rtp daisototo 952Jutaan kata 137874Orang-orang telah membaca serialisasi
《dmo slot pragmatic》
Benarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?******
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.
Lihat Juga :Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon |
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.
Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.
"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).
Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?
Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.
Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.
Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.
Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.
"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.
Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.
Lihat Juga :Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah |
Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.
Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.
"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.
Lihat Juga :Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen |
Alasan Jokowi Rilis Perppu Ciptaker: Ancaman Resesi hingga Stagflasi******
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyampaikan mengenai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Penerbitan ini dilakukan karena makin banyak negara berkembang yang menjadi pasien IMF. Diharapkan dengan adanya Perppu ini, Indonesia bisa membuat kebijakan antisipasi sejak dini dan tidak perlu menjadi pasien IMF.
Menurut Airlangga, saat ini sudah lebih dari 30 negara yang mengajukan pinjaman ke IMF. Kondisi ini menandakan bahwa resesi adalah ancaman yang betul-betul nyata.
Lihat Juga :Bos Indodax Prediksi Bitcoin Masuk Fase Jenuh di 2023, Naik di 2024 |
"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.
Airlangga menyebutkan hadirnya perppu ini akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Ciptaker.
Terutama, pemerintah akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen, maka investasi menjadi hal yang harus.
"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor gampang menang terpercaya、voucher lazada hari ini、kredit hp di aplikasi
Terkait:link gacor slot 2023、jam gacor slot pragmatic、squid 33 slot、slot terbaru dan gacor、indowin168、slot demo papislot、k86sport、deluna4d 4d、pinjam di lazada、jon4d
bab terbaru:mahjong ways 3 demo online(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 59 perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) sepanjang tahun ini.
Direktur Utama BEI Iman Rahman mengungkapkan capaian ini merupakan jumlah terbanyak sejak 1992. Selain itu, angka ini juga menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam lima tahun terakhir.
"59 perusahaan tercatat (melakukan IPO) sepanjang 2022 atau merupakan jumlah IPO tertinggi sejak BEI di tahun 1992 dan merupakan pertumbuhan di kawasan ASEAN tertinggi dalam kawasan 5 tahun terakhir," ungkap Iman dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat (30/12).
"Keyakinan investasi juga masih terjaga tercermin dari aktivitas perdagangan di sepanjang tahun ini, khususnya nilai transaksi perdagangan tumbuh 10 persen dari tahun sebelumnya," ucapnya.
Iman mengungkapkan terdapat 10,3 juta investor yang memutarkan uangnya di pasar modal Indonesia. Secara rinci, 81 persen di antaranya adalah investor retail yang masih menjadi penggerak utama aktivitas perdagangan bursa Indonesia tahun ini.
"Diikuti dengan kembalinya keyakinan investor, institusi domestik untuk menanamkan investasinya tercermin dari kontribusi perdagangan harian yang telah kembali ke atas 74 persen sejak tahun 2020," papar Iman.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Perketat Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Januari 2023 |
Ia juga menjabarkan bahwa pencapaian BEI ini juga mendapat predikat Best Islamic Capital Market. Iman pun mengungkapkan BEI mengumpulkan dana CSR sebesar Rp20 miliar pada transaksi selama dua hari yaitu 9 Agustus dan 29 Desember 2022.
Ia membandingkan pertumbuhan ini dengan bursa Asia dan beberapa bursa global yang lebih loyo. Menurutnya, dari aspek kapitalisasi pasar, transaksi harian, dan pencatatan saham, BEI masih mencatatkan pertumbuhan.
"Pertumbuhan ini tidak lepas dari kebijakan tepat yang diambil pemerintah, BI, serta OJK dalam meredam ketidakstabilan global," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
Forbes merilis daftar orang terkayadi Indonesia 2022. Dalam daftar terbaru ini terdapat beberapa nama yang hengkang dari posisi 10 besar.
Mengutip Forbes, Jumat (30/12), ada tiga nama yang hengkang dari daftar 10 orang terkaya di Indonesia, yaitu; Susilo Wonowidjojo, Jogi Hendra Atmadja, dan Bachtiar Karim.
Pada 2021, Susilo Wonowidjojo masih menempati posisi ke-7 orang paling kaya di Tanah Air dengan jumlah harta mencapai US,8 miliar atau setara Rp74,15 triliun (asumsi kurs Rp15.448 per dolar).
Susilo Wonowidjojo dan keluarganya mendapatkan kekayaan dari bisnis rokok Gudang Garam. Pabrik itu mampu menghasilkan 91 miliar batang rokok pada 2021.
Sementara itu, Jogi Hendra Atmadja yang pada 2021 berada di posisi sembilan orang terkaya, kini berada harus tabah di posisi 12.
Pada 2021, harta Jogi mencapai US,1 miliar atau sekitar Rp63,33 triliun. Sedangkan pada tahun ini hanya juga turun menjadi US,95 miliar atau setara Rp61 triliun.
Lihat Juga :Menkeu Ungkap Ujian Ekonomi 2023 Serupa Tapi Tak Sama dengan Tahun Ini |
Jogi Hendra Atmadja adalah pimpinan Mayora group, salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia. Perusahaan itu menjual kopi, sereal, permen, biskuit dan makanan lainnya.
Selanjutnya, Bachtiar Karim juga terdepak dari posisi 10 orang terkaya RI. Pada 2021, ia berada di posisi ke-10 dengan jumlah harta mencapai US,5 miliar atau setara Rp54 triliun.
Kini, ia terlempar ke posisi 11. Namun, harta Bachtiar malah meningkat menjadi US miliar atau sekitar Rp61,79 triliun. Bachtiar merupakan bos dari perusahaan kelapa sawit Musim Mas.
Di sisi lain, Hartono bersaudara masih menduduki peringkat wahid pada daftar orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan Budi dan Michael Hartono Ini tercatat tembus US,7 miliar atau Rp744,12 triliun.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Perketat Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Januari 2023 |
Harta dua kakak-adik ini meningkat salah satunya karena IPO induk Blibli, Global Digital Niaga, yang meraup Rp8 triliun pada November lalu.
Secara keseluruhan, Forbes mencatat total kekayaan kolektif 50 orang terkaya di Indonesia tembus US0 miliar atau Rp2.811 triliun. Angkanya naik dari tahun lalu yang hanya US2 miliar.
Berikut daftar 10 orang terkaya di RI 2022 versi Forbes:
1. R. Budi Hartono dan Michael Hartono: US$ 47,7 miliar
2. Tuck Kwong rendah: US$ 12,1 miliar
3. Keluarga Widjaja: US$ 10,8 miliar
4. Sri Prakash Lohia: US$ 7,7 miliar
5. Anthoni Salim: US$ 7,5 miliar
6. Chairul Tanjung: US$ 5,2 miliar
7. Prajogo Pangestu: US$ 5,1 miliar
8. Boenjamin Setiawan: US$ 4,8 miliar
9. Tahir dan keluarga: US$ 4,2 miliar
10. Djoko Susanto: US$ 4,1 miliar
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
《dmo slot pragmatic》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot paling gacor modal recehHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dmo slot pragmatic》bab terbaru。