jawapoker88 454Jutaan kata 842733Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek17》
Nasib Pejabat Struktural UNS Solo di Tangan Rektor******
SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.
Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun
Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.
“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).
Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.
“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.
Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.
“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia.
Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.
“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho.
Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.
Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.
Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023
“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).
Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.
Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.
Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.
Sambangi Al Muayyad, Tim Riset Ekologi FMIPA UNS Ajari Santri Kelola Sampah******
SOLO —Tim Riset Ekologi Fakultas MIPA UNS mengajari santri Pondok Pesantren Al Muayyad Solo tentang pengelolaan sampah organik dan budi daya maggot atau belatung.
Kegiatan sosial itu dilangsungkan di ponpes yang terletak di Laweyan, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (18/11/2023).
Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%
Dalam rilisnya kepada Rabu (22/11/2023), Ketua Pengabdi Tim Riset Ekologi FMIPA UNS, Edwi Mahadjoeno, mengatakan pengelolaan sampah organik merupakan upaya penting menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Di Pondok Pesantren Al Muayyad Solo pihaknya mengajari para santri untuk mengelola sampah organik berupa sisa makanan berupa lauk-pauk, sayuran, buah dan lain-lain.
“Banyaknya santri yang tinggal di asrama tentu menghasilkan sisa makanan yang tidak sedikit. Hal tersebut mestinya dikelola dengan baik sehingga santri berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” kata Edwi.
Ia menjelaskan, proses pengelolaan dimulai dari pemilahan dan dilanjutkan pengomposan.
Kompos adalah proses alami di mana sampah organik diurai menjadi pupuk yang berguna.
Untuk membuat kompos, kata dia, para santri diminta mengumpulkan bahan organik dalam sebuah komposter.
“Komposter harus memiliki ventilasi yang cukup, dan dipastikan bahwa campuran bahan coklat seperti daun kering dan bahan hijau seperti sisa makanan seimbang. Selain itu penting menjaga kelembaban komposter. Rutin mengaduk kompos membantu memastikan sirkulasi udara yang baik dan penguraian yang optimal,” katanya.
Tak hanya itu, Edwi melanjutkan, santri juga diajak untuk mengurangi pemborosan makanan berupa pengelolaan makanan dengan baik agar tidak menghasilkan limbah organik berlebihan.
Sejalan dengan pengelolaan sampah organik, santri diberi pelatihan budidaya maggot atau belatung.
Santri diajari langkah-langkah yang diperlukan untuk menghasilkan larva lalat tentara hitam yang bernutrisi tinggi, yang dapat digunakan dalam berbagai aplikasi yang mendukung keberlanjutan dan pengelolaan limbah.
Proses dimulai dengan pemilihan kontainer yang sesuai, yang akan menjadi rumah bagi koloni maggot.
Pemilihan lokasi yang tepat, dengan ventilasi yang baik dan perlindungan dari cuaca ekstrem, menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang ideal untuk pertumbuhan mereka.
Kemudian, media makanan yang sesuai harus didiamkan. Sampah organik seperti sisa makanan, dedaunan, atau bahan organik lainnya adalah bahan makanan yang cocok untuk maggot.
Menurut Edwi, menjaga keseimbangan yang tepat dalam media makanan adalah kunci keberhasilan.
“Maggot akan membantu dalam menguraikan bahan-bahan ini menjadi pupuk yang berguna,” tutupnya.
MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******
SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.
“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.
Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.
“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.
Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono.
Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.
Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.
Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya.
“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.
Label:link slot bagus、situs loker terpercaya、program slot
Terkait:datamacou、umi slot、situs slot terpopuler di indonesia、coba777、slot gacor ovo、link situs slot resmi、situs surga slot、dana now ojk、erek erek kalkun、nomor togel hari ini
bab terbaru:2x45win(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《erek17》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek udang 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek17》bab terbaru。