petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

togel florida evening

playstar 664Jutaan kata 140742Orang-orang telah membaca serialisasi

《togel florida evening》

JD.ID Setop Terima Pesanan Mulai Rabu Besok******

Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok.
Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok. Hal itu seiring dengan rencana penutupan semua layanan mulai 31 Maret 2023.

"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purna jual dan dukungan akan tetap bersedia," tulis manajemen dalam laman resminya, Selasa (14/2).

Perusahaan juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan JD.ID selama ini.

Mengutip situs resmi JD.ID, berikut daftar program diskon yang ditawarkan sebelum tutup permanen pada 31 Maret 2023:

- Diskon 99 persen produk elektronik tertentu
- Diskon sampai dengan 98 produk fashion, seperti aksesoris, tas, hingga outfit
- Promo sampai dengan 80 persen untuk jam tangan dan aksesoris
- Diskon peralatan gaming hingga 90 persen
- Diskon hingga 89 persen kebutuhan olahraga ditambah ekstra kupon Rp150 ribu
- Diskon sampai dengan Rp500 ribu untuk pembelian gadget via Akulaku Paylater
- Diskon sampai dengan 92 persen untuk kebutuhan rumah tangga
- Clearance Sale harga di bawah Rp50 ribu untuk kebutuhan rumah tangga tertentu

[Gambas:Video CNN]



(sfr/pta)

Impor Kurma Mulai Menanjak Jelang Puasa******

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tren kenaikan impor kurma menjelang puasa dan lebaran 2023.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tren kenaikan impor kurma menjelang puasa dan lebaran 2023. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tren kenaikan impor kurmamenjelang puasa dan lebaran 2023.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah menerangkan, pada Januari 2023, impor kurma dengan kode HS 08041000 mencapai 13,23 juta kg atau naik 125,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 5,85 juta kg.

Secara nilai, impor kurma RI menjelang puasa dan lebaran 2023 juga naik 187,31 persen mencapai US,5 juta ketimbang Desember lalu yang hanya sebesar US,83 juta.

Tahun lalu,  ada tiga importir utama kurma ke RI, yakni Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Dengan rincian, impor kurma dari Mesir sebanyak 25,14 juta kg senilai US,50 juta, UEA 12,48 juta kg senilai US,39 juta, dan Arab Saudi 10,53 juta kg mencapai US,67 juta.

Jika ditotal, sepanjang 2022 Indonesia mengimpor kurma sebanyak 61,35 juta kg dari berbagai negara dengan nilai mencapai US,25 juta.

Selain dari tiga negara tersebut, Indonesia juga mengimpor kurma dari Tunisia, Iran, Amerika Serikat (AS), Aljazair, Palestina, Libia, dan Namibia.

Lebih lanjut, BPS juga belum melihat dampak gempa Turki terhadap impor kurma. Turki sendiri merupakan salah satu negara asal impor kurma ke RI, meski bukan utama.

"Bahwa kalau kami lihat sehubungan dengan gempa Turki, apakah berdampak pada terganggunya impor kurma? Kalau kami lihat, gempa Turki terjadi pada Februari 2023, sedangkan data impor yang dirilis adalah Januari 2023. Jadi ini akan terlihat nanti mudah-mudahan pada rilis berikutnya," kata Habibullah dalam konferensi pers, Rabu (15/2).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:contoh pola slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
jp8800 slot
trik menang bermain slot online
claim bonus new member 100
100 new member slot
beli tiket pesawat pakai kredivo
situs surga slot
agen338 rtp
bocah4d
download situs judi slot online
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor hari ini rtp
Bab 2 slot deposit pulsa 5000 tanpa potongan 2022
Bab 3 tambang888 demo
Bab 4 trik hoki slot
Bab 5 uwin slot
Bab 6 rtp poker88
Bab 7 slot gacor yang ada rtp nya
Bab 8 link slot baru rilis
Bab 9 daftar web slot
Bab 10 sultanjp
Bab 11 megawin188 demo
Bab 12 slot gacor 508
Bab 13 macam macam situs slot online
Bab 14 trik slot mahjong 2
Bab 15 bet slot88
Bab 16 slot gacor 889 login
Bab 17 jika tidak membayar pinjol
Bab 18 situs bandar ceme terpercaya
Bab 19 mantul138 slot
Bab 20 slot online gacor terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4621bab
takutBacaan TerkaitMore+

Wuzong

slot jw001
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Biografi pejabat wanita Dayun

geulis88
Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan optimis menyambut 2023, yang salah satunya didukung implementasi strategi diversifikasi.
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Romi Novan Indrawan (kiri) bersama Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholder dan Presiden Komisaris PT Petrosea Tbk. (Foto: Arsip Petrosea)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Petrosea Tbk (PTRO) memperlihatkan kinerja solid pada tahun lalu dengan mencatatkan nilai kapitalisasi pasar tertinggi pada Desember 2022, sebesar Rp4,38 triliun.

Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan menyatakan menyambut 2023 dengan penuh optimisme. Hal itu antara lain didukung implementasi strategi diversifikasi sebagai pilar kunci perusahaan guna terus mengembangkan value propositionkepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

"Sampai dengan akhir tahun 2022, Petrosea berhasil mengantongi total nilai kontrak kurang lebih sebesar US,6 miliar atau setara dengan Rp24,8 triliun, yang merupakan wujud nyata dari ekspansi bisnis dan strategi diversifikasi untuk menjaga keberlangsungan usaha, termasuk menjadi lebih cost effectivedan mencatat profit margin yang lebih tinggi," ujar Novan.

Dalam menjalankan usaha, Novan menegaskan Petrosea berkomitmen penuh memprioritaskan pelaksanaan tata pengelolaan yang baik (GCG), aspek Environmental, Social and Governance(ESG), serta prinsip keberlanjutan. Salah satu langkah, pemanfaatan teknologi digital terkini melalui Minerva Digital Platform yang terbukti dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan.

Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholderpun menyampaikan keyakinan atas potensi yang dimiliki Petrosea ke depannya.

"Petrosea akan semakin tumbuh dan mencatatkan kinerja yang kuat, sejalan dengan strategi repositioningperusahaan menjadi mine ownerdi masa mendatang," katanya dalam pertemuan apresiasi terhadap seluruh karyawan, Rabu (11/1).

Sepanjang tahun 2022, berbagai penghargaan domestik dan regional berhasil diraih Petrosea, termasuk "Best Responsibility of the Board" dan "Top 50 Mid Capitalization Public Listed Company" di ajang 13th IICD Corporate Governance Award 2022, "PROPER Daerah (PROPERDA)" dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan "ASEAN OSHNET Excellence Award 2022" untuk Petrosea Support Facilities (PSF), "Special Award for Sustainability" di IDC Future Enterprise Awards Asia Pacific 2022, serta empat penghargaan di ajang Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2022.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Era Abadi

dewabet388
Harga emas Antam naik Rp5.000 ke Rp1,033 juta per gram pada Kamis (9/2).
Harga emas Antam naik Rp5.000 ke Rp1,033 juta per gram pada Kamis (9/2). (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga emas PT Aneka Tambang(Persero) alias Antam bertengger di posisi Rp1,033 juta pada Kamis (9/2) ini. Posisi itu menguat Rp5.000 dibandingkan Rabu (8/2) kemarin.

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp5.000 ke Rp918 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp565 ribu, 2 gram Rp2 juta, 3 gram Rp2,98 juta, 5 gram Rp4,94 juta, 10 gram Rp9,82 juta, 25 gram Rp24,43 juta, dan 50 gram Rp48,79 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan, pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX justru turun 0,26 persen menjadi US.885,8 per troy ons. Harga emas di perdagangan spot juga turun 0,06 persen ke US.874,4 per troy ons pada pagi ini.

Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas akan range-boundhari ini dengan kecenderungan turun oleh reboundpada dolar AS.

"Sentimen di pasar cenderung bervariasi merespons pernyataan The Fed yang memberikan mixed signal antara disinflasi dan suku bunga yang masih akan naik lebih tinggi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.860 per troy ons dan resistanceUS.885 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Kode Istri Militer

lambo77
DPR bakal memanggil Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal di pasar.
DPR bakal memanggil Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal di pasar. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal dipasar.

Minyak program pemerintah ini dijual Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter di pasar, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

"Kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag dan Mendag juga secara informal sudah menyampaikan kepada kami sebenarnya bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar Februari ini sebenarnya permasalahan kita bisa diselesaikan," ujar Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, dikutip dari situs resmi DPR, Senin (1/2).

"Kami Komisi VI akan terus mengawasi, mengingatkan, dan mendukung pemerintah agar ini (Minyakita) tidak langka lagi. Kita belajar dari pengalaman masa lalu lah, malu kita negara produsen CPO terbesar di dunia, tapi rakyatnya kesulitan mendapat minyak goreng murah," imbuhnya.

Akhir Januari lalu, Zulhas berharap minyak goreng kemasan Minyakita segera kembali membanjiri pasaran dalam dua pekan ke depan. Artinya minggu ini Minyakita harusnya sudah banyak di pasar.

"Mudah-mudahan nanti dua minggu lagi sudah banyak barangnya karena untuk dalam negeri sudah ditambah separuh. Mudah-mudahan dua minggu lagi sudah banjir," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa (31/1) lalu.

Kementerian Perdagangan juga sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi masalah minyak goreng yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, yang diteken 6 Februari 2023.

Dalam edaran itu disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan melalui keterangan resmi.

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.comdi Pasar Santa, Jakarta Selatan, stok Minyakita pada sepekan terakhir menipis. Bahkan, beberapa pedagang tidak lagi memiliki stok. Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan. Pedagang mengeluhkan kelangkaan Minyakita dan lonjakan harga komoditas tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

[Gambas:Video CNN]

Archon misterius

buku 1000 mimpi 2d bergambar
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Pemecahan

joss slot
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)