best slot88 5Jutaan kata 568157Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam uang di aplikasi kredivo》
Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
Masih Minim Fasilitas, Begini Progres Pembangunan SMAN 9 Solo******
SOLO—Progres pembangunan gedung SMAN 9 Solo masih terus berjalan meski sekolah tersebut sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar atau KBM. Pembangunan tersebut diharapkan selesai ketika memasuk tahun ajaran baru.
Pantuan Solopos.com, terdapat dua gedung baru berwarna putih yang sudah setengah jadi. Rencananya dua gedung tersebut dibangun dua lantai. Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani mengatakan dua gedung tersebut diharapkan selesai tahun depan.
Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas
Dia mengatakan bangunan tersebut akan digunakan untuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan laboratorium penunjang. Selain itu dia mengatakan perabot perkantoran sebagian juga sudah datang.
“Sarana prasarana dari Pemerintah Provinsi [Jawa Tengah] ada, dan dari Pemerintah Kota [Solo] juga ada. Tapi ini masih proses katalog, nanti kita tinggal menerima,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (15/12/2023).
Dia mengatakan sarana prasarana yang diterima yakni perabot perkantoran, peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sampai peralatan rumah tangga. Dia mengatakan sebagian sudah dibantu melalui Pemkot Solo.
“Dari Pemkot Solo itu ada komputer sepuluh unit, LCD, kemudian peralatan olahraga, tapi belum kita terima, tapi sudah tanda tangan. Makanya kita sedang proses,” kata dia.
Lalu terkait sarana pembelajaran lain seperti kursi pihaknya meminta bantuan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII untuk mendapatkan kursi dari SMA/SMK di Solo dan Sukoharjo.
“Sehingga bisa dipakai ya, yang penting pembelajaran jalan dulu. Terus kebetulan dari SD selama belum pindah, dipersilakan kursi-kursinya dipakai,” kata dia.
Lantaran masih harus berbagai tempat dengan SDN Mojo, masih banyak kendala, termasuk terkait listrik. Dia mengatakan kapasitas listrik tidak terlalu besar sehingga kegiatan belajar mengajar sempat terganggu.
“Ini sudah mengajukan ke PLN kita pasang baru kemarin ada catatan saya minta dipercepat. Karena memang kebetulan listriknya masih kecil itu kalau tidak salah 2.200 Watt,” kata dia.
Prihatin ke Gibran, Eros Djarot: Dia sedang Mencelakakan Indonesia******
SOLO —Politikus senior dan budawayan ternama, Eros Djarot, menyatakan keprihatinannya melihat kekacauan politik di Indonesia belakangan ini. Dia berpendapat hal itu bukan semata-mata ulah Gibran Rakabuming Raka, tetapi disebabkan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut manuver Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 menuai polemik. Akan tetapi, Eros menilai bukan sepenuhnya polemik itu disebabkan kesalahan Gibran.
Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun
Polemik itu menurutnya dibuat oleh Jokowi. Sebab menurut Eros, Gibran hanya wayang yang menuruti kata dalangnya.
Dalam bincang-bincang bersama Abraham Samad, Eros dengan tegas menyebut bahwa dalang di balik kekacuan yang dibuat Gibran tak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Politikus senior tersebut bahkan merasa kasihan terhadap Gibran yang ia anggap hanya “disiksa” oleh Jokowi.
“Saya melihat Gibran itu kasihan lah. Gibran itu kan punya bapaknya. Punya bapak kan? Bapak itu ngajarinenggak? Kalau dia begitu dan semua dibebankan kepada Gibran, kasihan lah,” kata Eros Djarot. “Sebagai orang tua, janganlah menyiksa anaknya terlalu jauh,” katanya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Gibran telah lama menjadi bahan olok-olok sejumlah masyarakat lantaran pencalonannya sebagai cawapres dianggap tidak adil. Bermula dari keputusan MK hingga beberapa kesalahan sederhana saat kampanye dan debat, membuat Wali Kota Solo tersebut banyak menerima hujatan dari netizen.
Hal inilah yang kemudian membuat Eros Djarot merasa miris, sekaligus kasihan kepada cawapres berusia 36 tahun tersebut. Dalam pernyataannya, Eros Djarot sudah bertanya apakah pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini lantaran Jokowi sudah tidak bisa lagi menjabat di periode ketiga.
Eros juga mempertanyakan nasionalisme Jokowi setelah mencalonkan anak sulungnya sebagai calon RI 2 yang bisa berpotensi mencelakakan Indonesia. “Sebagai anak dia berbakti, tapi dia tidak tahu kalau dia sedang mencelakakan Indonesia,” tambahnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eros Djarot: Sudahlah Pak Jokowi, Kasihan Gibran”
Label:slot303、cara dapat uang di neo+ bank tanpa undang teman、pria4d
Terkait:rtp asianslot88、freebet bonus new member、juraganmain99、menghasilkan saldo dana gratis、situsslot terpercaya、top1toto togel login、info slot tergacor、situs gacor pasti wd、idtribun、slot terbaru2023
bab terbaru:slot bidadari 88(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《cara pinjam uang di aplikasi kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot keratonHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam uang di aplikasi kredivo》bab terbaru。