di bidang pasar modal.
Lihat Juga :Usai Dilantik, Rosan Langsung Rapat dengan Erick Bahas Tugas Baru |
"Blue Bird menegaskan tidak terkait dalam isu tersebut. Perusahaan telah mematuhi sepenuhnya ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan di bidang pasar modal pada saat pendirian perusahaan maupun pada saat melakukan Initial public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI)," katanya.
Jusuf juga menegaskan sejak didirikannya Blue Bird pada 2001 silam, nama Mintarsih tidak pernah berada pada posisi yang diklaim tersebut.
"Menanggapi pemberitaan tersebut PT Blue Bird Tbk menyatakan bahwa Mintarsih A. Latief dan CV Lestiani tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham dan tidak pernah berada pada jajaran direksi PT Blue Bird Tbk sejak didirikan pada tahun 2001," kata Jusuf, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (16/7/2023).
(agt/asa)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan marah kepada Bank Dunia karena menurunkan rangking logistik Indonesia hingga 17 tingkat.
Luhut bahkan berencana untuk bertanya langsung kepada pihak Bank Dunia soal penyebab peringkat logistik Indonesia turun drastis. Sebab, ia menilai laporan Logistics Performance Index (LPI) tersebut bertentangan dengan upaya perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah selama ini.
"Karena itu saya akan panggil nanti World Bank, saya mau tanya 'Heh (Bank Dunia), di mana (kekurangan Indonesia), tell me!'. Supaya kita tahu, diperbaiki. Jangan tiba-tiba kita turun 17 peringkat dari 46 jadi 63," katanya di Gedung KPK, Selasa (18/7).
Lihat Juga :![]() |
Survei LPI sendiri dilakukan Bank Dunia terhadap 139 negara. Setidaknya, ada enam indikator yang diukur, yakni kepabeanan, infrastruktur, pengiriman internasional, kompetensi dan kualitas logistik, timelines, dan tracking & tracing.
Untuk Kepabeanan, skor Indonesia sebetulnya naik dari 2,67 (2018) menjadi 2,8 (2023). Untuk infrastruktur skornya tetap sama yakni 2,9.
Sedangkan untuk skor pengiriman internasional mengalami penurunan dari 3,23 (2018) menjadi 3 (2023). Begitu juga dengan kompetensi dan kualitas logistik di Indonesia skornya turun dari 3,10 (2018) menjadi 2,9 (2023).
Untuk skor indikator tracking & tracing dan timelines juga turun. Tracking & tracing dari skor 3,3 (2018) menjadi 3 (2023) dan timelinesdari 3,67 (2018) menjadi 3,3 (2023).
Diketahui, negara dengan peringkat LPI tertinggi adalah Singapura di posisi pertama, kemudian diikuti oleh Finlandia di peringkat kedua, lalu Denmark peringkat ketiga, Jerman peringkat keempat, dan Belanda berada di rangking lima.
Sementara, negara tetangga Indonesia lainnya seperti Australia ada di peringkat 19, Malaysia di posisi 31, Thailand peringkat 37 dan India peringkat 38.
[Gambas:Video CNN]
Ratusan perempuan nelayan yang menjadi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Sumatera Utara telah mendapatkan pemahaman baru tentang Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal.
Pemahaman ini mereka dapatkan melalui workshop berjudul 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar oleh Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) di Belawan, Medan. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pandangan baru dan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha bagi perempuan nelayan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kegiatan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, produk olahan yang berbahan baku unggas atau daging, seperti bakso ikan, akan dikenakan biaya untuk pengurusan Sertifikasi Halal reguler.
"Contohnya bakso ikan, itu masuk Sertifikasi Halal reguler. Biaya sekitar Rp650 ribu, atau bisa sampai 1,5 hingga 2 juta rupiah," kata Siti dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).
Untuk memperoleh Sertifikasi Halal, UMK harus mencantumkan seluruh bahan baku beserta Sertifikasi Halal dari produsen bahan baku tersebut dalam dokumen pengurusan izin. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian dan kehalalan produk.
Hal lain yang patut diketahui pelaku UMK, yakni syarat pengurusan Sertifikasi Halal wajib menyertakan NIB, serta penyelia halal.
Selain itu, Siti menambahkan, ada satu faktor penting lain yang patut diketahui. UUCK berhasil mempersingkat proses pengurusan Sertifikasi Halal menjadi hanya sekitar 12 hari kerja sejak pendaftaran, dan Sertifikasi Halal ini berlaku selamanya.
Di sisi lain, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba, menyoroti peningkatan efisiensi dalam pengurusan izin usaha berkat Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dulu pengurusan SPP-IRT cukup lama, sekitar 1-2 bulan. Tapi sekarang, dengan adanya UUCK bisa terbit dalam 1 hari, bahkan hitungan menit asalkan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan sistem," ujar Sarmauli.
Namun, ia menegaskan, penting untuk diingat bahwa SPP-IRT hanya berlaku untuk UMK yang dalam proses produksinya menggunakan alat atau mesin manual hingga semi otomatis. UMK dengan pabrik besar yang menggunakan mesin otomatis harus mengurus izin edar ke BPOM.
SPP-IRT hanya dapat diberlakukan untuk produk pangan dengan masa simpan lebih dari 7 hari. Olahan pangan tertentu seperti pangan steril komersial, yang diproses dengan pasteurisasi, atau pembekuan tidak diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT.
Sarmauli juga menambahkan bahwa pemohon SPP-IRT dapat mengurusnya melalui sppirt.pom.go.id dan akan mendapat pelatihan bimbingan pangan. Selain itu, label yang diunggah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan izin SPP-IRT ini berlaku selama 5 tahun.
Dengan adanya kemudahan perizinan usaha dan sertifikasi Halal ini, diharapkan pelaku UMK, terutama perempuan nelayan di Sumatera Utara, dapat mengoptimalkan usaha mikro mereka dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
(osc/osc)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kepada Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) bahwa hanya ekspor bijihnikelyang dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan turunannya.
"Kemarin saya bilang ke USTR, 'Hei, look! Yang kita ban(larang ekspor) itu hanya ore-nya, tapi turunannya precursor, katoda, semuanya silakan'. Mereka baru ngerti, bayangkan negara sebesar AS," tuturnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
"Dulu kami cuma dapat US,1 miliar, sekarang kami dapat US miliar setelah enam tahun. Itu Indonesia. Jadi generasi Indonesia ke depan, industrialisasi dan digitalisasi enggak boleh berhenti," pesan Luhut.
Khusus untuk gas, Luhut menyebut Indonesia sedang mengerjakan hilirisasinya. Dengan begitu, pemerintah tak perlu mengekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), lalu kembali mengimpor ke Tanah Air dalam bentuk gas minyak cair (liquified petroleum gas/LPG).
Kedua, digitalisasi. Luhut menegaskan digitalisasi Indonesia sangat sukses, bahkan membuat KPK tidak perlu banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkat pencegahan yang optimal.
Ketiga, dekarbonisasi. Ia meminta pilar ini juga harus diawasi karena bisa terjadi permainan, terlebih Indonesia termasuk negara peringkat dekarbonisasi yang tinggi di dunia.
"Jadi banyak mainan kita ke depan yang harus didigitalisasi sehingga mengurangi korupsi, pencegahan kita ke depankan. Tentu contoh keteladanan pemimpin itu menjadi mengemuka ke depan ini. Sekarang mana yang enggak bisa di-trace," beber Luhut.
Keempat, masalah dana desa. Kelimaadalah konektivitas.Keenam, pendidikan.
"Enam pilar ini yang membuat Indonesia seperti sekarang dan harus terus dikerjakan karena ini never ending process. Saya jelaskan kepada USTR, 'Hei AS, look! Enam pilar ini yang membuat Indonesia hebat, beda," jelas Luhut.
"Kalau semua yang tadi saya cerita itu kita bikin downstreaming-nya, kita temukan, ini negara (Indonesia) pasti negara hebat sekali," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Kamis (20/7).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya memproyeksi IHSG masih terkonsolidasi dalam kondisi wajar. Indeks mendapatkan sentimen positif dari laporan hasil kinerja emiten selama semester I tahun ini yang diperkirakan membaik.
"Koreksi wajar yang terjadi dapat dimanfaatkan oleh para investor untuk melakukan akumulasi pembelian mengingat secara jangka panjang IHSG masih memiliki potensi uptrend. Hari ini IHSG berpeluang menguat," kata William dalam riset hariannya.
"Sementara pelemahan di bawah 6.790 dapat memicu penurunan menuju garis SMA-60 di sekitar level 6.740," katanya.
Ia memprediksi IHSG berada dalam level support 6.780, 6.728 dan 6.671. Sementara level resistennya di 6.912, 6.960 dan 6.985. Adapun saham yang direkomendasikan adalah ADRO, ANTM, BBRI, EMTK, INCO, dan PGAS.
Lihat Juga :![]() |
IHSG ditutup di level 6.830 pada Selasa (18/7) sore. Indeks saham melemah 36,94 poin atau 0,54 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,13 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,20 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 182 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 206 saham lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
《tahu slot88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewa4dkuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tahu slot88》bab terbaru。