kredivo cicilan 0 219Jutaan kata 423568Orang-orang telah membaca serialisasi
《kenzoto》
KPU Lampung telah klarifikasi pada oknum KPU terima uang caleg******Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa salah satu komisioner KPU Bandarlampung tersebut diklarifikasi ataupun dimintai keterangan secara internal oleh Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wakil koordinator Wilayah (Korwil) Bandarlampung.
"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandarlampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.
"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.
Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandarlampung dalam mengklarifikasi.
"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandarlampung," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Mahfud puji MK hapus ambang batas parlemen 4 persen******Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md memuji putusan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen suara sah nasional.
Adapun penghapusan ambang batas tersebut itu baru dapat berlaku pada pemilu 2029, tidak pada Pemilu 2024 yang baru saja berlangsung.
"Bagus, memang harus begitu, berlakunya itu harus di dalam tradisi hukum di seluruh dunia. Kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya," ujar Mahfud di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat.
Menurut Mahfud, hal itu sudah sesuai dengan tradisi hukum di dunia di mana perubahan aturan yang menguntungkan atau merugikan seseorang harus diberlakukan pada periode berikutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan putusan soal penghapusan ambang batas parlemen tidak bisa diterapkan di Pemilu 2024. Sebab, ambang batas parlemen itu masih harus diputuskan oleh pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR.
"Kan disebut juga berlaku sebelum 2029, tapi yang 2024 berlaku (ketentuan) lama. Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk sekarang," katanya.
Dia menjelaskan pembentuk UU harus memiliki syarat dan alasan yang jelas mengapa syarat tersebut harus dihapuskan menjadi nol atau diturunkan menjadi sekian persen. Dengan demikian, sudah pasti putusan itu tidak bisa berlaku sekarang.
"Tidak sembarang partai baru, lalu bisa masuk ke parlemen atau yang sudah masuk ke parlemen. Kalau belum sekian tahun, lalu tidak boleh ikut mencalonkan calon presiden. Nanti, harus diatur, tidak bisa berlaku sekarang, sudah pasti tidak bisa berlaku sekarang," ucap Mahfud.
Mahfud juga berharap nantinya ambang batas parlemen itu tetap harus ada minimal dua persen. Hal itu sudah diatur sebagai kerangka dasar yang dibangun sejak awal reformasi.
Sebelumnya, Kamis (29/3), Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
MK memutuskan norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil Pemilu.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Baca juga: Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Baca juga: Hadi lanjut temui Mahfud bahas PR Kemenko Polhukam yang belum rampung
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Mendag Dapati Harga Cabai di Ambon Rp35 Ribu: Murah di Mana******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menemukan harga cabai di Ambon, Maluku, turun menjadi Rp35 ribu per kilogram. Hal itu menandakan bahwa harga cabai sudah mulai stabil di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Pasar Batu Merah, Sirimau, Ambon, ia juga menemukan stok cabai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Jadi masyarakat tenang, Natal dan Tahun Baru, suplai (cabai) cukup, stok cukup, harga stabil. Cabai sudah mulai murah di mana-mulai, dari Aceh, Palembang, Jambi, Palu, Padang, Maluku, Jayapura, semua sudah harga murah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/12).
Stok dan harga bahan pokok tersebut, kata Zulhas, sama seperti di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebelum ke Ambon, dirinya sudah melakukan peninjauan ke Jayapura, dan stok juga berlimpah. Terlebih untuk cabai yang menurutnya harganya sudah sangat murah.
"Jadi ini aman untuk daerah Ambon, habis ini saya mau ke Ternate," tandasnya.
Sebagai informasi, Zulhas sebelumnya juga melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar di Indonesia. Pemantauan dilakukan untuk melihat stabilitas harga bahan pokok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat saat Nataru.
(rir/rir)Label:penyebab pinjol ditolak、go gacor slot、link slot depo pulsa
Terkait:cicilan jd id tanpa kartu kredit、1001 pragmatic login、kredit hp di akulaku berapa bulan、situs mandala 77、trik menang slot princess、new member slot、pola gampang maxwin、klik777、situs slot 369、slot gacor terbaru 2023
bab terbaru:togel slot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《kenzoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot demo mahjong ways 1Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kenzoto》bab terbaru。