seribu mimpi 97 63Jutaan kata 49187Orang-orang telah membaca serialisasi
《ada 777 slot gacor》
OCBC NISP Gugat Bos Gudang Garam Rp232 M******
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda. Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Lihat Juga :Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Tembus Rp617 T pada APBN 2023 |
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC. CNNIndonesia.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang digugat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:
a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;
c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;
d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);
e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI |
f. Perusahaan pailit;
g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;
2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;
h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker? |
i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri
j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;
Lihat Juga :Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP |
m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;
n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau
o. Pekerja/buruh meninggal dunia.
Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.
Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil |
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:
a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;
c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;
f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;
h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.
Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).
"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.
[Gambas:Video CNN]
Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Layani Hampir 1 Juta Penumpang******
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan Posko Terpadu Pengendalian Angkutan Udara Nataru 2023 resmi ditutup hari ini, Rabu (4/1).
Dalam periode Posko Nataru yang berlangsung sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 909.143 penumpang baik domestik maupun internasional.
Lihat Juga :Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni |
"Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 224.642 penumpang yang datang dan 204.233 penumpang yang berangkat dari terminal internasional pada periode Nataru. Jumlah tersebut tentunya cukup baik mengingat penerbangan internasional di Pulau Bali baru mulai dibuka pada April 2022 yang lalu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan selama periode Nataru, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 609 permintaan penerbangan tambahan oleh beberapa maskapai. Realisasinya terdapat 588 penerbangan ekstra, dengan rincian 569 penerbangan domestik dan 19 penerbangan internasional.
Kemudian, dari penerbangan tambahan itu terdapat 76.034 penumpang domestik dan 3.176 penumpang internasional yang dilayani. Permintaan tersebut terbagi ke beberapa rute yakni Jakarta, Surabaya, Lombok, Kuala Lumpur, Malaysia dan Singapura.
"Hal ini tentunya menunjukkan bahwa minat wisatawan dalam negeri maupun mancanegara untuk berkunjung ke Pulau Bali masih sangat tinggi," katanya.
Puncak kedatangan periode Nataru jatuh ada 29 Desember 2022. Pada tanggal tersebut, sebanyak 32.226 penumpang membanjiri Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Selain itu, 2 Januari 2023 juga menjadipeak dayselama periode Nataru. Secara keseluruhan, terdapat 61.215 penumpang yang dilayani di tanggal tersebut dan 416 pergerakan pesawat," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:main telegram dapat uang gimana caranya、rupiah slot88 link alternatif、slot88 lucky
Terkait:jayatogelsdy、pinjol yang cepat acc、ada303、aplikasi belanja online bayar bulan depan、pinjol lewat wa、pinjam uang di blibli、slot baru 2022、bravo88、cairtoto、rtp slot dolar138
bab terbaru:indonesia slot555(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia surplusUS,46 miliar atau Rp818,2 triliun (asumsi kurs Rp15.025 per dolar AS) sepanjang 2022. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan capaian itu tumbuh 53,76 persen dibandingkan tahun lalu.
"Neraca dagang barang secara kumulatif surplus US,46 miliar. Tumbuh 53,76 persen kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1).
Sementara itu, secara bulanan, neraca perdagangan pada Desember 2022 surplus sebesar US,89 miliar.
Kenaikan neraca dagang ini ditopang oleh ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor. Ekspor tercatat sebesar US,83 miliar atau turun 1,10 persen (month to month/mtm), sedangkan impor tercatat US,94 miliar atau naik 5,16 persen (mtm).
Secara rinci, ekspor non migas turun sebesar 2,73 persen (mtm). Komoditas yang mendorong adalah bahan bakar mineral turun 19,44 persen, lemak dan minyak hewan/nabati turun 9,47 persen, barang dari besi dan baja turun 50,74 persen, serta logam mulia dan perhiasan permata turun 11,61 persen.
"Turunnya ekspor non migas ini mengikuti bulan sebelumnya yang pada November turun 2,57 persen terhadap Oktober 2022 (mtm). Ekspor non migas memang terjadi penurunan di empat bulan terakhir baik dari sisi nilai maupun volume," jelas Margo.
Lihat Juga :Pertamina Buka Suara soal Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg |
Sedangkan, secara tahunan (year on year/yoy), ekspor masih tumbuh positif 6,58 persen. Meski demikian, memang lebih lambat dibandingkan Desember 2021 yang pada saat itu ekspor bisa tumbuh 35,18 persen.
Selanjutnya, dari sisi impor untuk non migas naik 3,60 persen ditopang komoditas serealia naik 66,03 persen, barang besi dan baja naik 43,92 persen, serta kereta api trem dan bagiannya naik cukup tinggi 605,06 persen.
Kemudian, ekspor migas juga naik 14,15 persen sepanjang Desember 2022. Hal ini ditopang oleh meningkatnya impor hasil minyak sebesar 17,72 persen, dan minyak mentah yang naik 12,80 persen.
Namun, secara tahunan impor turun sebesar 6,61 persen (yoy). "Ini adalah penurunan impor terdalam dalam dua tahun terakhir," pungkas Margo.
[Gambas:Video CNN]
Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.
Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.
Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.
Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.
Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.
Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.
Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).
Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Lihat Juga :Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu |
Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen |
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.
(skt/agt)Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.
Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.
Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.
Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.
Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.
Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.
Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Restoran sushi berbintang Michelin Onodera Group dan grosir Jepang Yamayuki membayar 36,04 juta yen atau setara Rp4,24 miliar (asumsi kurs Rp117,9 per yen) untuk tunayang dijual dalamlelangtahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo.
Mengutip AFP, Kamis (5/1), tuna sirip biru itu menjadi menjadi ikan termahal yang terjual pada lelang itu. Bahkan, harganya hampir dua kali lipat dari ikan termahal pada lelang tahun lalu.
Meski begitu, harga tuna tersebut jauh lebih rendah dibanding tuna yang pernah terjual dalam lelang 2019, yakni sekitar Rp43 miliar. Namun, penjualan tuna pada lelang keli ini menandai pemulihan harga setelah tiga tahun merosot.
Tuna terlaris tahun lalu, yang dibeli oleh pasangan penawar yang sama, hanya dijual seharga 16,88 juta yen atau sekitar Rp1,99 miliar.
Banyak pengamat menilai kejatuhan harga ini imbas melemahnya permintaan karena gelombang covid-19 yang melanda Jepang.
Lelang Tahun Baru sangat dinantikan. Acara ini juga sebagai upaya menjaga harga tuna tetap tinggi.
Selama bertahun-tahun, tawaran tertinggi datang dari Kiyoshi Kimura yang memproklamirkan diri sebagai 'Raja Tuna' yang membayar rekor ,1 juta pada 2019 lalu.
[Gambas:Video CNN]
Hargaberas dari berbagai jenis dan merek kompak naik dipasar tradisional. Para pedagangmenyebut kenaikan harga lebih dari Rp1.000 per kg.
Menurut mereka, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak November 2022.
"Naik harganya, dari November (2022) naik terus. Kalau stok kurang tahu ya, saya ambil dari distributor," kata Putri, pedagang beras di Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).
Kemudian beras Lohan Rp12.500, Petruk Super Rp12 ribu, Segon Wangi Rp14 ribu, dan Pandan Wangi Rp16 ribu. Adapun beras ketan di kisaran Rp12 ribu hingga Rp18 ribu per liter.
Penjual beras lain, Dion, juga menjajakan beras literan. Harganya tak jauh beda, yakni beras Karawang Rp10 ribu, Petruk pulen di kisaran Rp11 ribu sampai Rp12 ribu, Jeruk Rp12 ribu, hingga beras pera Rp16 ribu.
Kenaikan harga beras juga dikeluhkan para pedagang beras Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Pedagang beras bernama Lukman mengatakan kenaikan harga beras merata di semua jenis dan merek. Harganya melambung sejak sebelum tahun baru 2023.
Lihat Juga :![]() |
"Wah dari sebelum tahun baru (2023) juga sudah naik. Jauh naiknya, Rp1.000-Rp2.000. Rata (naik) semuanya," jelasnya.
Lukman menjajakan beras per kg. Beras Rojolele dijual Rp12 ribu, Petruk Rp12.800, Kembang Rp11.500, STM Rp10.800, Slyp Penguin Rp11.600, dan Jeruk Rp14 ribu per kg. Ia juga menjajakan beras Bulog dengan harga Rp9.200 per kg.
"Bulog juga kan baru turun (ke pasar), baru dikasih. Sampai sini baru 3-4 hari lalu, Senin atau Minggu lah," ungkap Lukman.
Yessy yang menjual beras di Pasar Kemiri Muka juga mengungkap harus menaikkan harga beras karena harga dari distributor melambung tinggi. Menurutnya, harga per karung ukuran 50 kg bisa naik lebih dari Rp200 ribu. Lonjakan harga beras terjadi sebelum 2023.
Ia mencontohkan beras pera yang tadinya hanya Rp500 ribu per karung ukuran 50 kg, kini harganya meroket hingga lebih dari Rp800 ribu untuk setiap karungnya.
""Beras biasa juga sama, tadinya Rp400 ribu per karung sekarang sudah Rp580 ribu, hampir Rp600 ribu. Itu belum yang bagus, yang bagus lebih mahal lagi. Biasanya murah, sekarang sudah nggak ada, ganti harga," ungkap Yessy.
Meski begitu, Yessy juga menjajakan beras Bulog. Ia menjualnya di harga Rp9.200 per kg. Namun, beras lain dijual per liter dengan harga bervariasi. Ada beras Petruk yang dijual Rp12.800 per liter, Rojolele Rp12.800, Kembang Rp10 ribu, hingga beras pera Rp14 ribu.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (18/1).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG berpeluang menguat terbatas.
Penguatan ini diprediksi akan berlangsung jangka pendek melihat perdagangan sebelumnya mampu menggeser rentang konsolidasi ke arah lebih baik.
Meski demikian, momentum koreksi wajar masih dapat terus dimanfaatkan oleh investor baik jangka pendek, menengah maupun panjang.
"Termasuk untuk melakukan trading ataupun investasi jangka pendek," ucapnya.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.654 dan resistance 6.789.
Lihat Juga :Daftar Bos Startup di Forbes 30 Under 30 yang Terseret Kasus Penipuan |
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan INDF, BMRI, ITMG, BBCA, TLKM, ASRI, dan AKRA.
Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG berpeluang kembali bangkit untuk menguji resisten 6.871.
"IHSG mengonfirmasi pembalikan tren dan diperkirakan akan naik ke 6.871 sebagai resisten berikutnya," kata Ivan.
Meskipun demikian, ia menilai koreksi jangka pendek dapat terjadi hari ini untuk menguji support minor di 6.725.
Lihat Juga :Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Jawa Tengah Kedua |
Berdasarkan indikator MACD, bursa menunjukkan sinyal golden cross. Golden cross ialah pola grafik di mana rata-rata pergerakan jangka pendek melintasi di atas rata-rata pergerakan jangka panjang.
Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.725 dan resistance 6.871. Saham pilihannya adalah INDF, ITMG, dan INKP.
IHSG ditutup di level 6.767 pada Selasa (17/1) ini. Indeks saham menguat 79,28 poin atau bertambah 1,19 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp12.387 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 26.119 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 320 saham menguat, 222 terkoreksi, dan 175 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
《ada 777 slot gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,happympoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ada 777 slot gacor》bab terbaru。