iprim303 839Jutaan kata 97242Orang-orang telah membaca serialisasi
《iprim303 slot》
Penuhi panggilan KPK, Idrus Marham ditanya soal posisinya di CLM******Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku ditanya soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Idrus saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menjadi Komisaris PT CLM, namun jabatan itu hanya diembannya selama satu hari.
"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ucap Idrus.
Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemanggilan Idrus Marham semula dijadwalkan KPK pada Selasa (30/1), tetapi dia baru memenuhi panggilan tersebut pada Rabu ini.
Baca juga: KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Kepada wartawan, Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian dia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.
“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.
Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus Marham mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut.
"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice(keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu," ujarnya.
Baca juga: Idrus Marham bebas usai jalani masa hukuman dua tahun penjara
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH).
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 mengenai status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.
Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM. Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk pengurusan administrasi hukum umum PT CLM.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
EOSH lantas menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah Rp4 miliar.
Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Untuk itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar.
HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil RUPS PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.
Berikutnya, HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
KPK menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.
HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Baca juga: KPK periksa pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan yang tewaskan lima orang******Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi menetapkan sopir truk berinisial HS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan lima orang di antara rombongan peziarah di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1) pagi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.
"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," katanya.
Dengan status tersangka, kini sopir truk HS yang membawa penumpang sebanyak 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.
"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, pada hari Jumat (26/1), lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D-8304-WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.
Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.
Baca juga: Lima orang meninggal dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
Baca juga: Polisi berlakukan sistem satu arah di Jalan Bandung-Lembang
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Psikolog sarankan tunda pernikahan jika belum siap cegah "baby blues"******Jakarta (ANTARA) - Psikolog dari Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Naftalia Kusumawardhani menyarankan pasangan yang belum siap untuk menunda pernikahan demi mencegah baby blues atau depresi pascamelahirkan.
"Tunda pernikahan apabila usia calon pengantin masih terlalu muda, karena secara psikologis belum siap untuk menjadi orang tua. Ada banyak perubahan kehidupan setelah menjadi orang tua yang mengagetkan dan menyita perhatian orangtua baru," kata Naftalia dalam diskusi yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin. Baby bluesatau postpartum distress syndromeadalah kondisi terganggunya suasana hati yang terjadi pascamelahirkan, dan dapat dialami sekitar 50-80 persen wanita yang melahirkan, khususnya kelahiran anak pertama, tetapi tidak menutup kemungkinan dialami pada kelahiran anak kedua dan seterusnya. Gejala baby bluesyang kerap terjadi yaitu mudah sedih dan menangis, sensitif, cemas, takut, tidak percaya diri, merasa kehabisan tenaga, tidak tertarik merawat bayi, merasa gagal, tidak berharga, tidak nyaman, bingung tanpa sebab, dan tidak sabar. "Apabila gejala tersebut berlangsung selama dua pekan, maka ibu harus berani ambil keputusan untuk mencari bantuan ke psikolog. Pengalaman melahirkan itu unik, tidak universal, maka sebaiknya ibu tetap berobat dan tidak terpengaruh anggapan orang yang memandang negatif. Justru ibu hebat-lah yang tahu cara antisipasinya," ujarnya. Menurutnya, baby bluesdapat dialami karena perubahan kehidupan setelah menjadi orang tua tidak hanya tentang mengasuh anak, tetapi juga hubungan dengan anggota keluarga, mertua, dan ipar yang mengalami transisi. Ia juga menjelaskan, ibu yang kelelahan dan memiliki beban dapat menyebabkan kurang optimalnya pengasuhan di masa emas anak yakni di 1.000 hari pertama kehidupan atau usia 0-2 tahun. "Ibu yang terlalu capek dan memiliki beban tambahan dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan nutrisi bayi. Ibu stres, ASI tidak keluar, kelelahan sampai tidak sempat memperhatikan gizi dalam menu makanan bayi, akibatnya pengasuhan di 1.000 Hari Pertama Kehidupan kurang optimal," paparnya. Untuk itu, ia menekankan kepada para calon orang tua pentingnya memiliki pengetahuan tentang kehamilan hingga pascamelahirkan. "Menambah wawasan ini akan membentuk kesiapan dan mengoptimalkan persiapan calon orang tua, serta mintalah dukungan keluarga. Persiapan dalam segala aspek juga perlu, tidak hanya finansial, tetapi juga secara fisik dan psikologis," ujar dia. Ia menambahkan, masa nifas (40 hari pascamelahirkan) merupakan periode kritis untuk ibu, karena itu adalah waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan secara fisik dan psikologis.
"Perlu diketahui para calon orang tua, apa saja yang terjadi di tiga periode penting selama nifas, yaitu pada hari pertama sampai hari ketiga, taking in, kemudian hari ketiga sampai ke-10, taking hold, sampai letting godi hari ke-10 hingga kurang lebih minggu keenam," tuturnya.
Menurutnya, penting juga bagi orang sekitar untuk tidak menghakimi pilihan ibu dalam melahirkan, baik itu normal maupun operasi sesar. "Penghakiman dari orang lain seperti anggapan ibu sejati adalah yang melahirkan secara normal, sedangkan operasi sesar dianggap ibu takut kesakitan, takut bentuk fisik berubah, atau terkesan hanya ingin proses yang mudah saja. Penghakiman itu dapat membuat ibu semakin terbebani," ucap Naftalia. Setelah melahirkan, kondisi fisik ibu mengalami perubahan. Rasa lelah luar biasa dirasakan ibu apalagi jika tanpa bantuan dari keluarga di sekitarnya, untuk itu penting memberi dukungan pada ibu pascamelahirkan.
"Ibu bahagia, maka bayi sehat, tidak ada ibu yang sempurna. Hanya ibu yang mau menjalani semua proses kehamilan hingga kelahiran," imbuhnya.
Baca juga: BKKBN: 57 persen ibu alami "baby blues," depresi pascamelahirkan
Baca juga: Penyebab "baby blues": kurang dukungan dari orang sekitar
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:hari gacor slot、waktu jam gacor slot、google gimana caranya bisa dapat duit banyak
Terkait:promo slot natal、slot603、mpowin77、slot177、slot resmi dan terpercaya、wdbos、slot gacor maxwin malam ini、fungsi akulaku、cara pasang togel di kpktoto、erek 60
bab terbaru:vipbet888 slot(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《iprim303 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,terjerat pinjol legalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《iprim303 slot》bab terbaru。