petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

voucher agoda shopee

liga slot login 213Jutaan kata 13492Orang-orang telah membaca serialisasi

《voucher agoda shopee》

Pemkot Cirebon usulkan Soerjadi Soerjadarma jadi pahlawan nasional******

Pemkot Cirebon usulkan Soerjadi Soerjadarma jadi pahlawan nasional
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi (kanan) bersama Waaspers Kasau Marsekal Pertama TNI Ir Bob Henry Panggabean (tengah dua dari kanan) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, sedang mengusulkan agar tokoh dari daerahnya Marsekal TNI (Purn.) Elang Soerjadi Soerjadarma dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya. “Prosesnya (pengusulan gelar pahlawan nasional) sudah berjalan dengan baik sesuai dengan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Sabtu. Ia menyampaikan usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Pemkot Cirebon bersama TNI Angkatan Udara (AU) pada Selasa (16/1), yang mendorong agar tokoh tersebut bisa mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, dalam merealisasikan wacana tersebut Pemkot Cirebon segera menggelar seminar pada Senin (4/3), dengan mengundang para akademisi dan juga instansi terkait lainnya untuk mengkaji secara komprehensif mengenai sosok Soerjadi Soerjadarma.

Baca juga: Aceh Barat peringati syahid pahlawan Teuku Umar melalui napak tilas

Baca juga: Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto "Si Jalak Harupat" “Setelah seminar itu, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sosial untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” ujarnya. Ia menyatakan Pemkot Cirebon berkomitmen mendukung usulan tersebut, karena tokoh ini memiliki kontribusi yang begitu besar terhadap bangsa Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, tutur dia, Soerjadi berjasa dalam mendirikan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) serta dinobatkan sebagai “Bapak AURI”. Agus menjelaskan tokoh tersebut memiliki pengalaman yang luas dalam bidang militer di Indonesia. Soerjadi adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dari tahun 1959-1962, dan juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI AU pertama pada 1946-1962. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah penghormatan dan juga menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Cirebon, bahwa ada putra terbaik yang pernah memimpin TNI AU dan pernah menjadi panglima perang pada awal pembentukannya,” ucapnya. Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Soerjadi memiliki garis keturunan atau merupakan cicit dari Pangeran Jakaria alias Aryabrata yang berasal dari Keraton Kanoman Cirebon. “Kami mendukung dan memperjuangkan pengusulan ini karena menjadi kebanggaan terhadap putra daerah Kota Cirebon,” katanya. Sementara Wakil Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Udara (Waaspers Kasau) Marsekal Pertama TNI Ir Bob Henry Panggabean menyambut baik langkah dari Pemkot Cirebon, yang berusaha agar penganugerahan ini terwujud. Pihaknya siap memberikan dukungan supaya proses pengusulan tersebut berjalan lancar, sehingga Elang Soerjadi Soerjadarma dinobatkan sebagai salah satu pahlawan nasional. “Kami berharap dari TNI AU bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kita bisa menambah pahlawan nasional yang tentunya asli dari Kota Cirebon,” katanya.*

Baca juga: Pemkab Kudus usulkan KH Raden Asnawi sebagai pahlawan nasional

Baca juga: Lemkapi: Hoegeng layak diusulkan sebagai pahlawan nasional  

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Polisi selidiki kasus kematian gajah Sumatera di Nagan Raya Aceh******

Polisi selidiki kasus kematian gajah Sumatera di Nagan Raya Aceh
Seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) ditemukan mati di kawasan bantaran sungai di Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (1/3/2024). Hingga Sabtu (2/3/2024) bangkai gajah tersebut telah dikuburkan oleh warga di sekitar lokasi kejadian. (ANTARA/HO)
“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,”
Nagan Raya (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) di kawasan Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolsek Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Iptu Muhammad Thahar kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Ia menyebutkan temuan gajah mati tersebut sejauh ini masih belum bisa dipastikan oleh tim dokter dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pihak terkait dari BKSDa Aceh Resor Meulaboh.

“Masih dalam pemeriksaan dari tim dokter, kami masih menunggu informasi terbaru,” katanya menambahkan.

M Thahar mengatakan gajah Sumatera yang ditemukan mati pada Jumat (1/3) lalu tersebut, diperkirakan telah mati sejak satu pekan yang lalu.

Sehingga bangkai gajah tersebut tidak bisa lagi dilakukan otopsi karena kondisinya telah membusuk.

Sebagai bahan pemeriksaan dan penyelidikan oleh BKSDA, gading gajah sepanjang empat meter tersebut saat ini telah di bawa ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, katanya.

M Tahar menjelaskan kasus tersebut saat ini masih menandai fokus pihak kepolisian, guna dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian seekor gajah di Nagan Raya.

“Untuk bangkai gajah juga sudah dikuburkan pada Jumat malam, karena kondisinya sudah membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujar M Thahar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:mitos88

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
lionbet777
rupiah138
prediksi togel zurich
nama link slot terpercaya
jualtogel
cara membuat akun kredivo
slot bo gacor
angka jitu buat sgp hari ini
pinjaman online lewat wa tanpa biaya admin
Daftar isi semua bab
Bab 1 6d hongkong paito
Bab 2 koko138
Bab 3 event sgp
Bab 4 winslot777
Bab 5 dana joker slot
Bab 6 slotgacor jp789
Bab 7 buku mimpi menikah
Bab 8 slot vip joker
Bab 9 bank oke indonesia pinjaman online
Bab 10 rtp pola gacor olympus hari ini
Bab 11 totorupiah
Bab 12 apk pencari angka jitu
Bab 13 angkatoto1
Bab 14 warungtoto
Bab 15 sukaslot
Bab 16 merdekawin rtp
Bab 17 dunia slot 888
Bab 18 ukuran voucher diskon
Bab 19 paito newyork 4d
Bab 20 erek erek abjad 4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7416bab
kotaBacaan TerkaitMore+

panduan tuhan

pinjol 20 juta
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Mulailah berlatih dari dasar laut

shibatoto rtp
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Perbaikan kartu terbaik

adakami masuk bi checking
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi di KPU Sinjai
Tangkapan layar - Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengamankan tujuh orang terduga provokator saat aksi disela rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 
"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis,"
Makassar (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang di duga provokator diamankan polisi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tegang saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah saat dikonfirmasi, Sabtu.

Selain mengamankan tujuh orang diduga provokator serta 10 unit senjata tajam, petugas juga menemukan bom molotov yang diduga akan disiapkan terduga apabila terjadi kericuhan.

"Kami juga temukan tiga bom molotov yang mereka siapkan untuk kemudian terjadi gesekan. Saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," tuturnya.

Dalam aksi itu, kata dia, sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan saat terjadi aksi anarkis ada pemukulan terhadap anggota kepolisian dan ada membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan.

"Kami amankan sekitar tujuh orang. Kita amankan terdiri dari mereka yang melakukan provokasi, mereka yang melakukan anarkis, melakukan pemukulan terhadap korban, anggota, kemudian mereka yang membawa senjata tajam," paparnya menekankan.

Kapolres mengemukakan awalnya sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat dengan menggelar unjukrasa diduga kuat akan menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong.

Selain itu aksi mereka, kata Fery, tidak ada ijin pemberitahuan ke kantor polisi melakukan unjukrasa. Namun demikian, pihak Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan dari titik kumpul sampai di Kantor KPU setempat. Pihaknya pun memfasilitasi untuk penyampaian aspirasinya.

"Saya lihat ini sepertinya ada gerakan sistematis yang memang digerakkan. Kemudian mereka menyampaikan pendapatnya, kami fasilitasi, kami sampaikan kepada Ketua KPUD. Namun saat kami berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka sudah terprovokasi melakukan hal anarkis" ungkapnya.

Meski sempat mengamankan terduga provokator beserta barang buktinya, kericuhan berhasil diredam. Ia bahkan menghimbau masyarakat yang ikut aksi untuk kembali ke rumah masing-masing sembari tetap dilaksanakan pengawalan.

Kericuhan itu bermula ketika ada orang yang memaksa masuk diduga akan menghentikan proses penghitungan. Pihaknya pun memfasilitasi dengan mengutus Kasat Intelkam untuk menyampaikan kepada Komisioner KPUD terkait aspirasinya. Belum selesai komunikasi untuk ditemui, terjadi kericuhan dan aksi anarkis.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya terkait dengan tujuh orang tersebut, kata Fery, pihaknya akan memeriksa mereka termasuk barang bukti yang diperoleh petugas saat kejadian tersebut.

"Apabila ada pelanggar hukum, dan kami masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan juga dokumen video kami analisa, bila ada pelanggaran hukum mereka lakukan maka proses hukum yang berjalan. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat kabupaten Sinjai tahun 2024 akan melaksanakan Pilkada," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, kata Fery menambahkan, tidak ada tindakan premanisme yang tumbuh di Kabupaten Sinjai yang kemudian bisa merusak alam demokrasi yang ada di kabupaten ini yang sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

nabi yang tak terbatas

casino gacor
USAID menuntut pengakhiran serangan Israel di Tepi Barat
Tentara Israel menangkap warga dan melanjutkan penggerebekan di Tepi Barat, Palestina, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/ANADOLU)
Washington (ANTARA) - Kepala Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Samantha Power menuntut pengakhiran kekerasan yang tidak dapat ditoleransi oleh pemukim Israel yang menduduki wilayah Tepi Barat.

“Pusat pemuda di Tepi Barat ini pernah menjadi tempat berkumpulnya ribuan warga Palestina. Serangan berulang kali oleh pemukim ekstremis Israel telah memaksa pintu-pintu tersebut ditutup dan mengirimkan gelombang ketakutan yang mengejutkan di masyarakat,” kata Samantha Power seperti dilaporkan Anadolu, Sabtu.

Sebelumnya, Power pada awal pekan ini mengumumkan tambahan bantuan kemanusiaan dari USAID senilai 53 juta dolar Amerika Sserikat (Rp832 miliar) yang akan disalurkan kepada masyarakat Gaza dan Tepi Barat guna membantu meningkatkan jumlah makanan, air, tempat tinggal, dan barang-barang kebersihan.

Kemudian pada Kamis (29/2), ia bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk membahas bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Jalur Gaza.

“Masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pekerja bantuan dalam menyalurkan bantuan yang bisa menyelamatkan nyawa ini,” ucapnya.

Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan

Adapun Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023 yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Setidaknya 30.035 warga Palestina telah terbunuh dan 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza yang menyebabkan penduduk di sana, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Presiden Abbas kecam rencana Netanyahu terhadap Jalur Gaza pascaperang

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Daratan Doufu

slot online gacor terpercaya
KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto (dua kanan) saat memantau jalannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 20 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Darwin Fatir/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, tak mengganggu pemutakhiran data pemilih.

"Tidak (mengganggu pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur), kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan KPU juga sudah menyampaikan perkembangan status tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, pemberhentian ketujuh anggota itu harus melalui DKPP.

"Kalau penonaktifan, pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," jelasnya.

KPU, sambung Afif, berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pada Pemilu 2024 agar tak menimbulkan spekulasi bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur sengaja dipermainkan untuk kecurangan.

"Pokoknya kita rapikan semuanya," ucap Afif.

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Tak hanya itu, dia menyebutkan ada satu anggota PPLN Kuala Lumpur yang penggantian antarwaktu (PAW), karena mundur dari posisinya. Meski begitu, sudah ada orang yang menggantikannya.

"Satunya ini yang jadi tersangka itu yang PPLN pertama. Namanya inisial M," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

"Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.

Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih.

Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.

"Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih.

Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.

PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.

Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik.

Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Tempat Perburuan Gen Super

situs slot aman dan terpercaya
Wapres Ma'ruf tiba di Indonesia usai lawatan ke Selandia Baru
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Wurry Ma'ruf Amin melambaikan tangan di tangga pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, jelang kepulangan ke Indonesia, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden).
Tangerang, Banten (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wurry Ma'ruf Amin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu sore, usai merampungkan agenda lawatan di Selandia Baru.

Wapres beserta rombongan menempuh perjalanan selama 9 jam 10 menit menggunakan pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER dari Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, hingga tiba Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sekitar pukul 14.45 WIB.

Sebelumnya, kepulangan Wapres ke tanah air dilepas oleh Duta Besar RI untuk Selandia Baru Fientje Maritje S. di Bandara Internasional Auckland, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Turut melepas Wapres beserta rombongan dari Negeri Kiwi, yaitu Atase Pertahanan RI di Wellington Kolonel Chb. Herwanto Setyono beserta Ibu Iswatun Khasanah, Senior Policy Officer-Indonesia, Ministry of Foreign Affairs and Trade Rebecca Wood, serta Visit Lead, Visits and Ceremonial Office Tim Mclvor.

Lawatan Wapres ke Selandia Baru pada 25 Februari hingga 2 Maret 2024 dilakukan dalam rangka melanjutkan misi diplomasi produk halal ke masyarakat dunia.

Usai beberapa kali membawa isu industri halal dalam kunjungannya ke sejumlah negara, Wapres kembali bertolak ke luar negeri untuk membawa diplomasi halal dan penguatan kerja sama internasional.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024