pencuri 2d togel 262Jutaan kata 740807Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher gojek gocar》
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******
Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.
Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.
Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman
Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga bulan 20 hari kerja.
Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.
Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.
Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.
Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim
Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.
Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.
Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.
Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.
Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.
Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado
Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.
Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.
Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.
Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Caleg DPR RI Dapil NTB I dan II berpotensi diisi wajah baru******
Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id yang dipantau Sabtu pagi mencatat suara masuk sudah mencapai 59,25 persen di 6.831 TPS dari 11.530 TPS.
Sejumlah nama baru ini unggul dari calon legislatif (Caleg) petahana hasil Pemilu 2019 di dua Dapil NTB, yakni NTB 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok. Bahkan dari dua Dapil tersebut, berpotensi satu partai mendapat dua kursi. Dan kemungkinan hilang kursi di DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen.
Untuk NTB 1 Pulau Sumbawa dari tiga kursi yang diperebutkan, suara tertinggi dipimpin Mahdalena dengan 55.424 suara. Mahdalena merupakan pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, Magdalena mampu mematahkan dominasi suara para petahana.
Selanjutnya, peraih kedua terbanyak ada Caleg petahana Muhammad Syafrudin dengan perolehan 26.717 suara, sedang tempat ketiga diraih juga Caleg petahana Johan Rosihan dengan 27.162 suara.
Sementara di Dapil NTB 2 Pulau Lombok sejumlah nama baru juga memimpin perolehan suara dibanding para petahana di partai-nya masing-masing.
Di Dapil NTB 2, Pulau Lombok teralokasi delapan kursi di DPR RI. Di posisi teratas atau pertama diisi caleg Partai Gerindra yakni Lale Syifaun Nufus dengan perolehan 66.060 suara.
Selanjutnya, di posisi kedua ada caleg petahana dari Partai Golkar, Sari Yuliati dengan 43.979 suara. Di posisi ketiga ada pendatang baru memimpin atas petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdul Hadi dengan perolehan 34.228 suara, sedangkan petahana Suryadi Jaya Purnama meraih 32.183 suara.
Di posisi keempat juga wajah baru dari PKB, yakni Lalu Hadrian Irfani dengan jumlah 32.906 suara. Di internal partai suaranya mengungguli caleg petahana Helmi Faishal Zaini yang memperoleh 9.391 suara.
Di tempat kelima itu diraih PDI Perjuangan (PDIP), perolehan suara masih dipimpin petahana Rachmat Hidayat dengan 31.212 suara.
Kemudian di posisi keenam muncul itu di isi caleg petahana dari Partai Demokrat, yakni Nanang Samodra 30.061 suara. Posisi ketujuh pendatang baru dari Partai NasDem yakni mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dengan meraih 25.124 suara, sedangkan petahana HM Syamsul Lutfi 17.506 suara.
Posisi kedelapan atau kursi terakhir di Dapil NTB II Pulau Lombok itu sementara ini bertengger nama Ermalena dariĺ PPP dengan 23.347 suara memimpin atas petahana Wartiah 18.192 suara.
Di Dapil NTB II sebenarnya hasil sementara perolehan suara terbanyak di tempati Ketua Harian Partai Perindo yang juga menjabat Wakil Ketua TPN pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud, yakni Tuan Guru Bajang (TGB)ĺp HM Zainul Majdi yang memperoleh 82.462 suara.
Namun dari hasil hitung cepat lembaga survei kemungkinan besar Partai Perindo tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Tak hanya itu, PPP pun juga terancam tidak memenuhi ambang batas 4 persen hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara dapat uang di internet、sevenslot777、persyaratan pinjam uang di kredivo
Terkait:m3toto、slot gacor new member、w69、rtp mega288、menghasilkan uang tanpa kerja、webslot gacor、dabogaming、hongkongpoollivedraw、slot terpercaya gacor hari ini、gemparqq
bab terbaru:voucher imperial kitchen(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Winda Herman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《voucher gojek gocar》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tips pasang togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher gojek gocar》bab terbaru。