peraktoto 698Jutaan kata 229741Orang-orang telah membaca serialisasi
《aman338qq》
Pejabat Ditjen Hubla yang Istrinya Pamer Hidup Mewah Dinonaktifkan******
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan sang istri di media sosial.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Senin (27/3).
Adita mengungkapkan, pada Minggu malam, Kemenhub sudah meminta keterangan awal dari Rizky dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adita.
Selanjutnya, Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," ujarnya.
Lihat Juga :Rafael Alun Klaim Kekayaan Melesat karena Kenaikan NJOP |
Gaya hidup mewah istri Rizky membuat heboh jagat maya usai diumbar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam unggahan itu, tampak foto-foto sang istri yang menggunakan mobil mewah hingga fasilitas business class pesawat.
"Beliau ini adalah isteri dari Muhammad Rizky Alamsyah pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla," cuit akun tersebut.
Akun itu menyebutkan Rizky merupakan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berperan sebagai bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut.
Dengan jabatan itu, Rizky mestinya memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar.
Akan tetapi, laporan LHKPN Rizky dinilai terlampau kecil. Akun itu mengunggah tangkapan layar LHKPN Rizky yang senilai hampir Rp1,5 miliar.
CNNIndonesia.com belum bisa memverifikasi LHKPN yang bersangkutan karena laporan harta kekayaan Rizky tak bisa diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id.
[Gambas:Video CNN]
IHSG Berseri ke 6.760 Sore Ini******
Indeks hargasahamgabungan (IHSG) bertengger di 6.760 pada Selasa (28/3) ini. Indeks saham menguat 51,39 poin atau 0,77 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,51 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,92 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 332 saham menguat, 201 terkoreksi, dan 191 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, saham di kawasan Asia kompak berada di zona hijau. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 0,15 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong naik 1,06 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan naik 1,07 persen.
Tak berbeda jauh, bursa saham Eropa mayoritas terpantau di zona merah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris naik 0,45 persen, indeks CAC 40 di Prancis naik 0,63 persen, dan indeks DAX di Jerman naik 0,52 persen.
Sedangkan, bursa saham Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 naik 0,16 persen, indeks NYSE naik 0,92 persen. Sedangkan NASDAQ Composite turun 0,74 persen.
[Gambas:Video CNN]
Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H******
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Label:di shopee bisa pinjam uang、bo slot gacor gampang menang、cuan 212 slot
Terkait:oregon 3 paito harian、erek erek 2d3d4d、wtobet、erek4d、webspbo、slot gacor hari minggu、pola room gacor fafafa hari ini、rans303、slot paling gacor dan terpercaya、togel online
bab terbaru:persyaratan kredivo(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah meminta kepala daerah untuk membentuk posko komando satuan tugas atau posko satgas untuk melayani aduan seputar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023di daerah masing-masing.
Selain menerima aduan, posko satgas ketenagakerjaan ini juga melayani konsultasi serta penegakkan hukum terkait pembayaran THR di daerahnya.
"Dan saya minta itu (posko satgas ketenagakerjaan) diintegrasikan melalui website poskothr.kemnaker.go.id," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).
"Untuk tahun ini kita tentu belum tahu dan berharap karena kondisi ekonomi Indonesia semakin membaik, saya berharap tidak ada lagi cerita perusahaan tidak membayar THR," imbuhnya.
Ida mewajibkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ucapnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Baru-baru ini beredar foto viral yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Alphard dan mobil dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masuk ke area parkir pesawat (apron) Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui mobil tersebut adalah kendaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya dan kalau saya di Cengkareng biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana," kata Ani di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Lantas bagaimana aturan mobil pribadi masuk ke apron bandara?
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Holik kepada CNNIndonesia, Minggu (26/3) lalu.
Kendati demikian, kendaraan pribadi tak bisa sembarangan masuk ke apron bandara.
Lihat Juga :Bos Bea Cukai Kualanamu Buka Suara soal Dugaan Pungli IMEI iPhone |
Sesuai Pasal 344 poin (c)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan setiap orang dilarang masuk ke dalam pesawat udara, DKT bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah.
Apabila melanggar, orang terkait akan mendapat sanksi berupa penjara hingga denda.
"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf c dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," tulis Pasal 435 UU 1/2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara, daerah pergerakan pesawat udara seperti apron termasuk pada DKT.
Artinya, area tersebut harus dilindungi dengan pembatas fisik, selalu diawasi, diperiksa pada selang waktu tertentu, dan diberi tanda peringatan (sign board) keamanan penerbangan.
Untuk masuk ke DKT memerlukan jalan masuk (access control point) dan dilakukan pengendalian jalan masuk (access control) oleh otoritas bandara.
[Gambas:Video CNN]
PTKereta Api Indonesia (KAI) memastikan tiket KA jarak jauh untuk periode keberangkatan lebaran2023 masih tersedia banyak. Sebab, per Kamis (23/3), tiket yang terjual baru sekitar 1 juta dari 3,5 juta tiket yang disediakan.
Adapun periode keberangkatan lebaran tahun ini ditetapkan pada 12 April-3 Mei 2023 dan 24 April-Mei 2023.
"Jumlah (tiket terjual) tersebut masih akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resmi, Kamis (23/3).
Sedangkan, untuk periode setelah Lebaran, pembelian tiket didominasi oleh penumpang dari arah Timur (Jawa Tengah atau Jawa Timur) menuju arah Barat (Jakarta atau Bandung).
Berdasarkan tanggal keberangkatannya, tanggal favorit yang dipesan yaitu 20 April sebesar 63 persen, 21 April sebesar 61 persen, dan 26 April sebesar 55 persen.
"Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengkombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," kata Joni.
Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh, KAI menyediakan layanan vaksin booster gratis di stasiun-stasiun serta fasilitas Klinik Mediska, yakni fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun, untuk masyarakat umum dengan prioritas penumpang kereta api.
Joni menyebut layanan vaksin booster gratis saat ini tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng, serta Stasiun Malang.
Lalu di Klinik Mediska Bandung, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, serta Klinik Mediska Probolinggo.
Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI menerapkan kebijakan one seat one passengerdan boarding systemyang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
[Gambas:Video CNN]
Pemesanan tiket secaraonlinemelalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
KAI menjamin tidak ada celah buat calo serta menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai.
"Jika masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121, guna segera kami tindak lanjuti. Kami juga menyediakan reward bagi masyarakat yang menangkap calo tiket kereta api," tegas Joni.
Lihat Juga :Aliran Modal Asing Akan Buat IHSG Perkasa di Akhir Pekan |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Buruh mengancam akan memenjarakan pengusahayang melarang aksi mogok nasional5 juta buruh di 100 ribu perusahaan. Mogok nasional rencananya dilakukan pada Juli atau Agustus 2023.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi ini adalah bentuk perlawanan atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Selain itu, buruh juga menggugat Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Dalam beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh.
"Tidak ada alasan pengusaha melarang. Kalau melarang kita akan tuntut penjara perusahaan itu. Makanya mogok nasional diumumkan sebulan sebelumnya agar perusahaan bersiap-siap. Saya belum putuskan, kami rencanakan 3-5 hari (durasi aksi mogok nasional)," tegas Said dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Nantinya, 5 juta buruh tersebut akan setop berproduksi dan berkumpul di depan kawasan pabrik masing-masing. Said mewanti-wanti bakal ada penumpukan massa yang luar biasa.
Sementara itu, sebagian perwakilan buruh bakal datang ke kantor-kantor pemerintah. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, buruh akan menggeruduk Istana Negara, DPR RI, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan outputaksi mogok nasional ini adalah meminta para gubernur, bupati/walikota, serta DPRD setempat untuk membuat surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI. Isi surat tersebut adalah penolakan Perppu Cipta Kerja serta pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
"Di tingkat nasional outputnya adalah meminta DPR RI resmi mencabut Omnibus Law Perppu Cipta Kerja yang mereka telah sahkan tanpa melibatkan para buruh dan stakeholderlainnya," tandasnya.
Sebelum mogok nasional, Said menegaskan bakal ada aksi besar-besaran secara massal. Aksi massal itu dimulai pada 1 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Buruh.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)《aman338qq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aman338qq》bab terbaru。