situs pay4d terbaru 16Jutaan kata 774652Orang-orang telah membaca serialisasi
《bagi bagi voucher axis gratis 2022》
Startup Makin Lesu, CoHive Diputus Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
Penyedia ruang kerja berbagi (co-working space), CoHive, diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Putusan itu tercantum dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst (18/1).
"Menyatakan termohon PKPU (PT EVI ASIA TENGGARA) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan," tulis pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman pailit, Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu ditetapkan sebagai tim kurator.
Mengutip CNBC Indonesia, Rabu (1/2), CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan.
EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD. Pada 2017, proyek tersebut diambil alih oleh Jason Lee, Carlson Lau, dan Ethan Choi yang mengganti namanya menjadi Cocowork yang kemudian diganti lagi menjadi CoHive.
Lihat Juga :ANALISISSalah Siapa Minyakita Langka dan Mahal di Pasaran? |
Setelah beralih kepemilikan dan meraih pendanaan seri B antara lain dari Insignia Ventures, CoHive berubah fokus dan berekspansi secara agresif di banyak lokasi dan kota. CoHive bahkan menguasai satu gedung di Mega Kuningan yang diberi nama CoHive 101.
Strategi CoHive adalah menawarkan sewa jangka pendek ke penggunanya atas ruang yang mereka sewa dalam jangka panjang. Perusahaan juga berekspansi ke sektor selain co-working yaitu ritel, co-living, dan penyewaan ruang untuk event.
Pada akhir 2020, salah satu investor CoHive, Chris Angkasa kembali mengambil alih kendali sebagai CEO perusahaan. Namun, dalam laman Linkedin pribadinya Chris sudah tidak mencantumkan posisi CEO di CoHive.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Tolak Keras Dalih Pengusaha soal Outsourcing: Perbudakan Modern******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menegaskan pihaknya menentang keras tenaga alih daya alias outsourcing. Menurutnya, konsep kerja tersebut adalah wujud perbudakan modern. Padahal, pekerja adalah manusia, bukan robot.
"Sebagai Presiden Partai Buruh yang kebetulan sudah 3 periode, isu outsourcingatau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious workatau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery(perbudakan modern)," katanya dalam konferensi pers, Rabu (4/1).
Iqbal menjelaskan konsepoutsourcingmerugikan buruh karena bekerja kepada perusahaan melalui perantara agen. Salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.
Ia juga menyinggung istilah easy hiring easy firingyang sering digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya hal tersebut sama maknanya dengan outsourcing.
"Tapi dia (pengusaha) lupa bahwa pekerja itu manusia, bukan robot. Dia (pekerja) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana Anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi gak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing.Nah, agen outsourcinghanya menerima fee. Apa bedanya dengan perbudakan?" pungkasnya.
Melihat hal itu, Presiden Partai Buruh tersebut tegas menyampaikan bahwa Perppu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pengujung 2022 menyimpan kekeliruan.
Lihat Juga :IHSG Loyo ke 6.813 Buntut 369 Emiten Terkapar |
Padahal, Iqbal mengaku Partai Buruh sudah melakukan diskusi dan kesepahaman bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, lalu menyampaikan usulan kepada pemerintah dalam bentuk 9 poin utama.
Salah satu poin yang disampaikan adalah soal outsourcingalias tenaga ahli daya.
"Di dalam UU Ciptaker outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, kemudian juga berlaku seumur hidup. Di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, nampaknya si pembuat perppu ingin mencoba mengubah untuk membatasi, tapi jadi makin membingungkan, bahkan merugikan buruh," jelas Iqbal.
Perppu Ciptaker tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat. Ketentuan soaloutsourcingdiatur dalam pasal 64 Perppu Ciptaker.
Pada pasal 64 ayat 3 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
Aturan ini berbeda dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat UU, bukan PP.
"Di UU Nomor 13 Tahun 2003 hanya dibolehkan 5 jenis pekerjaan saja yang outsourcing, yaknicatering, security, driver, cleaning service,dan jasa penunjang perminyakan. Di dalam perppu, pemerintah yang menentukan, tanpa pembatasan. Ini lebih membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum. Partai Buruh menolak, pasal outsourcingharus kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003," tegasnya.
Iqbal menekankan dua poin utama yang harus diperhatikan terkait pengaturan outsourcing.Pertama, tenaga alih daya tidak boleh untuk kegiatan pokok. Kedua, kegiatan penunjang yang boleh menggunakan tenaga outsourcingdibatasi hanya 5 jenis saja, sesuai yang tercantum di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
[Gambas:Video CNN]
Label:tawon erek erek、slot online terbaru 2022、cara kredit di lazada
Terkait:cinemapoker、bigsloto login、cara belanja kredit di lazada、88vipbet、cara mendapat uang dari shopee affiliate、slot 2022、deposit terpercaya、putri 303 slot、isototo、trik dan pola gacor olympus
bab terbaru:cara pinjol tanpa ktp(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《bagi bagi voucher axis gratis 2022》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot online terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bagi bagi voucher axis gratis 2022》bab terbaru。