in slot 88 203Jutaan kata 376815Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online saldo dana》
Empat pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem di Jayapura ditangkap******
Pembakaran ruko, rumah dinas dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY terjadi saat ribuan massa yang mengiringi pemakaman jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas di kawasan Waena pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Aksi yang dilakukan para pelaku itu sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata Kapolresta Jayapura didampingi Komandan Kodim 1701 Jayapura Letnan Kolonel Infanteri Hendry Widodo dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di Jayapura, Papua, Senin.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi terpisah pada pekan lalu setelah tim gabungan mendalami rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Keempat pelaku saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe menuju ke kediamannya di Koya Tengah untuk dimakamkan," kata Mackbon .
Kapolresta mengatakan bahwa dari pengakuan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terungkap mereka menunggu iringan pengantar jenazah di Waena sehingga saat rombongan melintas ikut bergabung.
Baca juga: Tim TNI-Polri tangkap pelaku pembakaran di Abepura
Sebelum membakar ruko, para pelaku sempat berupaya membakar plafon Toko Jaya Pratama yang terletak di Jalan Raya Waena dengan terlebih dahulu membakar karton dan melemparnya ke plafon toko.
Mereka kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan pelemparan saat berada di traffic light hingga masyarakat berhamburan. Kondisi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pembakaran ruko yang berada di sekitar traffic lightmenuju Jalan SPG Waena.
Tercatat ada 28 bangunan terdiri atas ruko, rumah dinas dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY yang ludes terbakar.
"Keempat pelaku yang ditahan di Mapolresta Jayapura Kota dijerat pasal 187 ayat (1), pasal 170 jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang perusakan dan pembakaran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," jelas Kapolresta Jayapura.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
WHO: Tenggat waktu kesepakatan pandemi bisa terlewati******
Dalam pertemuan Dewan Eksekutif WHO di Jenewa, Tedros memperingatkan bahwa negara-negara di dunia mungkin gagal mencapai kesepakatan yang mengikat secara hukum untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi pandemi di masa depan, yang ditargetkan paling lambat Mei mendatang.
"Saya sangat prihatin bahwa negara-negara anggota mungkin tidak memenuhi komitmen itu," katanya. "Waktunya sangat singkat, dan ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan."
Tedros menekankan bahwa kompromi diperlukan, atau semua pihak tidak akan mendapatkan apa pun.
Setelah COVID-19 merenggut lebih dari 7 juta nyawa di seluruh dunia, 194 negara anggota WHO membentuk proses untuk menyusun dan menegosiasikan kesepakatan guna memastikan dunia lebih siap dalam mencegah dan mengatasi bencana kesehatan di masa depan.
"Kegagalan mewujudkan kesepakatan pandemi dan amendemen Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) akan menjadi peluang yang terlewatkan dan mungkin tidak akan dimaafkan oleh generasi mendatang," tutur Tedros.
WHO mengadopsi perjanjian pengendalian tembakau pada 2003, perjanjian kesehatan masyarakat global pertama yang dinegosiasikan di bawah naungan badan tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:21 erek erek togel、dewa88 baru、slot paling terpercaya
Terkait:tglhk、kapaljudi、rtp idcoin188、situs gacor hari ini、slot paling gacor di indonesia、kredit hp offline tanpa dp、cara pinjam di bca mobile、pinjol 12 bulan、persyaratan pinjam dana kur bri、cara ambil uang di kredivo
bab terbaru:agen89(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Indra Setiawan/Hanif
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《pinjaman online saldo dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot sering maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online saldo dana》bab terbaru。