pinjaman online 15 juta langsung cair 128Jutaan kata 119626Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot yang gacor malam ini》
MK Respons Gugatan Anwar Usman******
Dengan menunjuk penasihat hukum, hakim konstitusi berharap perkara di PTUN bisa diputus dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas.
“Sebagaimana prinsip dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam UU No. 48/2009,” pungkas Enny.
Seperti diketahui, isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo akhirnya terungkap ke publik. Dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan pada November 2023 itu, Anwar Usman ingin agar kedudukannya sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN. MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.
“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman. Gugatan tersebut dilayangkan usai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “MK Respons Gugatan Anwar Usman yang Ingin Tetap Jadi Ketua”
10 Berita Terpopuler : Kades di Boyolali Tepergok Berjudi******
Sedangkan sembilan tersangka yang diamankan yaitu HW, 49, berperan sebagai bandar, TM, 34, berperan sebagai kasir, WR, 44, MLY, 53, KM, 60, WD, 70, GY, 59, NG, 50, berperan sebagai pemasang. Sedangkan kades MY, 60, berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai dengan berbagai macam pecahan senilai Rp3,28 juta, 13 mata dadu, satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan bulat, dan satu buah meja lapak dadu,” ujar Petrus.
Ia menyampaikan para tersangka judi dadu dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun Sub Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
“Masing-masing tersangka kami terapkan pasal sesuai dengan peran dalam permainan judi,” jelas dia.
Selain ulasan tentang perjudian yang melibatkan kades di Boyolali, kabar lain tentang Presiden Jokowi batal berkunjung di Sukoharjo, truk sasak warung dan mobil di Sragen, penyaluran beras di Klaten hingga sejarah orang Jawa di Suriname juga masuk daftar berita terpopuler pagi ini.
Simak 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Kamis (1/2/2024):
Lagi Main Judi di Rumahnya, Kades di Boyolali Digerebek Polisi
Presiden Jokowi Batal Berkunjung dan Main Bola di Sukoharjo, Warga Kecewa
Bagian Setir Dol, Truk Tronton Sasak Warung dan Mobil di Sragen
Depan Sekolah Digunakan Kampanye, Siswa SMPN 2 Solo Terpaksa Belajar di Rumah
Bawaslu Solo Telusuri Isu Truk Bansos Bergambar Gibran dan Jokowi
Lawatan ke Wonogiri, Presiden Jokowi Menginap di Hotel Diafan
Salurkan Bantuan Beras di Klaten, Presiden Jokowi Garansi Kualitasnya Premium
Gagal Menanjak, Truk Muatan Pasir di Ngawi Tabrak Mobil dan Terperosok ke Parit
Melacak Sejarah Kenapa Banyak Orang Jawa di Suriname
KPPS di Karanganyar Wajib Ingatkan Pemilih Tak Bawa Ponsel ke Bilik Suara
Simak! Peraturan Pemerintah tentang Gaji PNS Terbaru******
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan peraturan terkait penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Promosi Dirut BRI: Digitalisasi Tak Picu PHK, Justru Tingkatkan Produktivitas Pekerja
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024), dilansir Bisnis.com.
Selain itu, di peraturan disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.
Pasal 1 ayat (2) PP No. 5/2024 menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS dalam peraturan terbaru:
Golongan I:
Golongan Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa Rp2.184.000 – Rp3.633.400
Golongan IIb Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kabar Baik! Gaji PNS Resmi Naik, Cek Besarannya”
Label:cerah88、cendanabet、uang 388 slot
Terkait:cara pinjam tunai di shopee、deluxe111、tokeslot88、899sport、situs slot yang lagi gacor hari ini、slot gacor 998、bro138、lama pencairan kredivo、daftar situs slot、pencairan limit kredivo
bab terbaru:link slot thailand(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Lalu, Mahfud pun mengungkap isi surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Jokowi. Surat itu terdiri atas tiga paragraf.
Pertama, ucapan terima kasih atas pelantikan dirinya sebagai Menko Polhukam dan selama empat tahun lebih bekerja sama dengan baik.
Kedua, karena ikut kontestasi pemilu, maka mohon berhenti sebagai Menko Polhukam.
Ketiga, memohon maaf kalau selama membantu Presiden Jokowi ada kekurangan yang tidak berkenan di hati Presiden.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Reaksi Jokowi Saat Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD”
SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memberikan pendidikan terkait Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kepada siswa SDN Bromantakan Solo di sekolah setempat, Rabu (31/1/2024).
Komisioner KPU Solo divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuly Yulianingrum, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dasar tentang proses pemilu.
Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sosialisasi tersebut diberikan di kelas secara klasikal. Meski belum memiliki hak memilih, menurutnya para siswa SD tersebut perlu diberikan pendidikan politik sejak dini.
“Anak-anak ternyata antusiasnya bagus sekali, mungkin karena mengetahui dari lingkungannya atau dari media sosial, ternyata anak-anak itu sebagian sudah tahu ya tentang Pemilu itu seperti apa,” kata dia ketika ditemui, Rabu (31/1/2024).
Dia mengatakan sosialisasi di level sekolah dasar penting untuk menumbuhkan kesadaran politik yang sehat. Yuli berharap dengan adanya pembekalan sejak dini, anak-anak di masa depan bisa menjadi pemilih yang cerdas. Lebih jauh lagi, anak-anak diharapkan bisa menjadi calon pemimpin yang baik.
“Sebaiknya untuk pengetahuan proses demokrasi itu harus sedini mungkin, kita mengharapkan dengan mereka memiliki pengetahuan tentang proses demokrasi yang benar, mereka kedepannya jadi pemilih yang cerdas,” kata dia.
Guru SDN Bromantakan Solo, Suparni mengatakan sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya para siswa perlu memiliki pengetahuan tentang Pemilihan Umum atau Pemilu yang bakal berlangsung pada 14 Februari 2024. Dia mengatakan terdapat 43 siswa kelas VI yang mengikuti sosialisasi.
“Ini biar mengenal seperti apa itu pemilu, untuk siapa pemilu, bagaimana nanti pemilu, kan anak-anak itu kan besok waktu pada usia dewasa nanti. Nah dari awal kan mereka sudah tahu lewat sosialisasi dari KPU,” kata dia.
JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi pada sejumlah provinsi di Indonesia pada Selasa (30/1/2024).
Dikutip dalam laman resmi BMKG di Jakarta, wilayah yang berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yakni di Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, dan Bengkulu.
Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
Kemudian DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung.
Lalu, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat waspada dan siap siaga terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024.
“Cuaca ekstrem ini dapat terjadi selama periode puncak musim hujan di bulan Januari dan Februari. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi masih memiliki peluang yang tinggi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” katanya.
Sedangkan untuk daerah dataran tinggi atau rawan longsor dan banjir, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.
“Sebaiknya, secara berkala atau sebelum beraktivitas, masyarakat memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem,” katanya.
Kepala Sekolah SMA Batik 1 Surakarta, Bapak Sutana, S.Pd., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Kurikulum Merdeka. “Kami sangat bangga melihat antusiasme dan kreativitas siswa-siswi dalam menghadirkan karya-karya yang inovatif dan bermanfaat dalam Gelar Karya P5 ini. Mereka benar-benar mampu mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Tema kewirausahaan sangat mendapat perhatian dari para siswa yang memamerkan produk-produk kreatif mereka, mulai dari produk: kuliner, kerajinan tangan, hingga produk teknologi. Sementara itu, tema gaya hidup berkelanjutan juga menarik perhatian karena siswa-siswi menampilkan ide-ide inovatif untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti upcycling, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan.
Selain itu, kebhinekaan juga menjadi fokus dalam pameran ini, dengan siswa-siswi menghadirkan beragam proyek yang memperkuat, keberagaman budaya, dan persatuan di tengah perbedaan.
Dengan penuh antusiasme, gelar karya P5 Kurikulum Merdeka SMA Batik 1 Surakarta sukses menampilkan kreativitas dan inovasi siswa-siswi dalam menghadapi tantangan masa depan. Kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan keterampilan mereka dalam merespons perubahan zaman.
Konten ini merupakan user generated content atau UGC kiriman sekolah. Sekolah Anda bisa menjadi bagian dari UGC di Solopos.com dengan cara klik di sini.
JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023).
Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Pada hari terakhir kerja itu Mahfud MD juga menyempatkan berolahraga bersama dan berpamitan kepada para pegawai di kantornya. Pasca pengunduran dirinya, Mahfud MD menyampaikan pesan agar para pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakannya.
Menko Polhukam Mahfud MD berada di ruang rapat pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menyampaikan sambutan dan berpamitan ke para pegawai pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)
SOLO–Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, berbuntut gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Penggugat dalam perkara ini yaitu Roberto Bellarmino, 24, selaku Penggugat I, dan Marselinus Edwin Hardhian, 29, selaku Penggugat II. Mereka tercatat sebagai warga Jalan Budi Swadaya RT 002/RW 004 Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Mereka menguasakan perkara hukum itu kepada Kartika Law Firm yang beralamat di Jalan Solo-Baki Nomor 50 Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Dokumen gugatan melawan hukum diajukan para penggugat melalui kuasa hukumnya pada Jumat (2/2/2024).
Selain Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, tergugat lain dalam perkara ini yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, selaku Tergugat II.
Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, para penggugat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 merasa berhak mendapatkan informasi yang benar tentang kampanye dan Pemilu.
Namun, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, seperti dipublikasikan di berbagai media massa.
Tergugat I menyatakan hal itu mendasarkan Pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Tapi pernyataan Tergugat I dinilai tidak sesuai dengan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Sebab di pasal tersebut tidak disebutkan Presiden boleh memihak. Dengan demikian Tergugat I dianggap telah memberikan informasi yang tidak benar dan berakibat merugikan kepentingan hukum para penggugat. Di sisi lain berdasarkan Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu, Presiden adalah seorang pejabat negara.
Merujuk Pasal 58 UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dijelaskan, pejabat negara seperti diatur Pasal 57 adalah Presiden dan Wapres. Mereka dinilai tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan seorang Presiden boleh memihak.
Para penggugat menganggap Tergugat I keliru dalam memahami UU Pemilu, karena hanya merujuk kepada Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Tergugat tak mempertimbangkan Pasal 283 ayat (1) dan (2) yang mengatur mengenai larangan untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan pejabat negara.
Dan merujuk Pasal 1365 BW, setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seseorang yang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Tindakan Tergugat I disebut telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil penggugat.
Para penggugat menuntut Presiden Jokowi mencabut pernyataanya yang menyebutkan Presiden boleh memihak dalam pemilu yang disampaikan di depan publik dengan cara menggelar konferensi pers kenegaraan dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan tentang ini berkekuatan hukum tetap. Hal itu agar harkat dan martabat Presiden RI tetap terjaga.
Sedangkan Roberto melalui video call dengan wartawan Solo, Jumat (2/2/2024), mengatakan dirinya adalah anak kedua dari Boyamin Saiman.
Begitu juga Marselinus adalah putra dari Boyamin Saiman. Roberto mengajukan gugatan karena merasa dirugikan atas pernyataan Presiden Jokowi.
JAKARTA — Isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya terungkap.
Anwar tetap ingin menjabat sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula. Hal tersebut termaktub dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan Anwar Usman pada November 2023 lalu.
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN via Bisnis.com, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN.
MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.
“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman.
Adapun, perkara ini telah memasuki tahap persidangan. PTUN menggelar pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada hari ini, Rabu (31/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman yang juga masih berstatus sebagai hakim konstitusi telah menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada November tahun lalu, tepatnya Jumat (23/11/2023).
Gugatan tersebut dilayangkan seusai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
Sebelum melayangkan gugatan, paman cawapres Gibran Rakabuming Raka ini telah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo melalui surat keberatan administratif atas Surat Keputusan (SK) No. 17/2023 tertanggal 9 November 2023.
Sebagai respons atas keberatan itu, para hakim konstitusi menegaskan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK!”
Kepala Sekolah SMA Batik 1 Surakarta, Bapak Sutana, S.Pd., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Kurikulum Merdeka. “Kami sangat bangga melihat antusiasme dan kreativitas siswa-siswi dalam menghadirkan karya-karya yang inovatif dan bermanfaat dalam Gelar Karya P5 ini. Mereka benar-benar mampu mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Tema kewirausahaan sangat mendapat perhatian dari para siswa yang memamerkan produk-produk kreatif mereka, mulai dari produk: kuliner, kerajinan tangan, hingga produk teknologi. Sementara itu, tema gaya hidup berkelanjutan juga menarik perhatian karena siswa-siswi menampilkan ide-ide inovatif untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti upcycling, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan.
Selain itu, kebhinekaan juga menjadi fokus dalam pameran ini, dengan siswa-siswi menghadirkan beragam proyek yang memperkuat, keberagaman budaya, dan persatuan di tengah perbedaan.
Dengan penuh antusiasme, gelar karya P5 Kurikulum Merdeka SMA Batik 1 Surakarta sukses menampilkan kreativitas dan inovasi siswa-siswi dalam menghadapi tantangan masa depan. Kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan keterampilan mereka dalam merespons perubahan zaman.
Konten ini merupakan user generated content atau UGC kiriman sekolah. Sekolah Anda bisa menjadi bagian dari UGC di Solopos.com dengan cara klik di sini.
JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023).
Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Pada hari terakhir kerja itu Mahfud MD juga menyempatkan berolahraga bersama dan berpamitan kepada para pegawai di kantornya. Pasca pengunduran dirinya, Mahfud MD menyampaikan pesan agar para pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakannya.
Menko Polhukam Mahfud MD berada di ruang rapat pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menyampaikan sambutan dan berpamitan ke para pegawai pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)
SOLO–Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, berbuntut gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Penggugat dalam perkara ini yaitu Roberto Bellarmino, 24, selaku Penggugat I, dan Marselinus Edwin Hardhian, 29, selaku Penggugat II. Mereka tercatat sebagai warga Jalan Budi Swadaya RT 002/RW 004 Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Mereka menguasakan perkara hukum itu kepada Kartika Law Firm yang beralamat di Jalan Solo-Baki Nomor 50 Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Dokumen gugatan melawan hukum diajukan para penggugat melalui kuasa hukumnya pada Jumat (2/2/2024).
Selain Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, tergugat lain dalam perkara ini yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, selaku Tergugat II.
Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, para penggugat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 merasa berhak mendapatkan informasi yang benar tentang kampanye dan Pemilu.
Namun, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, seperti dipublikasikan di berbagai media massa.
Tergugat I menyatakan hal itu mendasarkan Pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Tapi pernyataan Tergugat I dinilai tidak sesuai dengan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Sebab di pasal tersebut tidak disebutkan Presiden boleh memihak. Dengan demikian Tergugat I dianggap telah memberikan informasi yang tidak benar dan berakibat merugikan kepentingan hukum para penggugat. Di sisi lain berdasarkan Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu, Presiden adalah seorang pejabat negara.
Merujuk Pasal 58 UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dijelaskan, pejabat negara seperti diatur Pasal 57 adalah Presiden dan Wapres. Mereka dinilai tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan seorang Presiden boleh memihak.
Para penggugat menganggap Tergugat I keliru dalam memahami UU Pemilu, karena hanya merujuk kepada Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Tergugat tak mempertimbangkan Pasal 283 ayat (1) dan (2) yang mengatur mengenai larangan untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan pejabat negara.
Dan merujuk Pasal 1365 BW, setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seseorang yang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Tindakan Tergugat I disebut telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil penggugat.
Para penggugat menuntut Presiden Jokowi mencabut pernyataanya yang menyebutkan Presiden boleh memihak dalam pemilu yang disampaikan di depan publik dengan cara menggelar konferensi pers kenegaraan dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan tentang ini berkekuatan hukum tetap. Hal itu agar harkat dan martabat Presiden RI tetap terjaga.
Sedangkan Roberto melalui video call dengan wartawan Solo, Jumat (2/2/2024), mengatakan dirinya adalah anak kedua dari Boyamin Saiman.
Begitu juga Marselinus adalah putra dari Boyamin Saiman. Roberto mengajukan gugatan karena merasa dirugikan atas pernyataan Presiden Jokowi.
《slot yang gacor malam ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,wallet 138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot yang gacor malam ini》bab terbaru。